Oleh Amelia Ayu Permatasari S S.Psi
Aktivis Muslimah
Peristiwa memprihatinkan kembali mencoreng dunia pendidikan.
Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa
menunjukkan sikap tidak pantas terhadap seorang guru di dalam ruang kelas.
Dalam rekaman tersebut, para siswa terlihat mengejek hingga melakukan gestur
acungan jari tengah—tindakan yang jelas melecehkan sosok yang seharusnya
dihormati. Ruang kelas yang semestinya menjadi tempat tumbuhnya adab dan ilmu,
justru berubah menjadi panggung perilaku yang jauh dari nilai-nilai
penghormatan.
Pihak sekolah telah menjatuhkan sanksi berupa skorsing
selama 19 hari. Namun, langkah ini menuai pertanyaan. Apakah sanksi
administratif semata cukup untuk memperbaiki karakter? Dedi M bahkan menilai
hukuman seperti itu belum tentu menjadi solusi terbaik, dan mengusulkan bentuk
pembinaan yang lebih edukatif serta berdampak langsung pada perubahan perilaku
siswa.
Kasus ini bukan sekadar
pelanggaran disiplin biasa. Ia mencerminkan krisis moral yang lebih dalam. Ketika siswa merasa wajar melecehkan
guru, ada yang keliru dalam proses pendidikan itu sendiri. Sistem pendidikan
yang berjalan hari ini cenderung menekankan aspek kognitif dan capaian akademik,
namun mengabaikan pembentukan adab dan karakter. Nilai-nilai penghormatan
kepada guru tidak lagi menjadi fondasi, melainkan sekadar pelengkap yang mudah
diabaikan.
Di sisi lain, fenomena ini tak bisa dilepaskan dari pengaruh
budaya digital. Banyak tindakan menyimpang dilakukan demi konten dan pengakuan
di media sosial. “Viralitas” menjadi standar baru keberhasilan, sementara etika
dan martabat sering kali dikorbankan. Dalam konteks ini, ruang kelas bukan lagi
sekadar tempat belajar, tetapi juga arena pencitraan bagi sebagian siswa.
Lebih jauh, kejadian ini juga menunjukkan melemahnya wibawa
guru. Pertanyaan mendasar muncul: mengapa siswa berani melakukan tindakan
tersebut secara terbuka? Apakah karena sanksi yang diberikan selama ini tidak
memberikan efek jera? Ataukah karena guru berada dalam posisi yang serba
terbatas—di satu sisi dituntut mendisiplinkan siswa, di sisi lain khawatir
terhadap potensi konsekuensi hukum atau tekanan dari berbagai pihak?
Pemerintah selama ini menggaungkan berbagai program pembentukan
karakter, seperti “Profil Pelajar Pancasila”. Namun, kasus semacam ini menjadi
tamparan keras bahwa upaya tersebut belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan.
Program sering kali berhenti pada tataran konsep dan administrasi, tanpa
diiringi perubahan mendasar dalam sistem yang membentuk perilaku peserta didik.
Jika persoalan ini ingin diselesaikan secara serius, maka
pendekatan yang diambil tidak boleh parsial. Pendidikan harus kembali pada
fondasi yang kuat dalam membentuk kepribadian utuh—bukan hanya cerdas secara
intelektual, tetapi juga kokoh secara moral. Dalam perspektif Islam, pendidikan
dibangun di atas akidah yang melahirkan kepribadian Islam (syakhshiyah
Islamiyyah), yakni kesatuan antara pola pikir dan pola sikap yang selaras
dengan nilai-nilai syariat. Dengan fondasi ini, penghormatan kepada guru bukan
sekadar aturan, melainkan kesadaran yang lahir dari keyakinan.
Selain itu, negara memiliki peran penting dalam menjaga
ekosistem moral masyarakat, termasuk di ruang digital. Konten yang mendorong
pembangkangan, pelecehan, atau kekerasan tidak boleh dibiarkan bebas tanpa
kendali. Tanpa upaya penyaringan yang serius, nilai-nilai yang ditanamkan di
sekolah akan terus tergerus oleh arus budaya yang bertentangan.
Dalam hal penegakan disiplin, sistem sanksi juga perlu
diarahkan agar memiliki fungsi mendidik sekaligus mencegah. Dalam Islam, sanksi
tidak hanya berfungsi sebagai hukuman, tetapi juga sebagai penebus kesalahan
(jawabir) dan pencegah (zawajir) agar pelanggaran serupa tidak terulang. Prinsip
ini menekankan keadilan sekaligus efek jera yang nyata, tanpa kehilangan aspek
pembinaan.
Yang tak kalah penting, posisi guru harus dikembalikan
sebagai sosok yang mulia. Dalam tradisi Islam, guru dihormati karena perannya
sebagai pewaris ilmu dan pembentuk generasi. Negara berkewajiban menjamin
kesejahteraan mereka secara layak, sehingga mereka dapat menjalankan tugas
dengan penuh wibawa dan tanpa tekanan. Ketika guru dimuliakan oleh sistem, maka
penghormatan dari peserta didik dan masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya.
Kasus di Purwakarta seharusnya menjadi alarm bagi semua
pihak. Jika guru tak lagi dihormati, maka yang dipertaruhkan bukan hanya
martabat profesi, tetapi masa depan generasi. Pendidikan yang kehilangan adab
pada akhirnya akan melahirkan kecerdasan tanpa arah—dan itu jauh lebih
berbahaya daripada sekadar rendahnya nilai akademik.

No comments:
Post a Comment