Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KAUM NABI LUTH MASUK ISTANA?

Saturday, May 09, 2026 | Saturday, May 09, 2026 WIB Last Updated 2026-05-09T10:58:13Z
Oleh Nur Fitriyah Asri 
Penulis Opini Ideologis 

Azab kaum Nabi Luth itu nyata: Allah jungkirbalikkan negeri Sodom sampai atap jadi lantai, lalu dihujani batu bertubi-tubi dari tanah yang terbakar." Dosanya satu: Lelaki melampiaskan syahwat ke Lelaki. [QS. Hud: 82]


Pertanyaannya: Jika perilaku itu diduga masuk istana pusat marwah negeri, apa kita diam saja menunggu azab itu turun?


Viral 30 April 2026. Ketua Majelis Syuro Partai Umat Prof. Amien Rais tegas meminta Presiden Prabowo memecat Letkol Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet RI. Sebab, beredar opini pejabat itu berperilaku seperti kaum Nabi Luth dan menggarisbawahi konten M. Rizal Fadillah "Hindari Fitnah: Pecat Teddy Pak Presiden."


Reaksi pemerintah cepat. Pada 2 Mei 2026 video Amien Rais ditake down. Menkomdigi Meutya Hafid menyebutnya fitnah, pembunuhan karakter, ujaran kebencian, serangan personal ke presiden, dan melanggar UU ITE Pasal 27 A & 28.


Amien Rais menantang: "Bawa ke pengadilan! Panggil dokter spesialis, periksa benar atau tidak![DetikNews.com, 4/5/2026]


Logika publik sederhana: Kalau fitnah, kenapa videonya dihapus? Orang awam berpikirnya pendek langsung dihubungkan dengan kasus yang lagi viral, yaitu Syeh Ahmad Al Misri (SAM) seorang pendakwah, pengisi acara televisi, dan juri hafiz Al-Qur'an. Kini jadi tersangka pelecehan seksual terhadap beberapa santri laki-laki. SAM yang berjubah agama saja ternyata "Gay/LSL= Lelaki Suka Lelaki." Apalagi yang tidak paham agama bisa jadi kaum Nabi Luth masuk Istana. 


Indonesia Darurat Gay

Terlepas dari tuduhan itu benar atau fitnah, data bicara Indonesia darurat gay:


Pertama, Peringkat 2 ASEAN Pornografi Anak. Kemenkominfo temukan 5.443.474 konten dalam 4 tahun hingga Agustus 2024. Polri menyebut ini fenomena gunung es. Artinya: Hampir 5,5 juta anak terancam rusak fitrahnya. Sebab, anak kecanduan porno otaknya rusak, syahwatnya menyimpang, berpotensi jadi kaum Nabi Luth.


Kedua, HIV Juara 1 di LSL. Data Kemenkes Januari-Maret 2025: 4.716 Lelaki Seks Lelaki terinfeksi HIV baru. Total ODHIV 564.000 orang, peringkat 14 dunia, 31% kasus HIV dari LSI.


Ketiga, Sifilis & Gonore Meledak. 23.347 kasus Sifilis & 10.506 Gonore tahun 2024. Ada 77 bayi lahir dengan Sifilis kongenital. Ini pintu masuk HIV. Bukti perilaku seks menyimpang makin liar.


Keempat, kesaksian Dr. Dewi Inong Irana. Spesialis kulit & kelamin 35 tahun ini mengungkap: hampir 90% dari 150 penderita  HIV yang ditangani berasal dari LSL. Sejak 2020 jumlah penderita HIV meningkat pesat, setiap minggu ada 2-3 pasien baru HIV dari LSI. Yang paling menyedihkan: kunjungannya ke penjara remaja laki-laki. Anak 13 tahun, menderita sipilis dan dubur jebol, menangis mengadu diperkosa di tahanan. Dipenjara karena nyuri dompet untuk makan. Ayahnya jarang pulang, kalau pulang suka mukul, kasihan ibu hanya jualan sayur, sering tidak laku. Aku rindu ibu, pingin pulang....


Ini bukan soal seskab. Ini soal anak kita. 5,5 juta konten porno + 4 ribu LSL HIV + diamnya penguasa = resep mengundang azab dan hancurnya peradaban.


Akar Masalah: Demokrasi Sekuler Liberal

Mengapa LGBT makin berani nongol sampai diduga masuk Istana? Karena sistemnya memisahkan agama dari negara. Agama tidak dijadikan acuan dalam penyusunan undang-undang. Sistem ini menjunjung tinggi kebebasan individu (liberalisme), di mana setiap orang dianggap berhak menentukan orientasi seksual dan gaya hidupnya tanpa intervensi negara. Negara dipaksa melindungi LGBT atas nama anti-diskriminasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).


Ironisnya tidak ada data resmi jumlah LGBT. Kenapa? Karena dianggap "isu sensitif  HAM". Padahal, narkoba dan HIV ada datanya. Ini bukti negara menganggap remeh penyakit sosial pengundang azab. Akibatnya, kita tidak tahu musuh sudah sebesar apa. Tahu-tahu sudah masuk sekolahan, pesantren, bahkan...


Katanya demokrasi, tapi pengkritik dibungkam UU ITE. Sedangkan konten promosi LGBT di medsos aman. Inilah kalau hukum yang membuat manusia, berdasarkan manfaat dan cuan. Persis kaum Luth mengusir Nabi Luth: "Usir mereka! Mereka orang-orang sok suci!" [QS. al-A'raf: 82]. Yang salah dilindungi, yang mengingatkan dimusuhi.


Selama sistem demokrasi kapitalis sekuler diemban, maka negara ini tak akan pernah steril dari skandal moral. Sebab standarnya bukan halal-haram.


Islam Solusi Tuntas 

Islam memandang LGBT perbuatan keji yang merusak nasab, masyarakat, dan generasi. Khilafah akan menutup semua pintunya dengan 7 langkah komprehensif:


1.  Negara Berasaskan Akidah Islam Menjaga Fitrah. Melalui pendidikan Islam membentuk kepribadian Islam sejak dini. Pola pikir dan pola sikap berdasarkan syariat Islam melahirkan individu bertakwa, tak terkecuali pemimpin.


2.  Sistem Pergaulan Islam Ketat. Laki-laki dan perempuan dipisah kecuali ada hajat syar’i. Bahkan sejak usia 7 tahun tempat tidur anak dipisahkan. Islam melarang: khalwat (berduaan), ikhtilat (campur baur), dan tabarruj (pamer kecantikan). Islam mewajibkan laki-laki dan perempuan menutup aurat di kehidupan umum (publik) dan perintah menundukkan pandangan. 


3.  Negara mengatur dan mengawasi media sosial dari pengaruh kapitalisme sekuler. Melarang segala bentuk promosi, kampanye, penyebaran paham LGBT di masyarakat. Media sosial difungsikan untuk edukasi masyarakat.


4.  Menciptakan lingkungan sehat, Islami, dan menjadikan masyarakat polisi moral. Sebab, beramar makruf nahi mungkar, adalah kewajiban bagi setiap muslim. Bahkan, Rasulullah saw. bersabda: "Jihad yang paling utama, adalah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa zalim." [HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah]

Bukan malah dibungkam.


5.  Terapi & Rehabilitasi, Bukan Normalisasi.

Bagi yang sudah terjerumus, Khilafah sediakan konseling dan terapi ruqyah berbasis akidah. LGBT bukan penyakit bawaan, tapi penyimpangan perilaku seksual yang bisa disembuhkan dengan taubat dan lingkungan Islami. Negara fasilitasi, bukan membiarkan pernikahan sejenis.


6.  Kemiskinan dan Lemahnya Keluarga. Menjadi pintu masuk LGBT. Khilafah terapkan ekonomi Islam: menjamin kebutuhan pokok tiap individu, lapangan kerja laki-laki, dan memuliakan peran ibu pendidik generasi. Keluarga sakinah, adalah benteng pertama.


7.  Sanksi Tegas Memberi Efek Jera.

Islam membedakan hukuman pada LGBT:  

• Lesbian & Transgender: ta’zir,  ditentukan Khalifah, bisa penjara hingga cambuk.  


• Biseksual: dilihat kasusnya. Jika zina, hukuman zina: rajam bagi yang sudah menikah, cambuk 100 kali + diasingkan 1 tahun bagi yang belum menikah. (QS. al- Isra': 32). Jika gay (liwath), hukumannya mati.


• Gay/Liwath: hukumannya mati. Rasulullah saw: "Siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan jaum Luth, bunuhlah keduanya." [HR. Abu Dawud]. 


Hukum Islam bukan kejam, tetapi bersifat jawabir (penebusan dosa) dan zawajir (pencegahan) memberikan efek jera bagi pelaku dan masyarakat agar tidak mengulangi kejahatan.

Inilah keagungan sistem peradilan Islam yang tidak dimiliki oleh peradilan demokrasi kapitalis sekuler.


Demikianlah cara Islam mencegah dan melenyapkan LGBT. Hanya saja bisa terwujud jika syariat Islam diterapkan secara kaffah oleh negara, yaitu Khilafah. Saatnya kita umat Islam menyongsong tegaknya kembali Khilafah yang merupakan janji Allah. Dengan Khilafah hidup menjadi mulia, berkah, dan selamat dari azab Allah Swt.


Wallahua'lam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update