Oleh Euis Somantri
Muslim Peduli Ummat
"Anjing menggonggong, kafilah berlalu." Itulah peribahasa yang tepat untuk Zionis yang tetap angkuh dan lanjut menyerang bumi Palestina, meskipun banyak pihak (dunia internasional) mengecam tindakan mereka.
Dilansir dari JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan bahwa pengesahan oleh parlemen Israel (Knesset) soal undang-undang tentang hukuman mati bagi tahanan Palestina merupakan ancaman nyata genosida. Sukamta mengatakan kebijakan Israel itu bentuk eskalasi serius dari praktik pelanggaran hak asasi manusia yang selama ini terjadi, sekaligus mempertegas watak represif otoritas Israel terhadap rakyat Palestina.
Kezaliman dan kebiadaban Zionis Israel terhadap rakyat Palestina seakan tidak ada hentinya. Pada hari Senin, 30 Maret 2026, Parlemen Israel (Knesset) mengesahkan Undang-Undang yang kontroversial yaitu mengijinkan hukuman mati bagi tahanan Palestina di Tepi Barat yang terbukti bersalah membunuh warga Israel.
Sontak hal ini memicu kecaman dan kutukan dari sejumlah kelompok Hak Asasi Manusia (HAM), organasasi-organisasi Palestina sampai negara-negara Eropa. Karena Undang-Undang tersebut dinilai diskriminatif, melanggar undang-undang Internasional dan menjadi langkah selanjutnya dalam Genosida terhadap rakyat Palestina.
Keberanian Zionis dalam mengesahkan undang-undang ini menunjukan bahwa mereka gagal dalam mengintimidasi rakyat Palestina. Padahal Zionis Israel mendapat dukungan penuh dari Amerika Serikat dan para sekutunya dalam genosida ini yang telah menelan puluhan ribu jiwa penduduk Palestina. Tetapi hal tersebut tidak membuat mental dan semangat juang rakyat Pelastina goyah dalam melawan tentara-tentara Israel (IDF) bersama alat tempurnya.
Seharusnya hal ini menjadi tamparan bagi para pemimpin negara muslim di dunia dalam bersikap membela dan mendukung penuh Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan.
Sayangnya, yang terjadi hingga saat ini rakyat Palestina berdiri sendirian tanpa dukungan negara-negara muslim di dunia di belakangnya dan yang berjuang melawan zionis Israel hanyalah para Mujahidin.
Serangan Amerika Serikat dan zionis yahudi di beberapa negara di Timur Tengah seperti Gaza, Iran dan Lebanon terus meluas. Mirisnya Presiden Prabowo ngotot tetap bertahan di Board of Peace (BoP), meskipun tiga prajurit Tentara Indonesia yang merupakan anggota UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon) telah terbunuh dalam serangan Israel ke markas Hizbullah.
Hal ini semakin membuktikan bahwa zionis Israel, Amerika Serikat dan sekutunya semakin keji dan semena-mena dalam genosida ini.
Umat Islam sudah cukup dihadapkan dengan fakta bahwa tidak mungkin berharap pada para pemimpin negara-negara yang kepemimpinannya tidak tegas dan tidak dapat memihak kepada yang menjadi korban penjajahan.
Karena penjajahan di manapun tidak hanya yang terjadi di Palestina, tidak akan pernah selesai hanya dalam negosiasi yang tidak pernah seimbang.
Solusi untuk kemerdekaan Palestina hanya satu yaitu dengan mengusir Zionis Israel dari bumi Palestina dengan jihad bukan menggunakan negosiasi ataupun adu argumen. Karena Islam telah jelas memerintahkan kepada kita, ketika ada suatu negeri Islam diserang, kita harus membelanya, melindunginya dengan memerangi musuh yang memerangi negeri Islam.
Allah SWT berfirman dalam Q.S Al-Baqarah ayat 190-191 yang artinya "Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, dan janganlah kalian melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan bunuhlah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusir kalian...". Jadi umat Islam wajib bersatu dan berperang tetapi hanya boleh di bawah akidah Islam dan tidak boleh di bawah kepemimpinan kaum kafir.
Wallahu a'lam

No comments:
Post a Comment