Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketika Guru Tak Lagi Dihormati: Cermin Rusaknya Sistem Pendidikan

Friday, May 01, 2026 | Friday, May 01, 2026 WIB Last Updated 2026-05-01T09:22:02Z

 


Oleh Amelia Ayu Permatasari S S.Psi

Aktivis Muslimah

Peristiwa memprihatinkan kembali mencoreng dunia pendidikan. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa menunjukkan sikap tidak pantas terhadap seorang guru di dalam ruang kelas. Dalam rekaman tersebut, para siswa terlihat mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah—tindakan yang jelas melecehkan sosok yang seharusnya dihormati. Ruang kelas yang semestinya menjadi tempat tumbuhnya adab dan ilmu, justru berubah menjadi panggung perilaku yang jauh dari nilai-nilai penghormatan.

Pihak sekolah telah menjatuhkan sanksi berupa skorsing selama 19 hari. Namun, langkah ini menuai pertanyaan. Apakah sanksi administratif semata cukup untuk memperbaiki karakter? Dedi M bahkan menilai hukuman seperti itu belum tentu menjadi solusi terbaik, dan mengusulkan bentuk pembinaan yang lebih edukatif serta berdampak langsung pada perubahan perilaku siswa.

Kasus ini bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa. Ia mencerminkan krisis moral yang lebih dalam. Ketika siswa merasa wajar melecehkan guru, ada yang keliru dalam proses pendidikan itu sendiri. Sistem pendidikan yang berjalan hari ini cenderung menekankan aspek kognitif dan capaian akademik, namun mengabaikan pembentukan adab dan karakter. Nilai-nilai penghormatan kepada guru tidak lagi menjadi fondasi, melainkan sekadar pelengkap yang mudah diabaikan.

Di sisi lain, fenomena ini tak bisa dilepaskan dari pengaruh budaya digital. Banyak tindakan menyimpang dilakukan demi konten dan pengakuan di media sosial. “Viralitas” menjadi standar baru keberhasilan, sementara etika dan martabat sering kali dikorbankan. Dalam konteks ini, ruang kelas bukan lagi sekadar tempat belajar, tetapi juga arena pencitraan bagi sebagian siswa.

Lebih jauh, kejadian ini juga menunjukkan melemahnya wibawa guru. Pertanyaan mendasar muncul: mengapa siswa berani melakukan tindakan tersebut secara terbuka? Apakah karena sanksi yang diberikan selama ini tidak memberikan efek jera? Ataukah karena guru berada dalam posisi yang serba terbatas—di satu sisi dituntut mendisiplinkan siswa, di sisi lain khawatir terhadap potensi konsekuensi hukum atau tekanan dari berbagai pihak?

Pemerintah selama ini menggaungkan berbagai program pembentukan karakter, seperti “Profil Pelajar Pancasila”. Namun, kasus semacam ini menjadi tamparan keras bahwa upaya tersebut belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan. Program sering kali berhenti pada tataran konsep dan administrasi, tanpa diiringi perubahan mendasar dalam sistem yang membentuk perilaku peserta didik.

Jika persoalan ini ingin diselesaikan secara serius, maka pendekatan yang diambil tidak boleh parsial. Pendidikan harus kembali pada fondasi yang kuat dalam membentuk kepribadian utuh—bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kokoh secara moral. Dalam perspektif Islam, pendidikan dibangun di atas akidah yang melahirkan kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyyah), yakni kesatuan antara pola pikir dan pola sikap yang selaras dengan nilai-nilai syariat. Dengan fondasi ini, penghormatan kepada guru bukan sekadar aturan, melainkan kesadaran yang lahir dari keyakinan.

Selain itu, negara memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem moral masyarakat, termasuk di ruang digital. Konten yang mendorong pembangkangan, pelecehan, atau kekerasan tidak boleh dibiarkan bebas tanpa kendali. Tanpa upaya penyaringan yang serius, nilai-nilai yang ditanamkan di sekolah akan terus tergerus oleh arus budaya yang bertentangan.

Dalam hal penegakan disiplin, sistem sanksi juga perlu diarahkan agar memiliki fungsi mendidik sekaligus mencegah. Dalam Islam, sanksi tidak hanya berfungsi sebagai hukuman, tetapi juga sebagai penebus kesalahan (jawabir) dan pencegah (zawajir) agar pelanggaran serupa tidak terulang. Prinsip ini menekankan keadilan sekaligus efek jera yang nyata, tanpa kehilangan aspek pembinaan.

Yang tak kalah penting, posisi guru harus dikembalikan sebagai sosok yang mulia. Dalam tradisi Islam, guru dihormati karena perannya sebagai pewaris ilmu dan pembentuk generasi. Negara berkewajiban menjamin kesejahteraan mereka secara layak, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh wibawa dan tanpa tekanan. Ketika guru dimuliakan oleh sistem, maka penghormatan dari peserta didik dan masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya.

Kasus di Purwakarta seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak. Jika guru tak lagi dihormati, maka yang dipertaruhkan bukan hanya martabat profesi, tetapi masa depan generasi. Pendidikan yang kehilangan adab pada akhirnya akan melahirkan kecerdasan tanpa arah—dan itu jauh lebih berbahaya daripada sekadar rendahnya nilai akademik.

 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update