Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Refleksi Hardiknas: Dunia Pendidikan Makin Buram dan Memprihatinkan.

Wednesday, May 06, 2026 | Wednesday, May 06, 2026 WIB Last Updated 2026-05-05T20:23:11Z

 


Oleh : Windy indy (Pegiat Literasi)

Pengamat pendidikan menyoroti temuan kasus dugaan praktik perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026. Salah satu temuan diungkap oleh Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang telah menangkap satu orang terduga pelaku joki saat pelaksanaan UTBK-SNBT hari pertama pada Selasa (21/4/2026). (KOMPAS.com, 24 April 2026).

Refleksi Hardiknas Lebih dari Sekadar Peringatan

Peringatan Hari Pendidikan Nasional semestinya dipahami bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan sebagai alarm keras yang menggugah kesadaran seluruh bangsa untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dunia pendidikan saat ini. Berbagai persoalan mendasar seperti ketimpangan akses pendidikan antarwilayah, kualitas pembelajaran yang belum merata, degradasi moral peserta didik, komersialisasi pendidikan, hingga rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik menunjukkan bahwa sistem pendidikan masih jauh dari cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Krisis Arah dan Identitas Pelajar

Kegagalan implementasi arah dan peta jalan pendidikan nasional secara mendasar telah berdampak pada terbentuknya profil pelajar yang mengalami krisis kepribadian. Ketika desain kurikulum dan fokus pendidikan lebih menitikberatkan pada capaian akademik serta keterampilan teknis untuk memenuhi tuntutan pasar kerja global, sementara aspek pembentukan karakter, penanaman nilai-nilai spiritual, dan pembangunan kesadaran ideologis diabaikan, maka yang dihasilkan adalah generasi dengan paradigma berpikir sekuler. Sekularisme dalam cara pandang pelajar tersebut memisahkan antara ilmu pengetahuan dan nilai-nilai transendental, sehingga agama hanya diposisikan sebagai ranah privat yang tidak memiliki relevansi dalam menentukan standar benar dan salah di ruang publik maupun akademik. Akibatnya, dominasi logika pragmatis dalam dunia pendidikan yang mengukur keberhasilan melalui indikator kuantitatif seperti nilai ujian, peringkat, dan daya saing kerja telah melahirkan sikap instan dan transaksional.

Pendidikan dalam Cengkeraman Logika Pasar

Sistem pendidikan hari ini memang tidak bisa dilepaskan dari pengaruh cara berpikir sekuler dan tuntutan dunia industri. Akibatnya, arah pendidikan sering kali lebih fokus pada “mau jadi apa” daripada “jadi manusia seperti apa”. Ukuran keberhasilan pun bergeser bukan lagi soal integritas atau kedewasaan karakter, tapi soal nilai tinggi, gelar, dan seberapa cepat bisa masuk dunia kerja dengan gaji besar. Masalahnya, ketika pendidikan terlalu tunduk pada logika pasar, ada hal penting yang perlahan tersingkir: nilai moral yang mendalam. Batas benar dan salah jadi kabur, karena yang lebih dihargai adalah hasil, bukan proses. Dari sini muncul pola pikir pragmatis yang penting sukses, urusan cara belakangan. Tidak heran kalau praktik seperti mencontek, manipulasi, bahkan korupsi dianggap “risiko biasa” dalam mengejar tujuan. Di titik ini, kita perlu jujur, pendidikan yang hanya mengejar output ekonomi memang berpotensi melahirkan individu yang cerdas secara teknis, tapi rapuh secara moral.

Minimnya Fondasi Nilai Spiritual

Minimnya pendidikan nilai-nilai agama yang benar dalam sistem pendidikan sekuler secara langsung memperlebar ruang kebebasan yang tidak memiliki batasan moral yang baku. Ketika kurikulum memisahkan ilmu pengetahuan dari aspek ruhani dan hanya mengajarkan agama sebagai muatan formalitas atau pilihan, maka peserta didik kehilangan pedoman nilai yang kokoh untuk membedakan perbuatan terpuji dan tercela. Kekosongan pembinaan akidah dan akhlak tersebut membuat standar benar dan salah diserahkan sepenuhnya pada pertimbangan pribadi serta tuntutan lingkungan sosial yang kerap kali terlalu bebas. Akibatnya, moral dan kepribadian pelajar menjadi rapuh dan mudah terkikis oleh arus gaya hidup serba senang, sikap egois, dan mental serba cepat yang dinormalisasi melalui media maupun pergaulan bebas. Padahal, Rasulullah Saw telah menegaskan pentingnya akhlak dalam pendidikan:

“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”(HR. Ahmad)

Hadis ini menunjukkan bahwa inti dari pendidikan dalam Islam bukan hanya transfer ilmu, tetapi pembentukan akhlak. Tanpa fondasi ini, ilmu justru berpotensi disalahgunakan.

Pendidikan Islam sebagai Solusi Fundamental

Dalam Islam, pendidikan merupakan hal penting dan mendasar yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara. Negara berkedudukan sebagai penanggung jawab utama dalam menyediakan sistem pendidikan yang berkualitas, mudah diakses, dan merata bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Asas akidah pada sistem pendidikan Islam menghasilkan insan kamil yang cerdas sekaligus bertakwa, sehingga setiap peserta didik tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran jiwa untuk senantiasa terikat pada hukum syarah. Dengan landasan iman yang kokoh, individu terdidik akan menjadikan standar halal haram sebagai tolok ukur dalam berpikir dan berbuat, sehingga tidak melakukan kecurangan demi meraih kesuksesan. 

Pendidikan Islam berfokus pada pembentukan karakter syakhsiyah Islamiyah, yaitu kepribadian Islam yang utuh pada diri pelajar. Pembentukan karakter tersebut menuntut adanya keselarasan antara pola pikir dan pola sikap, sehingga cara berpikir peserta didik senantiasa dilandasi oleh akidah Islam dan cara bertingkah lakunya terikat pada hukum syarah.

Rasulullah Saw bersabda:

“Tidaklah bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai ia ditanya tentang ilmunya, apa yang telah diamalkannya.”(HR. Tirmidzi)

Hadis ini menegaskan bahwa ilmu harus diwujudkan dalam amal. Inilah yang membentuk pribadi yang konsisten, berintegritas, dan tahan terhadap pengaruh negatif.

Peran Negara dan Lingkungan dalam Membentuk Generasi

Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas bagi para pelaku kejahatan, termasuk pelajar. Sistem sanksi dalam Islam bersifat adil dan mendidik, bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku, menebus dosa, serta mencegah masyarakat lain melakukan tindak kejahatan serupa. Penerapan hukum tidak memandang status usia maupun kedudukan sosial, sehingga setiap pelajar yang terbukti melanggar hukum syarah tetap dikenai sanksi sesuai kadar perbuatannya. Ketegasan ini berfungsi sebagai benteng penjagaan moral publik dan menjamin rasa aman di tengah masyarakat.

Sementara itu, negara wajib menyelenggarakan sistem pendidikan formal yang kurikulum, metode, dan tujuannya selaras dengan akidah dan hukum syara. Keterpaduan ketiga unsur tersebut memastikan tidak terjadi pertentangan nilai antara rumah, masyarakat, dan sekolah, sehingga peserta didik tumbuh dengan pola pikir dan pola sikap yang konsisten. Dengan landasan akidah dan syariat yang sama, sinergi ini akan melahirkan generasi bertakwa, berilmu, dan berkepribadian Islam yang kokoh. Wallahu a’lam bishawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update