Oleh. Nura'ini S. A
(Pemerhati Generasi / Aktivis Mahasiswa)
Berdasarkan laporan Kompas.id, di tengah ekspansi daya tampung mahasiswa, sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) justru mengalami tekanan keuangan yang hebat. Hal ini menyusul menurunnya tren alokasi dana dari pemerintah pusat. Penurunan alokasi anggaran ini bahkan tercatat telah terjadi selama satu dekade terakhir.
Inilah hulu dari masalah yang memaksa pihak kampus melambungkan biaya pendidikan. Tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang kian tak rasional membuat banyak mahasiswa memilih untuk angkat kaki alias putus kuliah karena tak lagi sanggup membayar.
Tragedi ini bukan sekadar statistik di atas kertas. Realitas pahit ini terjadi langsung di lingkungan kampus saya. Seseorang yang memiliki potensi luar biasa, baik di bidang akademik maupun non-akademik, terpaksa berhenti di tengah jalan. Ia mundur bukan karena kehilangan minat belajar, melainkan karena kondisi keuangan keluarga yang sudah tidak mencukupi, sementara pintu keringanan dari birokrasi kampus terkunci rapat.
Fakta di lapangan membuktikan bahwa pendidikan tinggi hari ini telah bergeser menjadi barang mewah yang eksklusif. Tidak semua anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk mencicipi bangku kuliah; masa depan mereka layu sebelum berkembang, terjerat oleh mahalnya biaya.
Komersialisasi Pendidikan dalam Cengkeraman Kapitalisme
Status PTNBH memaksa kampus mandiri secara finansial dan "membiayai dirinya sendiri". Ketika subsidi negara terus disunat, UKT otomatis beralih fungsi menjadi instrumen pemasukan terbesar demi keberlangsungan operasional kampus. Kondisi ini mencerminkan rusaknya paradigma pendidikan di bawah asuhan sistem kapitalisme.
Dalam kacamata kapitalisme, pendidikan dipandang sebagai komoditas ekonomi yang bebas diperjualbelikan. Kampus bermutasi menjadi korporasi, dan mahasiswa diposisikan sebagai konsumen. Negara pun perlahan lepas tangan, menggeser perannya dari pengurus rakyat (raa'in) menjadi sekadar regulator atau pembuat aturan semata, yang abai terhadap jaminan implementasinya di lapangan.
Komersialisasi pendidikan jelas merupakan sebuah kekeliruan besar. Sektor strategis yang menentukan masa depan bangsa tidak boleh diserahkan pada mekanisme pasar bebas.
Pendidikan sebagai Kebutuhan Dasar dalam Sistem Islam
Sangat kontras dengan sistem hari ini, Islam menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan dasar publik (al-hajat al-asasiyah) sekaligus faktor utama penentu kemajuan peradaban. Visi utamanya adalah membentuk generasi yang berkepribadian saleh sekaligus memiliki kepakaran murni di bidangnya untuk melayani masyarakat.
Oleh karena itu, Islam mengharamkan segala bentuk komersialisasi pendidikan. Negara wajib hadir secara mutlak untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi bagi seluruh warga negara secara gratis dan berkualitas. Semua orang—tanpa memandang latar belakang ekonomi—diberikan kesempatan yang sama dan akses seluas-luasnya untuk menuntut ilmu.
Dalam tata kelola Islam, standarisasi kurikulum dan mutu fasilitas diberlakukan secara setara, baik di wilayah pusat maupun daerah. Dengan demikian, ketimpangan kualitas dapat dipangkas, dan tidak akan ada lagi cerita anak bangsa yang putus kuliah hanya karena terbentur masalah biaya.
Baitulmal sebagai Jaminan Pendanaan Mandiri
Mekanisme pendidikan gratis ini bukan utopia, karena ditopang oleh sistem keuangan yang mandiri dan kuat bernama Baitulmal. Lembaga keuangan negara ini mengelola sumber pemasukan yang melimpah dan tidak bergantung pada pajak yang mencekik rakyat atau komersialisasi kampus.
Sumber pendanaan Baitulmal di antaranya berasal dari pengelolaan kepemilikan umum (seperti tambang emas, minyak bumi, gas alam, dan kekayaan laut) serta kepemilikan negara (seperti fa'i, kharaj, jizyah, dan lain-lain). Seluruh kekayaan umat ini dikelola penuh oleh negara dan didistribusikan kembali secara adil tanpa pandang bulu, di mana sektor pendidikan mendapatkan porsi anggaran mutlak demi melahirkan ilmuwan dan ulama penggerak peradaban.
Kesimpulan
Mengharapkan biaya kuliah yang murah dan inklusif di dalam sistem kapitalisme sekuler adalah sebuah ilusi. Selama paradigma pendidikan masih berbasis untung-rugi, mahasiswa akan terus menjerit di bawah tekanan UKT.
Sudah saatnya kita menengok kembali tata aturan Islam secara kaffah. Hanya dalam naungan sistem yang menempatkan penguasa sebagai pelayan rakyat, hak berpendidikan akan kembali suci, gratis, dan membawa keberkahan bagi kemajuan umat manusia.
Wallahu a’lam bish-shawab.

No comments:
Post a Comment