Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Generasi Cerdas dengan Islam: Berdaya Tanpa Judol dan Pinjol

Monday, June 08, 2026 | Monday, June 08, 2026 WIB

 


Sri Wahyuti

Aktivis Muslimah


Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan data mencengangkan terkait dampak buruk judi online (judol) di tanah air. Tercatat, hampir 200.000 anak Indonesia telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak di antaranya masih berusia di bawah 10 tahun.

Bukan sekedar angka, angka tersebut dinilai sebagai alarm serius yang mengancam masa depan generasi penerus bangsa. Meutya menegaskan bahwa judi online bukan sekadar hiburan digital biasa, melainkan sebuah penipuan terstruktur (scam). (https://jurnalborneo.com/miris-menkomdigi-ungkap-80-ribu-anak-di-bawah-10-tahun-di-indonesia-terjerat-judi-online/). Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan menjadi ancaman serius bagi generasi saat ini yang digadang-gadang menjadi calon generasi emas 2045.

Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal, mengingatkan bahwa judi online bukan lagi sekadar persoalan moral, melainkan telah menjadi ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi keluarga, kesehatan mental masyarakat, hingga ketahanan digital daerah. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Seminar Literasi dan Inklusi Keuangan Digital bertema “Generasi Cerdas: Berdaya Tanpa Judi Online dan Pinjaman Ilegal” yang digelar OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Gedung B OJK Kaltim Kaltara, Jumat (29/5/2026).  

Dalam paparannya, Faisal mengungkapkan bahwa fenomena judol di Indonesia masih berada pada level yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang dihimpun dari PPATK, Komdigi dan OJK, perputaran dana judi online sepanjang 2024 mencapai Rp359,8 triliun dengan jumlah pemain aktif sekitar 8,8 juta orang. Ironisnya, dari jumlah tersebut sekitar 71,6 persen pemain judol berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan dan sebagian besar memiliki pinjaman di luar lembaga keuangan resmi. (https://kaltimprov.go.id/detailberita/judi-online-ancam-masa-depan-generasi-muda-dan-ketahanan-digital-kaltim).


Jalan semu perbaikan ekonomi individu

Besarnya keterlibatan generasi atau masyarakat berpenghasilan ekonomi rendah tentu menjadi sebuah keprihatinan. Kelompok masyarakat yang paling rentan secara ekonomi dijanjikan keuntungan instan, padahal yang terjadi adalah kehilangan uang dan terjerat utang. Apalagi saat ini konten judol mudah sekali diakses oleh anak-anak karena menyusup di konten-konten pendidikan, game dan media sosial. 

Judol dan pinjol ibarat lingkaran setan, ketika telah terperangkap di dalamnya akan susah keluar dan justru akan semakin terperosok ke dalam. Ketika seseorang mengalami kesulitan ekonomi, judol hadir dihadapannya dengan membawa harapan kemenangan dan memberikan keuntungan. Di awal judol disetting untuk memberikan kemenangan buat pelakunya, di akhir barulah mereka akan kalah terus dan sulit untuk menang, hal ini mendorong mereka untuk terus mencoba dan berharap nanti akan menang dan akhirnya kecanduan dan sulit untuk berhenti. Judol sengaja dibuat untuk membuat pelakunya ketagihan, kekalahan demi kekalahan akan semakin menguras uang mereka, pinjol adalah jalan instan untuk segera mendapatkan dana segar untuk menutupi kebutuhan ekonominya. 

Kondisi ini tidak tiba-tiba terjadi, ini diakibatkan oleh kompleksnya persoalan hidup yang dipikul masyarakat hari ini. Faktor ekonomi, kemiskinan, tingkat sumber daya manusia yang rendah, sempitnya lapangan pekerjaan, tekanan beban hidup yang semakin tinggi, serta ingin mendapatkan uang secara instan tanpa kerja keras menjadi alasan bagi mereka terjun ke pusaran judol dan pinjol.

Generasi muda saat ini yang hidup dalam dunia digitalisasi mudah sekali terpapar gaya hidup dan promosi. Sosial media menampilkan standar kemewahan sebagai gaya hidup. Saat keinginan tak sejalan dengan kemampuan ekonomi ditambah akses judol dan proses pinjol yang mudah, menjadikan ini sebagai solusi bagi mereka. Padahal semua palsu, semakin dilakukan semakin menjadikan meraka berputar pada pola yang sama terus menerus, persis seperti lingkaran yang tak berujung. 

Disisi lain, negara sebagai pemenuh kesejahteraan dan pelindung rakyat, belum mampu menyelesaikan permasalahan ekonomi dan memberi perlindungan dengan optimal. Berbagai upaya pencegahan dan aturan telah dibuat, pemblokiran dan pemberian hukum gagal melindungi masyarakat dan generasi karena belum menyentuh akar masalahnya.


Bersumber dari cara pandang

Akar permasalahan yang nmenyebabkan ini semua adalah sistem kehidupan yang diterapkan hari ini yang melahirkan cara pandang kehidupan berdasarkan nilai-nilai sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan dan materialis. Cara pandang yang menjadikan materi dan keuntungan sebagai tolak ukur, sehingga apapun yang menguntungkan -tanpa peduli halal haram- akan mereka lakukan. Selama judol dan pinjol menjanjikan bisa dapat materi dengan mudah, jalan ini akan mereka pilih.

Begitu juga dalam sistem pendidikan, sistem pendidikan sekuler gagal melahirkan generasi yang cerdas dan berkepribadian islam. Generasi yang menjadikan tolak ukur perbuatannya adalah halal haram. Pendidikan hanya berfokus pada nilai akademik dan keterampilan kerja, sementara pembentukan akidah dan moral tidak menjadi prioritas. Sehingga lahir generasi yang rentan bertindak asal dapat keuntungan atau materi.


Islam melahirkan generasi cerdas dan bertakwa

Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna, tidak hanya mengatur tentang ibadah mahdhah tapi juga mengatur seluruh aspek kehidupan sehingga mampu memberikan solusi atas setiap permasalahan dalam kehidupan kita. Islam dengan seperangkat aturannya ketika diterapkan akan mampu menutup celah bahkan menghilangkan praktek judol dan pinjol.

Dalam bidang ekonomi, sistem ekonomi islam menjamin kesejahteraan seluruh rakyatnya individu per individu, negara harus memastikan dan menjamin setiap warga negaranya mendapatkan akses terhadap kebutuhan primer dengan mudah. Sehingga dengan terpenuhinya kebutuhan pokok maka tidak akan muncul dorongan untuk mencari jalan instan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Selain itu negara mengelola sumber daya alam dengan benar dan manfaatnya dikembalikan kepada kemaslahatan rakyat. 

Dalam bidang pendidikan, pendidikan Islam menjadikan pembentukan akidah dan kepribadian Islam generasi sebagai tujuan utama. Generasi terdidik dengan pemahaman bahwa standar dari setiap perbuatan mereka adalah halal haram, buukan materi. Dan mereka faham bahwa semua perbuatan mereka akan dimintai pertanggung jawaban, sehingga mereka terjauhkan dari maksiat dan melakukan hal-hal yang diharamkan seperti judol dan pinjol.

Islam juga menjadikan akidah sebagai landasan bagi Individu, masyarakat, dan negara yang merupakan tiga pilar utama yang menopang kehidupan sosial. Saat ketakwaan individu lemah, masyarakat menjalankan fungsi menjaga nilai kebaikan dan mencegah kemunkaran (amar ma’ruf nahi munkar). Dan negara menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan secara optimal dengan penerapan hukum islam. 

Termasuk infrastruktur digital, dibangun di atas paradigma Islam, sehingga mampu melindungi generasi dari konten merusak, normalisasi maksiat, dan kriminalitas. Dan memberikan manfaat positif bagi kemajuan. Judol dan Pinjol adalah maksiat, penyakit yang merusak masyarakat dan mengancam generasi. Pemblokiran dan penangkapan parsial pelaku tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini. 

Karena judol dan pinjol adalah permasalah sistemik yang lahir dari sistem dan cara pandang kehidupan yang rusak saat ini. Perubahan harus dilakukan mulai dasar, mulai dari perubahan sistem kehidupan sekuler kapitalis menjadi sistem kehidupan islam. Dengan penerapan sistem islam secara menyeluruh, kesejahteraan masyarakat akan terwujud. Pendidikan akan melahirkan generasi yang bukan hanya cerdas namun juga berkepribadian islam yang taat dan produktif dalam menggunakan teknologi. Hanya dengan inilah generasi akan cerdas dan berdaya menjadi generasi cemerlang pemimpin peradaban.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update