Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Refleksi Hardiknas 2026: Dunia Pendidikan yang Kian Buram dan Memprihatinkan

Friday, May 08, 2026 | Friday, May 08, 2026 WIB Last Updated 2026-05-08T01:29:29Z




​Oleh Aisyah Aprillya

Aktivis Muslimah


​Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dirayakan setiap 2 Mei bukan sekadar seremonial untuk mengenang jasa Ki Hajar Dewantara. Sejatinya, momen ini adalah alarm keras bagi kita semua untuk menengok kembali wajah pendidikan di tanah air. 

Namun, alih-alih melihat sinar terang, Hardiknas 2026 justru disambut dengan potret pendidikan yang kian buram dan multidimensi. Dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, masalah yang muncul bukan lagi sekadar insiden sporadis, tetapi masalah sistemis yang kian mengakar.

​Kampus yang idealnya menjadi benteng peradaban dan ruang aman pengembangan intelektual, kini justru menjangkiti kekhawatiran. Di balik deretan gelar akademis dan gedung-gedung pencakar langit, ada hal yang tidak bisa dianggap ringan.

Tersimpan realitas pahit maraknya kekerasan seksual—baik secara daring maupun langsung—yang melibatkan sivitas akademika. Tak hanya itu, krisis integritas pun makin nyata dengan maraknya joki UTBK, jaringan plagiat terorganisir, hingga budaya sukses instan yang menghalalkan segala cara.

Pendidikan dalam Jerat Sekularisme Kapitalis

​Keterpurukan ini tidak terjadi di ruang hampa. Akar utamanya adalah sistem pendidikan sekuler kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan (sekularisme) serta berorientasi pada hasil praktis materialistik (pragmatisme).

Pendidikan hanya dipandang sebagai mesin cetak tenaga kerja, sementara pembentukan adab dan moralitas terabaikan. Akibatnya, pelajar kehilangan arah spiritual. Mereka mungkin kritis secara intelektual, tetapi keropos kepribadian.

​Sistem ini melahirkan output manusia yang mengejar kesuksesan tanpa peduli proses dan integritas. Data BNN pada Februari 2026 yang mencatat mayoritas pelaku narkoba berasal dari usia sekolah (12–24 tahun) menjadi bukti nyata labilnya kondisi psikologis generasi akibat kuatnya pengaruh pergaulan tanpa kendali iman. (BNN.go.id, 23/02/2026)

Bahkan, perilaku siswa yang berani menghina hingga memenjarakan guru menunjukkan bahwa ambang batas kewajaran telah dilampaui. Selama sanksi negara masih melonggarkan kriminalitas atas nama "kenakalan anak", maka lingkaran setan ini tidak akan pernah usai.

Islam sebagai Solusi Pendidikan Paripurna

​Pertama, pendidikan dalam Islam adalah kebutuhan dasar yang wajib dijamin penuh oleh negara. Asas akidah menjadi fondasi utama untuk mencetak insan kamil yang cerdas sekaligus bertakwa. Pendidikan Islam tidak hanya fokus pada transfer ilmu, tetapi sarana strategis membentuk pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) yang selaras dengan wahyu Allah.

Kedua, pendidikan sebagai ibadah. Islam memandang menuntut ilmu bukan sekadar untuk mencari nafkah atau karier, tetapi sarana memahami syariat dan beribadah kepada Allah. Hal ini melahirkan rasa percaya diri dan martabat sebagai muslim yang tidak mudah minder atau terseret arus liberalisme dan sekularisme.

Ketiga, keseimbangan adab dan ilmu bahwa kurikulum Islam menjadikan Al-Qur'an dan As-Sunah sebagai pedoman tertinggi. Pelajar dididik untuk kritis menolak pemikiran menyimpang, tetapi tetap mengedepankan adab yang mulia kepada pendidik.

Keempat, Islam memiliki sanksi yang adil. Islam menerapkan hukum syariat yang bersifat jawabir (penebus dosa) dan zawajir (pencegah). Bagi mereka yang telah balig dan melakukan tindak kejahatan, sanksi tegas akan diberikan untuk memutus rantai kriminalitas.

Kelima, ​peran negara sebagai pelindung yang wajib memfasilitasi pendidikan secara gratis dan merata di seluruh pelosok. Menjamin kualitas guru serta membangun suasana lingkungan yang penuh ketakwaan.

​​Keterpurukan pendidikan saat ini harus segera diakhiri dengan kembali pada penerapan aturan-Nya. Kita membutuhkan sistem yang tidak hanya mencetak manusia pintar, tetapi juga hamba yang taat. Sebagaimana firman Allah SWT,  ​"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?" (QS. Al-Ma'idah: 50)

​Hardiknas tahun ini harus menjadi seruan kolektif untuk hijrah menuju sistem pendidikan Islam. Hanya dengan syariat-Nya, pendidikan akan kembali menjadi cahaya yang memanusiakan manusia, memberikan rasa aman, dan menjamin masa depan generasi yang gemilang di bawah naungan keberkahan-Nya.

​Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update