Zahrah (Aktivis Dakwah)
Setiap tanggal 2 mei masyarakat Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional setiap tahunnya. Momentum ini seharusnya menjadi ajang evaluasi dan penguatan arah pendidikan nasional bukan sekedar peringatan ceremonial setiap tahun, mengingat realitas dunia pendidikan yang semakin hari semakin jauh dari harapan. . Meningkatnya kasus kekerasan, pelecehan, kecurangan akademik, hingga minimnya adab pelajar menjadi gambaran semakin buram dan memprihatinkannya dunia pendidikan hari ini.
Berbagai kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terus bermunculan mulai dari jenjang SD hingga perguruan tinggi. Sekolah dan kampus yang seharusnya menjadi ruang belajar dan bertumbuh serta membentuk adab dan kepribadian justru menjadi tempat terjadinya kekerasan bahkan pelecehan seksual dan berbagai pelanggaran moral dan kemanusiaan. Hal ini menunjukkan adanya problem mendasar dunian pendidikan dalam pembinaan karakter anak-anak bangsa.
Dilansir dari Kompas 14 april 2026, Berdasarkan hasil pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia menemukan terdapat 233 kasus kekerasan di Lembaga Pendidikan dalam tiga bulan terakhir. Salah satu diantaranya adalah dugaan pelecehan seksual oleh 16 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) yang dilakukan dalam grup whatsap. Miris, calon penegak hukum jadi actor pelanggar hukum. Ini hanya salah satu kasus, masih banyak kasus serupa yang terjadi di sekolah maupun perguruan tinggi.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji membeberkan adanya 233 kasus kekerasan di Lembaga pendidkan, sebanyak 71 persen terjadi di sekolah, 11 persen terjadi di perguruan tinggi, 9 persen terjadi di pesantren, 6 persen terjadi di satuan Pendidikan nonformal dan 3 persen di madrasah. Belum lagi penggunaan narkoba di kalangan pelajar dan degradasi adab pelajar menambah daftar merah dunia Pendidikan.
Tingginya kasus kekerasan dalam dunia pendidikan mengindikasikan adanya masalah serius yang perlu penangan serius. Harusnya hal ini menjadi alarm keras bagi semua pihak dalam memperbaiki kembali kondisi buruk dunia Pendidikan. Selain itu, buruknya sistem pendidikan hari ini tidak terlepas dari paradigma pendidikan hari ini yang berasaskan kapitalisme sekuler yang diadopsi oleh negara. Sebab persoalan dunia pendidikan bukan hanya masalah individu atau sekolah saja tapi masalah sistemik melihat banyaknya kasus kekerasan yang terjadi. Sekularisme dalam dunia pendidikan adalah memisahkan agama dalam dunia pendidikan hari ini. Pelajaran agama memang ada dalam kurikulum pendidikan akan tetapi agama tidak dijadikan sebagai landasan dalam menentukan tujuan pendidikan. Dalam sistem kapitalis sekuler pandidikan hanya dijadikan sebagai alat untuk menghasilkan para pekerja industri bukan membentuk generasi tangguh yang bersyakhsiyah islam. Akibatnya banyak praktik kecurangan terjadi, adab terpinggirkan, persaingan tidak sehat, joki karena ingin hasil instan semakin tumbuh subur. Dari sini lahirlah generasi yang cenderung sekuler dalam berpikir dan berperilaku dan pragmatis dalam bertindak tanpa memikirkan konsekuensi dari perbuatkan buruk yang dilakukan.
Lemahnya penegakan hukum juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi tingginya kekerasan di dunia pendidikan. Sanksi yang diberikan seringkali terlalu ringan, apalagi terhadap pelaku dibawah umur, sehingga tidak menimbulkan efek jera. Akibatnya, berbagai tindakan menyimpang oleh pelajar justru dianggap sebagai kenakalan yang bisa dimaklumi. Sehingga siswa tersebut berpotensi mengulang kembali kesalahannya karena tidak ada sanksi yang memberikan efek jera. Pelaku lain juga bermunculan karena menganggap hal itu biasa dan konsekuensinya pun tidak berarti apa-apa. Diperparah dengan minimnya nilai-nilai agama di lingkup pendidikan, menyebabkan merosotnya moral dan adab pelajar serta membuat mereka tidak mampu membentengi diri dari berbagai pengaruh negative.
Dari sini dapat dilihat bahwa akar masalah pendidikan hari ini bukan sekedar teknis, tetapi ideologis. Sekulerisme telah memisahkan agama dari kehidupan termasuk dari dunia pendidikan. Pelajaran agama hanya sekedar formalitas. Hal ini jauh berbeda dengan paradigma islam dalam dunia Pendidikan. Islam memandang pendidikan sebagai sarana untuk membentuk keimanan dan ketakwaan setiap individu masyarakat. Pendidikan dalam islam diarahkan untuk mendidik generasi yang tangguh yang memiliki kepribadian islam serta takut kepada Allah SWT. Pendidikan dalam islam adalah sesuatu yang wajib dilaksankan bagi setiap individu. Dan tugas negara adalah menjadi penanggung jawab utama dalam menyediakan kurikulum berbasis akidah islam, sarana dan prasarana yang memadai seperti laboratorium dan sebagainya. Serta menciptakan sistem pendidikan yang bisa mewujudkan tujuan dari pendidikan islam itu sendiri. Mulai dari kurikulum berbasis akidah islam, pemilihan guru-guru yang kompeten serta pemantauan prestasi anak didik baik dari segi pengetahuan maupun keterampilannya terutama pembentukan kepribadian siswa.
Selain itu, negara dalam islam juga akan memberikan sanksi bagi para pelaku kekerasan maupun pelecehan sesuai syariat islam, mencegah perederan konten-konten berbau kekerasan, seperti pornografi, memutus peredaran narkoba, judol dan lain sebagainya. Kesuksesan sistem pendidikan islam dapat dilihat dalam buku-buku sejarah terkait masa keemasan islam yang melahirkan ulama sekaligus ilmuwan dalam berbagai bidang ilmu yang penemuannya dipakai hingga sekarang.
Oleh karena itu, Hardiknas seharusnya tidak terbatas pada seremoni tahunan, tetapi harus menjadi momentum muhasabah atas arah pendidikan negeri ini. Wajah suram dunia pendidikan yang terkuak merupakan peringatan keras bahwa pendidikan negeri ini telah kehilangan spirit dan tujuannya. Sudah saatnya dilakukan perubahan paradigma secara menyeluruh bahwa pendidikan bukan hanya sebatas ijazah dan dunia kerja tapi mengembalikan manusia sesuai tujuan penciptaannya yaitu untuk beribadah kepada Allah bukan budak industri kapitalis. Wallahu a’lam bi showwab.

No comments:
Post a Comment