Pegiat Literasi
Derita warga Palestina seakan tak berkesudahan. Alih-alih berhenti, penghentian tindak kezaliman kian tak pasti. Bahkan bangsa Yahudi itu semakin memperluas wilayah pendudukannya di jalur Gaza hingga 59 persen. Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan kemungkinan serangan berikutnya di wilayah tersebut.
Padahal kaum Zionis ini telah menguasai 53 persen wilayah sebelum terjadinya gencatan senjata pada Oktober 2025 lalu. Ironisnya, kelompok Hamas menyatakan bahwa Israel telah menguasai lebih dari 60 persen daerah tersebut. Mereka pun tengah menyiapkan kekuatan militer untuk memulai kembali pertempuran. Tentara di Lebanon selatan telah dikurangi dan kembali mengerahkan brigade reguler ke Gaza dan Tepi Barat. (antaranews.com, Senin 4 Mei 2026)
Sebagaimana diketahui bersama, bangsa Yahudi ini telah melakukan pelanggaran di tengah kesepakatan gencatan senjata, yang awalnya bertujuan untuk mengakhiri serangan Israel ke Gaza yang telah berlangsung selama dua tahun. Penyerangan ini telah menewaskan lebih dari 72.000 korban jiwa, sementara 172.000 lainnya luka-luka, juga menghancurkan 90 persen infrastruktur sipil. Tapi kini mereka tetap bersiap melanjutkan pertempuran, manakala diperintahkan oleh pemimpinnya.
Jalur Gaza menjadi wilayah yang paling mematikan khususnya untuk para jurnalis, hal ini disampaikan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, OHCHR (Office of the United Nations High Commissioner for Human Right). Pada momen hari Kebebasan Pers Dunia, lembaga tersebut mendesak komunitas internasional agar melakukan tindakan nyata, bukan hanya menyampaikan kecaman dan rasa solidaritas. Pihaknya menekankan pentingnya akuntabilitas, perlindungan bagi jurnalis serta memastikan akses independen bagi media Internasional. Karena sejak Oktober 2023, kematian para jurnalis telah mencapai hampir 300 orang.
Tindakan Israel mendapat reaksi dari negara Jerman dan Italia. Keduanya meminta bangsa yahudi itu untuk menghormati hukum internasional. Teguran keras ini disampaikan ketika pasukan angkatan laut Israel mencegat armada kapal bantuan kemanusiaan (flotilla) yang disita di perairan internasional. Penyitaan ini telah dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri Israel, bahwa pasukannya telah mencegat lebih dari 20 kapal dari Global Sumud Flotilla. Tepatnya di laut Mediterania dekat Pulau Kreta, Yunani. Yang jaraknya lebih dari 1000 kilometer dari daratan Israel. 175 orang aktivis yang berada di dalamnya pun turut ditahan.
Pada penahanan kapal-kapal Global Sumud Flotilla tersebut, 31 aktivis mengalami luka-luka. Mereka berasal dari berbagai negara seperti: Selandia Baru, Australia, Italia, AS, Kanada, Belanda, Spanyol, Inggris, Kolombia, Jerman, Hungaria, Ukraina, Prancis, Polandia dan Portugal. Mereka yang ditahan mengalami perlakuan buruk dari Israel dan berlangsung hampir 40 jam. Para korban sengaja tidak diberi makan dan minum yang cukup, serta dipaksa tidur di lantai yang basah.
Upaya penghentian setiap upaya bantuan yang akan masuk ke wilayah Palestina, menyiratkan bahwa Israel ingin melanggengkan penjajahan di Gaza dan tidak ingin negeri Syam ini menguat. Sekalipun harus melanggar hukum laut internasional, mereka tidak mempedulikannya. Mereka menganggap berbagai bentuk solidaritas terhadap Palestina sebagai aksi teroris yang harus dihentikan. Mereka pun leluasa melakukan aksinya, karena dari sekian banyak kebiadaban yang dilakukan tetap tidak akan membuat para penguasa muslim bergeming. Tidak akan ada satu negeri muslim pun yang akan bergerak mengirimkan angkatan laut mereka untuk melindungi kapal-kapal yang ditawan tersebut. Pengaruh nasionalisme begitu melekat sehingga mengabaikan penderitaan saudara seiman.
Sejatinya, permasalahan Gaza tidak cukup hanya dianggap sebatas urusan kemanusiaan semata. Melainkan sebagai perlawanan atas kezaliman bangsa Yahudi yang telah merebut tanah kaum muslim. Sebagai bentuk pembelaan dan rasa cinta terhadap sesama umat Islam. Rasullullah saw. bersabda dalam HR. Bukhari Muslim:
“Tidak beriman salah seorang dari kalian sampai ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri.”
Untuk melepaskan Palestina dari kezaliman kaum Zionis, perlu ada perlawanan yang dilakukan oleh umat Islam secara keseluruhan. Di mana hal itu tidak akan terwujud selama negeri-negeri muslim masih bernaung dalam sekat nasionalisme. Perlu adanya kekuatan kepemimpinan yang akan melindungi, menyamakan umat dalam satu visi untuk berjuang bersama membebaskan saudara seiman dari penindasan.
Naungan itu hanya akan terwujud dalam Khilafah Islamiah. Sebuah institusi pemersatu yang akan menerapkan syariat Allah Swt. secara keseluruhan di seluruh aspek kehidupan. Keberadaannya akan menjadi rahmat bagi seluruh alam, dan akan menjadi pelindung bagi umat, juga membebaskannya dari segala bentuk kezaliman dan penindasan. Oleh karena itu, penegakannya menjadi kewajiban utama yang tidak bisa ditunda.
Wallahu alam bisawwab
.
No comments:
Post a Comment