Dartem
Menjelang aksi unjuk rasa peringatan hari buruh pada 1 Mei 2026, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyiapkan enam tuntutan utama. Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi buruh yang dijamin konstitusi. Aksi itu juga menegaskan bahwa masih ada persoalan ketenagakerjaan yang belum terselesaikan.
Isu itu diangkat dalam May Day merupakan pengulangan dari tahun sebelumnya, ungkap
Presiden KSPI Said Iqbal. Adapun isu yang pertama dan utama adalah mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, sebagaimana diperintahkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Said dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
Enam tuntutan yang diajukan
KSPI di Hari Buruh 2026 antara lain: mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, menuntut perlindungan terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), menolak sistem outsourcing (alih daya) dan kebijakan upah murah,mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT),mendorong reformasi pajak yang berpihak pada buruh, termasuk kenaikan PTKP, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, Tempo.com (6 April 2026)
Fakta tersebut diatas adalah bukti gagalnya negara memberikan kesejahteraan pada buruh. Nasib buruh masih memprihatinkan.
Kebijakan perburuhan seringkali hanya berpihak pada korporasi, bukan pada rakyat.
Sistem kapitalisme biang segala permasalahan termasuk masalah perburuhan. Darinya lahir sistem ekonomi Kapitalisme yang hanya berfokus pada materi dan keuntungan. Sistem ekonomi Kapitalisme mengedepankan keuntungan sebesar-besarnya dan pengeluaran sekecil mungkin.
Itulah sebabnya mengapa nasib pekerja atau buruh tidak pernah ada perbaikan. Nasib buruh hanya bergantung ada pemilik modal dengan standar perhitungan sistem ekonomi yang kapitalistik. Sedangkan peran negara hanya sebatas regulator, bukan menjamin dan mengurus urusan rakyat. Rakyat berjibaku mencari penghidupan sendiri dalam mencari nafkah. Belum lagi maraknya PHK semakin menambah derita rakyat terutama para pekerja/buruh.
Begitulah, Kemiskinan struktural dan terjadi kesenjangan yang semakin lebar antara buruh dan para konglomerat/ pemilik modal.
Dalam kapitalisme, hubungan pekerja dengan majikan hanya sebatas penjual dan pembeli. Ketika buruh menuntut berbagai kebijakan, biasanya ada wacana untuk melakukan perbaikan, namun itu semua hanya sekedar untuk meredam emosi agar tidak semakin bergejolak. Wacana perbaikan hanya sebagai tindakan menjaga citra populis yang sedikit membius.
Solusi yang ditawarkan tentunya hanya solusi pragmatis, tambal sulam dan tidak mengakar. Jika majikan merasa keberatan dengan adanya aturan, maka pekerja pasti akan diberhentikan. Seorang buruh atau pekerja hanya dijadikan sebagai penyedia jasa yang bisa dengan mudah dipakai dan diberhentikan ketika sudah tidak membutuhkan. Itu artinya, kepentingan dan manfaat menjadi landasan bagi para pengusaha dan penguasa.
Solusi Islam
Islam mempunyai aturan lengkap dan solusi dari semua permasalahan termasuk masalah buruh. Buruh adalah manusia yang mempunyai hak untuk hidup sejahtera dan mendapat keadilan. Islam mempunyai aturan yang berasal dari sang pencipta yaitu Allah SWT. Allah telah menciptakan manusia didunia berserta dengan aturan dan solusi dalam mengatasi masalah kehidupan.
Islam mempunyai solusi hakiki terhadap permasalahan manusia, entah itu buruh, penguasa maupun pengusaha. Masalah yang beragama akan bisa diatasi oleh Islam.
Dalam masalah perburuhan, contohnya asisten rumah tangga, maupun seorang buruh pabrik misalnya, seorang majikan harus memberikan upah sesuai akad dan tidak boleh menunda-nunda. Harus jelas akadnya, berapa gajinya, batasan waktunya dan jenis pekerjaan yang harus dikerjakan.
Seorang majikan tidak boleh curang dan mendzolimi pekerjanya. Begitupun dengan buruh perusahaan, pengusaha harus menjamin kesejahteraan para pekerjanya.
Kesejahteraan semua warga negara akan terjamin jika menggunakan sistem politik ekonomi Islam. Seluruh manusia, entah itu buruh, pegawai swasta, pengusaha, pejabat negara semua sama dalam pandangan sistem Islam. Islam juga menjamin tercukupinya kebutuhan dasar rakyat seperti sandang pangan dan papan. Semua diperhatikan tanpa pandang bulu. Kesehatan, pendidikan dan keamanan oleh negara melalui mekanisme ekonomi yang berdasarkan syariat Islam. Antara buruh dan pengusaha bukan seperti majikan dan pembantu.
Jadi jelaslah bahwa hanya dengan perubahan yang mendasar dan terstruktur itulah jalan satu-satunya cara untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh manusia. Perubahan itu adalah dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Daulah Islam. Hukum Allah adalah hukum terbaik untuk seluruh manusia agar kehidupan menjadi berkah, selamat dunia akhirat. Dalam pengaturan sistem Islam, tidak akan ada pihak-pihak yang diuntungkan dan pihak-pihak yang dirugikan.
Demonstrasi buruh tidak akan pernah terjadi karena mereka sudah mendapatkan hak-haknya dengan adil.
Disinilah pentingnya kesadaran politik umat agar tidak terus-menerus dijajah secara pemikiran. Semoga umat semakin sadar akan pentingnya penerapan sistem politik ekonomi Islam dan mau memperjuangkannya agar keadilan dan kesejahteraan bisa terwujud nyata. Terus semangat mendakwahkan Islam kaffah ditengah masyarakat.
Wallahu a'lam bishawab

No comments:
Post a Comment