Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Krisis Kesehatan Fisik dan Mental Anak

Friday, May 08, 2026 | Friday, May 08, 2026 WIB Last Updated 2026-05-08T00:46:34Z




Oleh Aning Juningsih

Aktivis Muslimah


Saat ini, negeri tercinta tengah menghadapi krisis kesehatan fisik dan mental pada anak. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 9 Maret 2026 melalui Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) terhadap tujuh juta anak usia 7–17 tahun, sekitar 10% anak mengalami gangguan fisik serta gejala psikologis. Rinciannya, sebanyak 363.326 anak (4,8%) menunjukkan gejala depresi dan 338.316 anak (4,4%) mengalami gejala kecemasan. Angka ini bahkan lima kali lebih tinggi dibandingkan kelompok dewasa dan lansia.

Gangguan mental tersebut berpotensi mengarah pada tindakan bunuh diri. Data Global School-Based Student Health Survey (GSHS) menunjukkan adanya tren peningkatan ide bunuh diri di kalangan pelajar. Pada 2015, sekitar 5,4% siswa pernah memiliki keinginan mengakhiri hidupnya, dan pada 2023 angka tersebut meningkat menjadi 8,5%. Hal ini sejalan dengan laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2023–2025 yang menyebutkan bahwa kelompok usia 11–17 tahun menjadi yang paling dominan dalam kasus bunuh diri anak. Dalam periode tersebut tercatat 116 kasus.

Menurut data Healing119.id (2025) dan laporan KPAI (2024–2025), terdapat sejumlah faktor penyebab krisis kesehatan fisik dan mental anak. Di antaranya konflik keluarga dan pola asuh yang tidak sehat (24–46%), perundungan atau bullying (14–18%), masalah mental individu (8–24%), serta tekanan akademik (7–16%).

Di era digital saat ini, media sosial turut mempercepat dan memperparah faktor-faktor tersebut. Fenomena seperti cyberbullying, perbandingan gaya hidup, serta konsumsi konten tanpa henti menjadi pemicu tambahan. Fear of missing out (FOMO), kecemasan sosial, hingga gangguan pola tidur akibat screen time pada malam hari semakin memperburuk kondisi mental anak. Selain itu, paparan pornografi dan kecanduan game online juga berkontribusi pada meningkatnya gangguan mental.

Mencari Jalan Keluar

Meningkatnya persoalan ini mendorong pemerintah untuk mengambil langkah penanganan. Salah satunya melalui pengesahan PP No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Kebijakan ini mencakup pembatasan usia akses media sosial serta pengawasan akun anak, yang diharapkan mampu melindungi mereka dari dampak negatif dunia digital.

Selain itu, sembilan kementerian dan lembaga telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak pada 5 Maret 2026 di Jakarta. Kolaborasi ini melibatkan berbagai kementerian, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian PPPA, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, BKKBN, serta Polri. Tujuannya adalah membangun sistem penanganan kesehatan anak yang terintegrasi, mulai dari pencegahan (promotif-preventif) hingga pengobatan (kuratif-rehabilitatif). (Kemkes, 9-3-2026).

Namun demikian, berbagai upaya tersebut dinilai masih bersifat teknis administratif dan belum menyentuh akar masalah yang lebih mendasar. Anak-anak saat ini hidup dalam lingkungan yang bercorak sekuler-liberal dengan pola kehidupan yang cenderung kapitalistik. Kehidupan yang menekankan persaingan dalam hal kekayaan, kecerdasan, dan popularitas membuat anak rentan mengalami tekanan. Ketika gagal mencapai standar tersebut, kondisi mental mereka dapat menurun, bahkan berujung depresi.

Sistem pendidikan sekuler juga dinilai membuat anak semakin jauh dari nilai-nilai agama. Porsi pendidikan agama yang minim berdampak pada lemahnya pembentukan karakter. Akibatnya, perilaku seperti bullying menjadi marak, baik secara fisik, psikis, maupun sosial. Dampaknya tidak hanya melukai korban, tetapi juga dapat memicu depresi hingga keinginan bunuh diri.

Di sisi lain, keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru kerap gagal menjalankan fungsinya. Dalam sistem kapitalisme, ketahanan keluarga cenderung melemah, terlihat dari meningkatnya fenomena fatherless dan perceraian. Konflik keluarga serta pola asuh yang keliru justru menjadi faktor utama munculnya masalah kejiwaan pada anak. Paparan media digital juga memperparah situasi. Anak-anak dengan mudah mengakses konten gaya hidup bebas, pornografi, hingga kekerasan. Bahkan, game online dan media sosial sering kali menjadi pintu masuk bagi predator seksual.

Ironisnya, negara yang seharusnya menjadi pelindung justru belum optimal dalam membendung konten negatif, baik di dunia nyata maupun maya. Konten pornografi, kekerasan, hingga promosi perilaku menyimpang masih mudah ditemukan di berbagai platform digital. Dengan kondisi masyarakat yang cenderung sekuler-liberal, regulasi yang bersifat administratif dinilai belum cukup memberikan dampak signifikan. Diperlukan solusi yang lebih mendasar dan sistemis untuk memperkuat kesehatan mental anak.

Dengan Islam, Kesehatan Mental Anak Terjamin

Dalam Islam, kesehatan mental tidak terlepas dari keyakinan dasar tentang kehidupan. Akidah menjadi fondasi utama yang menjadi pijakan manusia dalam berpikir dan bertindak. (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Nizham al-Islam, hlm. 52).

Islam tidak hanya dipahami sebagai agama, tetapi juga sebagai sistem hidup yang selaras dengan fitrah manusia. Akidah Islam dibangun atas dasar pemikiran yang rasional serta memberikan ketenangan jiwa. Dengan berpegang pada akidah yang kuat, individu—termasuk anak-anak—akan merasakan ketenteraman dalam hidupnya. Keyakinan kepada Allah sebagai Sang Pencipta dan Pengatur kehidupan akan mendorong manusia untuk bersandar hanya kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah SWT: “Allah tempat meminta segala sesuatu” (QS Al-Ikhlas [112]: 2).

Dari akidah Islam akan lahir pribadi yang bertakwa, kuat secara mental, dan tidak mudah cemas atau depresi. Hal ini menjadi benteng internal bagi anak dalam menghadapi berbagai tekanan kehidupan.

Peran Negara dalam Menjaga Kesehatan Mental Anak

Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai pengurus rakyat (raa’in) yang bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk kesehatan mental anak. Negara menanamkan akidah Islam secara mendalam melalui sistem pendidikan berbasis keimanan. Kurikulum pendidikan disusun berdasarkan akidah Islam, sehingga seluruh mata pelajaran dan metode pengajaran selaras dengan nilai-nilai tersebut. Tujuannya adalah membentuk pola pikir dan pola sikap Islami pada anak.

Pendidikan di sekolah juga disinergikan dengan pendidikan di keluarga. Negara memberikan pembinaan kepada orang tua agar mampu mendidik anak dengan baik. Bahkan, negara menyediakan layanan konsultasi bagi orang tua terkait perkembangan mental anak, dengan melibatkan para ahli seperti psikolog dan psikiater. Selain itu, negara juga mengatur media agar tidak menampilkan konten yang merusak. Informasi yang beredar harus sesuai dengan nilai-nilai syariat, sehingga lingkungan sosial tetap kondusif bagi pertumbuhan anak.

Bagi anak yang mengalami gangguan mental, negara menyediakan layanan kesehatan secara menyeluruh, termasuk pembiayaan pengobatan di fasilitas kesehatan. Melalui mekanisme tersebut, kesehatan mental anak diharapkan dapat terjaga dengan baik sehingga mereka tumbuh menjadi generasi yang kuat dan siap menghadapi kehidupan.

Wallahu a’lam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update