Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kelangkaan Gas Melon,Bukti Rapuhnya Tata Kelola Kebutuhan Publik Dalam Sistem Kapitalisme?

Monday, May 25, 2026 | Monday, May 25, 2026 WIB Last Updated 2026-05-25T12:30:28Z

 


Oleh : ummu fatih (pegiat opini)


        Kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram atau yang dikenal dengan “gas melon” kembali terjadi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Warga menjerit karena harga eceran melonjak hingga Rp60 ribu per tabung, jauh di atas harga normal dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi ini menjadi sorotan publik karena gas LPG 3 kg merupakan kebutuhan pokok masyarakat kecil, khususnya ibu rumah tangga dan pelaku usaha mikro.


Berdasarkan laporan media Buletinnews.com, masyarakat Kolaka mengeluhkan sulitnya memperoleh LPG subsidi di pangkalan resmi. Warga harus berkeliling dari satu tempat ke tempat lain hanya untuk mendapatkan satu tabung gas. Bahkan di sejumlah pangkalan, stok gas cepat habis hanya dalam waktu singkat setelah distribusi datang. Akibatnya, masyarakat yang tidak kebagian terpaksa membeli di tingkat pengecer dengan harga yang sangat tinggi.


        Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa harga LPG subsidi yang semestinya dijual sesuai ketentuan pemerintah justru melonjak drastis hingga mencapai Rp60 ribu per tabung di tingkat eceran. Padahal, LPG 3 kg merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro kecil. Kenaikan harga yang sangat tinggi ini tentu sangat memberatkan rakyat kecil, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil dan harga kebutuhan pokok yang terus naik.


        Kelangkaan gas melon ini memunculkan keresahan besar di tengah masyarakat. Banyak ibu rumah tangga mengaku kesulitan memasak karena tidak memiliki cadangan bahan bakar. Sebagian warga bahkan harus mengurangi aktivitas memasak atau kembali menggunakan kayu bakar sebagai alternatif. Bagi pelaku usaha kecil seperti pedagang gorengan, warung makan, penjual kue, hingga usaha rumahan lainnya, mahalnya harga gas berdampak langsung pada biaya produksi mereka.


       Tidak sedikit pedagang kecil yang mengeluhkan keuntungan mereka semakin menipis karena harus membeli gas dengan harga jauh lebih mahal. Sebagian terpaksa menaikkan harga dagangan, sementara sebagian lain memilih mengurangi produksi karena khawatir pelanggan berkurang. Kondisi ini memperlihatkan bagaimana kelangkaan LPG subsidi tidak hanya berdampak pada rumah tangga, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat kecil.


       Fakta lain yang menjadi sorotan adalah adanya dugaan persoalan distribusi dan pengawasan yang lemah. Warga mempertanyakan mengapa gas subsidi sulit ditemukan di pangkalan resmi, tetapi tetap tersedia di tingkat pengecer dengan harga berkali-kali lipat. Situasi ini memunculkan dugaan adanya permainan distribusi, penimbunan, atau penyalahgunaan oleh pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan besar di tengah kesulitan rakyat.


        Fenomena seperti ini sebenarnya bukan pertama kali terjadi. Hampir setiap tahun masyarakat di berbagai daerah mengalami persoalan serupa: kelangkaan LPG subsidi, antrean panjang, hingga lonjakan harga yang tidak terkendali. Ironisnya, masalah ini terus berulang tanpa solusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan. Pemerintah biasanya hanya merespons dengan operasi pasar, sidak, atau penambahan pasokan sementara. Namun setelah kondisi mereda, persoalan yang sama kembali muncul di waktu berikutnya.


        Padahal LPG subsidi merupakan kebutuhan vital masyarakat. Ketika distribusinya terganggu, dampaknya langsung terasa dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola energi, khususnya LPG subsidi, masih sangat rentan dan tidak memiliki sistem distribusi yang kuat untuk menjamin kebutuhan rakyat secara merata.


       Lebih ironis lagi, Indonesia adalah negeri yang kaya sumber daya alam, termasuk minyak dan gas bumi. Namun di negeri yang kaya energi ini, rakyat justru harus mengalami antrean panjang dan membeli gas dengan harga sangat mahal. Fakta ini memperlihatkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola sumber daya energi negara.



       Jika dicermati lebih dalam, persoalan kelangkaan gas melon bukan sekadar masalah teknis distribusi. Akar persoalannya terletak pada sistem yang diterapkan hari ini, yaitu kapitalisme-sekularisme.


        Dalam sistem kapitalisme, pengelolaan energi tidak benar-benar diarahkan untuk pelayanan rakyat, tetapi lebih dominan pada aspek bisnis, keuntungan, dan mekanisme pasar. Negara berfungsi lebih sebagai regulator daripada pengurus rakyat. Akibatnya, distribusi energi sangat rentan dikuasai korporasi, mafia distribusi, dan spekulan.


          Kapitalisme menjadikan kebutuhan dasar rakyat sebagai komoditas ekonomi. Negara tidak hadir sebagai pelayan umat secara total, tetapi hanya bertindak ketika gejolak sosial membesar.


       Dalam sistem kapitalisme pula, liberalisasi sektor energi membuka peluang ketergantungan impor LPG. Indonesia yang dahulu dikenal sebagai negara kaya migas kini justru bergantung pada impor LPG dalam jumlah besar. Ketika impor terganggu, kurs dolar naik, atau distribusi bermasalah, rakyatlah yang menjadi korban.


        Selain itu, kebijakan subsidi dalam sistem kapitalisme sering tidak menyelesaikan masalah. Subsidi diberikan setengah hati dan sewaktu-waktu bisa dikurangi atau dicabut demi alasan penghematan anggaran negara. Bahkan muncul wacana pembatasan pembelian LPG subsidi melalui berbagai mekanisme administrasi yang justru makin menyulitkan rakyat kecil.


        Sistem sekularisme juga memisahkan aturan kehidupan dari agama. Akibatnya, orientasi penguasa bukan lagi amanah pelayanan rakyat sebagai tanggung jawab di hadapan Allah, tetapi lebih pada kepentingan ekonomi dan politik pragmatis.


        Kelangkaan gas melon berdampak langsung pada kehidupan masyarakat kecil. Ibu rumah tangga kesulitan memasak. Pedagang kecil seperti penjual gorengan, warung makan, dan usaha mikro mengalami kenaikan biaya produksi. Jika harga gas naik drastis, maka harga makanan pun ikut naik.


       Ini menunjukkan bahwa persoalan energi sangat berkaitan dengan stabilitas ekonomi rakyat. Ketika kebutuhan dasar sulit diakses, maka penderitaan masyarakat akan semakin besar.


        Lebih parah lagi, kondisi ini bisa memicu ketimpangan sosial. Orang kaya tetap mampu membeli gas nonsubsidi, sementara rakyat kecil harus antre, mencari ke sana kemari, bahkan membeli dengan harga berkali-kali lipat.


       Islam memiliki konsep yang sangat berbeda dalam mengatur kebutuhan publik, termasuk energi. Dalam Islam, sumber daya alam yang menjadi kebutuhan umum rakyat termasuk kepemilikan umum dan haram dikuasai individu atau korporasi tertentu.


Rasulullah ﷺ bersabda:


> “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”

(HR Abu Dawud dan Ahmad)


       Para ulama menjelaskan bahwa “api” dalam hadis tersebut mencakup sumber energi yang dibutuhkan masyarakat luas. Maka gas, minyak bumi, listrik, dan energi lainnya termasuk kepemilikan umum yang wajib dikelola negara untuk kepentingan rakyat.


        Islam tidak membenarkan negara menyerahkan pengelolaan energi kepada korporasi yang berorientasi keuntungan. Negara wajib mengelola langsung sumber daya energi dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.


        Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat), bukan sekadar regulator.


Rasulullah ﷺ bersabda:


> “Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”

(HR al-Bukhari dan Muslim)


       Karena itu, negara dalam Islam wajib memastikan distribusi energi berjalan merata, mudah diakses, dan murah. Negara juga wajib memberantas penimbunan dan permainan harga secara tegas.


        Islam pun melarang praktik ihtikar (penimbunan barang kebutuhan masyarakat).


Rasulullah ﷺ bersabda:


> “Tidaklah melakukan penimbunan kecuali orang yang berdosa.”

(HR Muslim)


       Dalam sistem Islam, pelaku penimbunan dan mafia distribusi dapat dikenai sanksi tegas demi melindungi kepentingan masyarakat.


        Solusi Islam bukan sekadar operasi pasar atau sidak sesaat. Islam menawarkan solusi sistemik dan mendasar.


Pertama, negara menguasai penuh sumber daya energi sebagai milik umum.


Kedua, negara mengelola produksi dan distribusi secara langsung tanpa liberalisasi korporasi.


Ketiga, negara memastikan harga murah bahkan memungkinkan subsidi penuh karena hasil pengelolaan SDA dikembalikan kepada rakyat.


Keempat, negara memberantas mafia distribusi dan penimbunan dengan sanksi tegas.


Kelima, negara membangun kemandirian energi sehingga tidak bergantung pada impor asing.


       Dalam sejarah peradaban Islam, negara memiliki tanggung jawab besar dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Penguasa dipandang berdosa jika membiarkan rakyat kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok.


Khalifah Umar bin Khaththab pernah berkata:


> “Seandainya seekor keledai tersandung di Irak, aku khawatir Allah akan meminta pertanggungjawabanku.”


       Ini menunjukkan betapa besar tanggung jawab penguasa dalam Islam terhadap urusan rakyat.


        Dengan demikian, kelangkaan gas melon di Kolaka hanyalah satu dari sekian banyak bukti rapuhnya tata kelola kebutuhan publik dalam sistem kapitalisme-sekularisme. Islam menawarkan solusi yang mendasar dengan menjadikan negara sebagai pengurus rakyat dan pengelola amanah sumber daya alam demi kemaslahatan umat.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update