Oleh. Ummu Fatimah
Ribuan warga Kalimantan Timur tumpah ruah di depan kantor Gubernur Rudy Mas'ud sambil membawa poster dan spanduk bertulis protes terhadap kebijakan anggaran pemprov yang disebut "melukai hati rakyat", Selasa (21/04/2026).
Tak berhenti begitu saja, aksi demonstrasi 21 April (214) ini berlanjut melakukan aksi 2 di depan Kantor DPRD Kaltim (4/5/2026). Masaa datang dari gabungan beberapa universitas dan buruh di Kaltim.
Demonstrasi ini merupakan ekspresi kekecewaan terhadap gaya hidup mewah keluarga pejabat dan kebijakan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Pejabat dan gubernurnya sendiri dinilai masih mementingkan kepentingan diri sendiri dan kelompoknya seperti kebijakan anggaran mobil dinas sebesar 8,5 miliar, renovasi rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 25 miliar ataupun renovasi tata ulang ruang kerja gubernur yang menghabiskan anggaran 8,2 miliar.
Para demonstran dari elemen mahasiswa dan masyarakat sipil membawa tiga tuntutan utama yakni evaluasi kebijakan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, menghentikan praktek KKN dan mendesak DPRD mengoptimalkan fungsi pengawasan. Namun aksi massa itu tidak berbalas kepastian lantaran Gubernur tidak menemui masa. Akhirnya ketegangan memuncak.
Pejabat yang demikian sudah menjadi fenomena dalam pemerintahan saat ini. Pemimpin nir empati bukan karena amoralitas individu pejabat itu sendiri. Namun tidak lepas dari sistem politik yang melahirkannya. Realitas inilah yang harus dipahami masyarakat. Sistem politik demokrasi yang hari ini diklaim sebagai sistem politik terbaik justru melahirkan penguasa tidak amanah.
Legalitas kepemimpinan dalam sistem demokrasi ditentukan oleh suara terbanyak melalui pemberian suara atau voting. Jika ingin mendapatkan suara terbanyak para calon pejabat harus memiliki modal dan jaringan untuk membantu mereka mendapatkan suara rakyat baik itu melalui kampanye logistik dan mobilisasi massa. Di sinilah sistem demokrasi melahirkan kualitas pemimpin yang nir empati. Akibatnya kekuasaan yang diraih sarat dengan politik balas budi dan prinsip balik modal.
Tak hanya itu, sistem demokrasi juga membuka ruang yang luas bagi terbentuknya politik dinasti. Proses rekrutmen kandidat pejabat bisa dipengaruhi oleh faktor kedekatan, loyalitas dan elektabilitas yang instan. Dalam kontes ini, figur yang berasal dari lingkar kekuasaan lebih mudah mendapatkan rekomendasi karena dianggap aman secara politik dan memiliki peluang menang lebih besar. Maka tidak heran distribusi kekuasaan cenderung berputar dalam lingkaran keluarga dan kolega.
Meskipun sistem demokrasi mengklaim sistem yang demokratis karena terbuka terhadap saran dan kritik, implementasi di lapangan justru sebaliknya, mekanisme cecks and balance tidak berjalan efektif apalagi jika keduanya terikat oleh kepentingan yang sama, fungsi pengawasan menjadi lemah. Kondisi ini berpotensi melahirkan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat serta memperkuat praktek-praktek penyalahgunaan kekuasaan. Umat hari ini merasakan kesengsaraan akibat pemimpin yang dilahirkan oleh sistem demokrasi ini.
Islam telah memberikan penjelasan terperinci mengenai kepemimpinan mulai dari kualitas pemimpin, tugas-tugasnya dan sebagainya. Allah dan rasulnya telah membatasi tanggung jawab umum yang wajib dimiliki dan dipenuhi di dalam diri penguasa diantaranya yang paling menonjol adalah kekuatan ketakwaan, kelemahan-lembutan terhadap rakyat dan tidak menimbulkan antipati. Rasul memandang bahwa penguasa haruslah seorang yang kuat sehingga seorang yang lemah tidak layak untuk menjadi penguasa. Islam menegaskan bahwa kekuasaan juga bisa megantarkan kepada kehinaan dan penyesalan. Dari Abu Dzar Dia berkata :
"Wahai Rasulullah tidakkah engkau memberikan jabatan kepadaku?. Beliau menepuk bahuku dengan tangan Beliau lalu berkata, Wahai Abu Dzar sesungguhnya kamu adalah seorang yang lemah. Sesungguhnya iya atau jabatan adalah amanat. Sesungguhnya pada hari kiamat Ia adalah penghinaan dan penyesalan kecuali orang yang mengambilnya dengan haknya dan menunaikan kewajibannya di dalamnya (HR.Muslim)
Karena batasan syariat inilah seorang pemimpin menurut Islam dipilih berdasarkan ketakwaan, kapabilitas dan keadilan. Bukan modal atau popularitas.
Islam juga menegaskan bahwa jabatan adalah amanah bukan warisan. Konsep ini akan menutup celah politik dinasti. Meskipun fakta sejarah penerapan Islam ada fase di mana kekuasaan seolah-olah diturunkan kekerabatan.
Tak hanya itu Islam juga mewajibkan penguasa pejabat dan rakyat terikat pada syariat Islam bukan terikat pada kepentingan kelompok maupun partai. Karena itu ada koreksi dalam proses pemerintahan. Rakyat wajib melakukan Muhasabah lilhukam atau mengoreksi penguasa agar tetap dalam koridor syariat dimana mekanisme pengawasannya bisa melalui majelis umat. Demikian pula penguasa atau pejabat ketika dikoreksi mereka wajib hadir, mendengarkan rakyatnya dan memberikan penjelasan sanggahan yang bisa diterima. inilah konsep-konsep pemerintahan menurut Islam yang akan menjaga agar kekuasaan itu digunakan untuk benar-benar mengurus kepentingan rakyat.

No comments:
Post a Comment