Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tingginya Angka UMKM, Pekerja Informal, GIG: Wadah Kreatifitas atau Absenya Negara

Wednesday, May 13, 2026 | Wednesday, May 13, 2026 WIB Last Updated 2026-05-13T00:05:29Z

 


Oleh: suryani



Ugm.ac.id – Ditengah arus industri, berbagai persoalan buruh dinilai masih belum terselesaikan secara tuntas. Pasalnya, struktur ketenagakerjaan indonesia masih didominasi oleh sektor informal dengan kualitas pekerjaan yang relatif rendah. Upah minimum yang berlaku seringkali belum mampu memenuhi kebutuhan hidup layak. Pada saat yang sama, sebagian besar pekerja informal tidak terjangkau oleh skema perlindungan sosial. Dalam kondisi pasar kerja yang tidak seimbang, hal ini justru memperlemah posisi buruh. Ketimpangan jumlah tenaga kerja dan ketersediaan lapangan kerja membuat posisi tawar pekerja menjadi rendah.


Jakarta (ANTARA) – Anggota DPR RI Syaiful Huda pada haru buruh internasional atau may day yang di rayakan, meminta pemerintah untuk segera membahas hingga mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang pekerja Gig. Menurut dia, RUU Pekerja Gig menjadi krusial agar memberikan kejelasan hukum bagi pekerja maupun pemberi kerja di tengah masifnya digitalisasi pada bidang perekonomian. Terlebih pekerja gig memiliki karakter yang berbeda dengan pekerja konvensional.


Analisis:


Fenomena usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), pekerja informal, gig, merupakan realitas ekonomi yang seringkali berada di persimpangan antara daya tahan ekonomi masyarakat dan kegagalan struktural penyediaan lapangan kerja formal.


Pada realitasnya munculnya gelombang UMKM dan Gig sering di anggap sebagai kreativitas atau kemandirian namun bagi mayoritas, masuk ke sektor informal bukanlah pilihan gaya hidup, melainkan keharusan karena rendahnya daya serap sektor formal. UMKM di indonesia di dominasi oleh unit mikro yang bersifat ekonomi substance atau hanya sekedar berdagang untuk menyambung hidup hari ini bukan untuk bisnis yang inovatif.


Tingginya angka pekerja informal merupakan indikator absenya negara dalam menjalankan fungsi perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja yang layak. Perusahaan seringkali melebihi pekerja sebagai mitra. Hal ini memungkinkan negara dan perusahaan untuk lepas tangan dari kewajiban memberikan jaminan kesehatan, uang pensiun, dan upah minimum.


Dengan beralih ke model gig atau informal, beban biaya seperti tunjangan karyawan dan infrastruktur dialihkan dari perusahaan ke pundak pekerja itu sendiri. Seperti pekerja menyediakan motornya sendiri, dan menanggung risiko sendiri. Dan semua itu bentuk dari kapitalisme yang membutuhkan efisiensi maksimal.


Tingginya angka pekerja informal menciptakan persediaan tenaga kerja yang melimpah. Dalam logika pasar melimpahnya pasokan kerja ini menjaga agar upah tetap rendah, karena pekerja informal akan selalu bersaing untuk mendapatkan pendapatan sekecil apa pun demi bertahan hidup.


Tingginya UMKM dan pekerja informal adalah manifestasi dari ketangguhan dan kreativitas rakyat dalam bertahan hidup di tengah ketiadaan kepastian. Di sisi lain, adalah bukti nyata bahwa sistem ekonomi saat ini gagal menyediakan lapangan kerja yang stabil.


Kontruksi islam:


Tanpa investasi negara yang kuat dalam perubahan sistem ekonomi saat ini dalam perubahan regulasi yang memihak para pekerja maupun para mereka yang membutuhkan pekerja fenomena kreatifitas yang sebenarnya berada di atas fondasi keterpaksaan ekonomi.


Dalam bidang ekonomi, sistem islam menawarkan paradigma yang berbeda dengan kapitalisme dan sosialisme. Dalam islam kepemilikan mutlak adalah milik allah, sedangkan manusia hanya pemegang amanah. Hal ini merubah cara pandang terhadap pekerja informal. Berbeda dengan kapitalisme yang menekankan efisiensi, islam mewajibkan akad atau kontrak yang jelas bagi para pekerja dan sesuai dengan syariat islam.


Negara tidak boleh absen. Dalam islam peran negara adalah memastikan setiap individu memiliki akses terhadap kebutuhan dasar. Jika lapangan kerja formal minim, negara wajib menyediakan infrastruktur dan modal tanpa skema yang menjerat (seperti bunga).


Wallahu’alam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update