Oleh. Ummu Nazba
(Muslimah Peduli Ummat)
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi sorotan publik. Di tengah kondisi ekonomi yang semakin berat, kabar kehilangan pekerjaan tentu menambah keresahan masyarakat. Banyak kepala keluarga yang sebelumnya mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga kini harus menghadapi kenyataan kehilangan sumber pendapatan. Di sisi lain, memperoleh pekerjaan baru bukanlah hal yang mudah karena persaingan di dunia kerja semakin ketat.
Kondisi ini diperkirakan masih akan berlanjut. Menurut Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), tekanan ekonomi global, melemahnya nilai tukar rupiah, serta meningkatnya biaya produksi masih menjadi beban bagi dunia usaha. Faktor-faktor tersebut berpotensi memicu gelombang PHK berikutnya sehingga ribuan pekerja masih menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan dalam beberapa bulan mendatang. Salah satu contoh terbaru terjadi di PT Xacti Indonesia, yang menghentikan operasionalnya di Depok, Jawa Barat, dan melakukan PHK terhadap sekitar 350 karyawan (cnnindonesia.com, 26/05/2026).
Pada saat yang sama, kondisi pasar kerja juga semakin sulit karena jumlah pelamar yang jauh lebih banyak dibandingkan lowongan yang tersedia. Sekilas, PHK tampak sebagai konsekuensi dari perlambatan ekonomi. Namun jika ditelaah lebih mendalam, persoalan ini dinilai berkaitan dengan sistem ekonomi yang saat ini diterapkan, yaitu kapitalisme.
Dalam sistem kapitalis, keberhasilan perusahaan umumnya diukur dari besarnya keuntungan yang diperoleh. Selama tenaga kerja dianggap mampu menghasilkan profit, keberadaannya dipertahankan. Namun ketika perusahaan menghadapi penurunan keuntungan atau peningkatan biaya operasional, pengurangan tenaga kerja sering dipandang sebagai langkah yang logis. Akibatnya, nasib pekerja sangat bergantung pada kondisi pasar dan kebijakan pemilik modal.
Menurut pandangan ini, kapitalisme cenderung menempatkan manusia sebagai bagian dari faktor produksi, bukan sebagai individu yang kesejahteraannya harus dijaga. Ketika perusahaan menghadapi tekanan ekonomi, pengurangan jumlah pekerja kerap menjadi pilihan utama dibandingkan mengurangi keuntungan pemilik modal. Oleh karena itu, fenomena PHK terus berulang dari waktu ke waktu.
Selain itu, kapitalisme juga dianggap mendorong terjadinya ketimpangan distribusi kekayaan. Kepemilikan modal dan sumber daya ekonomi terkonsentrasi pada kelompok tertentu sehingga peluang usaha dan penciptaan lapangan kerja pun lebih banyak berada di tangan segelintir pihak. Akibatnya, tersedianya pekerjaan sangat bergantung pada peluang keuntungan yang dilihat oleh pemilik modal. Ketika keuntungan dinilai tidak lagi memadai, usaha dapat ditutup dan pekerja kehilangan mata pencaharian.
Dalam situasi seperti ini, pemerintah biasanya memberikan berbagai bentuk bantuan, seperti program sosial, pelatihan keterampilan, maupun insentif ekonomi. Meski langkah tersebut dapat membantu masyarakat untuk sementara waktu, pendapat ini menilai bahwa solusi tersebut belum menyentuh akar masalah, yaitu sistem ekonomi yang menjadikan kesejahteraan rakyat bergantung pada mekanisme pasar dan kepentingan pemilik modal.
Islam menawarkan pendekatan yang berbeda. Dalam pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab langsung untuk mengurus dan menjamin kesejahteraan rakyat. Negara tidak boleh bersikap pasif ketika masyarakat mengalami kesulitan ekonomi. Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah saw. yang menyatakan bahwa seorang pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.
Berdasarkan prinsip tersebut, negara berkewajiban menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap individu yang memiliki tanggung jawab menafkahi keluarganya memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak.
Islam juga mengatur agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan tertentu. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an Surah Al-Hasyr ayat 7, distribusi kekayaan harus diatur agar tidak terkonsentrasi pada kelompok kaya saja. Karena itu, Islam menetapkan aturan kepemilikan yang bertujuan mencegah penumpukan harta pada segelintir orang.
Sumber daya alam yang menjadi kebutuhan masyarakat luas tidak diserahkan kepada pihak swasta untuk dikuasai demi keuntungan pribadi, melainkan dikelola oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyat. Hasil pengelolaan tersebut menjadi sumber pemasukan yang dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan publik.
Selain itu, dalam sistem Islam terdapat institusi Baitul Mal yang berfungsi mengelola dan mendistribusikan kekayaan negara sesuai ketentuan syariat. Melalui mekanisme ini, negara dapat menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi masyarakat sehingga kebutuhan dasar mereka lebih terjamin.
Dengan demikian, maraknya PHK tidak hanya dipandang sebagai akibat dari kondisi ekonomi atau kebijakan perusahaan semata, melainkan sebagai dampak dari sistem yang menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama. Islam menawarkan alternatif berupa sistem yang menempatkan negara sebagai penanggung jawab kesejahteraan rakyat, mengatur distribusi kekayaan secara adil, serta menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Dalam pandangan ini, kesejahteraan rakyat tidak diserahkan kepada mekanisme pasar, melainkan menjadi tanggung jawab negara yang menjalankan aturan sesuai syariat Islam.
Wallahu a'lam bish-shawab.

No comments:
Post a Comment