Oleh: Iffah Komalasari, S.Pd (Pendidik Generasi)
Belakangan ini publik dihebohkan dengan polemik film dokumenter Pesta Babi. Di sejumlah daerah, agenda nonton bareng film tersebut dibatalkan atau dibatasi (nasional.kompas.com, 13/5/2026). Padahal, film ini berbicara tentang persoalan serius, yakni alih fungsi hutan Papua untuk proyek food estate yang diduga lebih banyak menguntungkan oligarki dibanding rakyat kecil yang selama ini hidup dari tanah mereka sendiri.
Polemik ini bukan sekadar soal film. Ini tentang suara rakyat yang mencoba menyampaikan kegelisahan, tetapi justru berhadapan dengan pembatasan dan tekanan. Hal yang lebih menyedihkan, di tengah narasi demokrasi dan kebebasan berpendapat, kritik justru sering dianggap ancaman.
Sebagai pendidik generasi, kondisi ini tentu memunculkan kekhawatiran besar. Anak-anak muda hari ini sedang menyaksikan bagaimana kritik bisa dibatasi, bagaimana kepentingan rakyat kecil sering kalah oleh kekuatan modal, dan bagaimana tanah yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru berpindah ke tangan segelintir elite.
Jika kondisi ini terus berlangsung, generasi mendatang bisa tumbuh dalam situasi yang kehilangan rasa keadilan. Mereka akan terbiasa melihat kekuasaan berpihak kepada pemilik modal, sementara rakyat kecil semakin tersisih dari ruang hidupnya sendiri.
Allah Swt. berfirman:
“Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil.” (QS Al-Baqarah: 188)
Ayat ini menjadi pengingat bahwa Islam melarang segala bentuk penguasaan harta dan sumber daya secara zalim, apalagi jika merugikan masyarakat luas.
Demokrasi Kapitalisme dan Dominasi Oligarki
Polemik film Pesta Babi menunjukkan adanya persoalan yang lebih besar daripada sekadar pelarangan nobar. Ada kecenderungan negara alergi terhadap suara-suara kritis, terutama jika kritik tersebut menyentuh kepentingan proyek besar dan elite ekonomi.
Padahal demokrasi selama ini selalu dipromosikan sebagai sistem yang menjamin kebebasan berpendapat. Namun faktanya, ketika kritik menyentuh kepentingan kekuasaan dan pemilik modal, kebebasan itu sering memiliki batas yang tidak jelas.
Di sisi lain, proyek-proyek strategis nasional (PSN) yang seharusnya bertujuan menyejahterakan rakyat justru sering memunculkan konflik agraria dan ketimpangan kepemilikan lahan. Dalam sistem kapitalisme, tanah dan sumber daya alam dipandang sebagai alat investasi untuk menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya. Akibatnya, lahan jutaan hektare bisa dikuasai korporasi besar, sementara masyarakat adat dan rakyat kecil kehilangan ruang hidup mereka.
Kapitalisme juga melahirkan hubungan erat antara penguasa dan oligarki. Kebijakan negara akhirnya lebih mudah berpihak kepada pemilik modal dibanding rakyat biasa. Ketika rakyat protes, kritik dianggap mengganggu stabilitas.
Inilah yang membuat ketimpangan semakin lebar. Orang kaya makin menguasai sumber daya, sementara rakyat kecil makin sulit mendapatkan akses terhadap tanah, pekerjaan, dan kehidupan yang layak.
Dampaknya bagi generasi muda sangat serius. Anak-anak hari ini tumbuh dengan tontonan ketidakadilan yang terus berulang. Mereka bisa kehilangan kepercayaan terhadap hukum, negara, bahkan terhadap makna keadilan itu sendiri. Jika generasi dibiasakan hidup dalam sistem yang membiarkan ketimpangan dan pembungkaman kritik, maka lahirlah masyarakat yang apatis atau justru penuh kemarahan sosial.
Keadilan Ekonomi dalam Sistem Islam Kaffah
Islam memiliki cara pandang yang sangat berbeda dalam mengatur kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam. Dalam Islam, tanah dan kekayaan alam tidak boleh dikuasai segelintir orang untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Negara dalam Islam bertugas sebagai pengurus rakyat, bukan pelayan oligarki. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Karena itu, proyek negara harus benar-benar berorientasi pada kemaslahatan masyarakat, bukan demi keuntungan elite ekonomi. Islam mengakui hak kepemilikan individu secara adil. Tanah rakyat tidak boleh dirampas atau digusur secara zalim. Sementara sumber daya yang menjadi kebutuhan umum wajib dikelola negara untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.
Selain itu, Islam tidak anti terhadap kritik. Dalam sejarah pemerintahan Islam, rakyat bahkan diperintahkan melakukan amar makruf nahi mungkar kepada penguasa. Kritik dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap umat, bukan ancaman kekuasaan.
Sistem Islam juga akan memastikan pembangunan tidak merusak kehidupan masyarakat maupun lingkungan. Semua kebijakan harus tunduk pada hukum syariat, bukan pada kepentingan bisnis dan investasi semata.
Sebagai pendidik generasi, kita tentu berharap anak-anak tumbuh di tengah masyarakat yang adil, aman, dan berpihak kepada rakyat. Akan tetapi, harapan itu sulit terwujud jika sistem kehidupan masih menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama.
Oleh karena itu, persoalan ketimpangan lahan, pembungkaman kritik, hingga dominasi oligarki tidak cukup diselesaikan dengan pergantian kebijakan sesaat. Dibutuhkan perubahan mendasar melalui penerapan Islam secara kaffah dalam kehidupan.
Hanya dengan sistem Islam, pengelolaan negara akan benar-benar diarahkan untuk menjaga amanah rakyat, melindungi hak masyarakat, dan menghadirkan keadilan yang nyata bagi seluruh manusia.
Wallahu a'lam bishshawwab
No comments:
Post a Comment