Narti Hs
Pegiat Literasi
Dzulhijah adalah bulan di mana kaum muslim bersuka cita merayakan Hari Raya Idul Adha. Di antaranya adalah menjalankan salah satu ibadah dan anjuran bagi mereka agar menampakkan syiar Islam, yakni menyembelih hewan kurban sebagai bukti ketaatan kepada Allah Swt., dan kepedulian terhadap sesama. Berbagai persiapan di setiap wilayah pun telah dilakukan, termasuk pengadaan binatang kurban.
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah ini, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung memastikan ketersediaan dan kesehatan hewan kurban dalam kondisi aman dan mencukupi. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Ina Kania Dewi mengatakan bahwa populasi ternak di wilayahnya tergolong besar dan mampu menopang kebutuhan kurban tahun ini.
Menurutnya, selain mengandalkan populasi lokal, pasokan hewan kurban juga diperkuat dari luar daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, hingga Bali guna memenuhi lonjakan permintaan saat Idul Adha.
Untuk memastikan kesiapan tersebut, Dinas Pertanian telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya melalui program posterling (pos ternak keliling) yang rutin dilakukan oleh tenaga medis hewan dengan mendatangi langsung peternak di berbagai wilayah. Selain itu, vaksinasi dan layanan kesehatan hewan juga terus digencarkan melalui 10 pusat kesehatan hewan (puskeswan) yang tersebar di beberapa kecamatan.
Di samping itu juga melakukan monitoring dan surveillance untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat. Setelah penyembelihan pun dilakukan pemeriksaan untuk menjamin keamanan pangan asal hewan.
Selain itu, Ina menegaskan bahwa hewan kurban yang layak harus memenuhi prinsip ASUH, yakni aman, sehat, utuh, dan halal. Melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter hewan dan paramedis, termasuk pengecekan usia dan kondisi fisik. Hewan yang telah lolos pemeriksaan akan diberi tanda khusus sebagai bukti kelayakan. Upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) juga terus dilakukan. (Visinews.id, 27 April 2026)
Upaya yang dilakukan oleh Dinas Pertanian memastikan kesehatan hewan yakni dengan prinsip aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH); boleh saja diapresiasi. Karena merupakan implementasi dari hifdzun nafs (menjaga jiwa/kesehatan konsumen), dan pemenuhan syarat syar'i hewan kurban yang harus bebas dari cacat atau penyakit.
Akan tetapi, dengan pemenuhan dan kecukupan hewan yang bergantung pada pasokan dari daerah luar; ini menunjukkan bahwa kemandirian pangan di tingkat lokal terutama di Kabupaten Bandung, belum sepenuhnya terwujud.
Seharusnya bisa membuat kebijakan dengan pengelolaan tanah mati alias tak berpenghuni untuk lahan perkebunan, pertanian, dan gembalaan hewan-hewan ternak.
Selain itu, hal Ini mencerminkan fungsi negara sebagai raa'in (pengatur/pengurus) bukan hanya hadir ketika momentum tertentu seperti halnya jelang hari Raya saja. Seharusnya terus-menerus atau rutin memastikan kedaulatan ternak nasional melalui pengelolaan sumber daya alam (SDA), dan dukungan penuh terhadap peternak lokal agar tidak bergantung pada rantai pasok yang panjang dan berbelit. Ini semua membuktikan bahwa negara masih menganut sistem Kapitalisme yang senantiasa mendahulukan keuntungan materi daripada yang lain.
Berbeda halnya dengan sistem Islam. Dalam negara yang berasaskan Islam, menganggap bahwa pelaksanaan syariat kurban memiliki nilai ruhiyah. Artinya, ada kaitannya dengan nilai pahala. Selain itu, pelaksanaan ibadah ini juga membawa kemaslahatan ekonomi bagi manusia. Ketersediaan hewan kurban dan kesehatannya pun sangat diperhatikan.
Dalam Islam, seorang pemimpin akan memegang amanah yang sangat agung serta akan dipertanggungjawabkan kepada Allah Swt. kelak di Yaumil Akhir, dan ditegaskan pula oleh Rasulullah saw., dalam sabda beliau yang artinya:
"Al imam (Khalifah) adalah raa'in, yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya" (HR Al-Bukhari)
Maka dalam mengatasi berbagai persoalan umat termasuk ketersediaan pasokan ternak untuk kurban, negara akan menempuh tatacara antara lain dengan penguasaan ketahanan pangan melalui optimalisasi pemanfaatan tanah mati (ihyaul mawat). Tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk lahan penggembalaan.
Lalu, dengan memberikan dukungan permodalan tanpa riba bahkan gratis bagi peternak rakyat. Permodalan ini diambil dari kas Baitulmal yang dipeoleh dari pos tertentu seperti kharaj, ghanimah, fa'i.
Di samping itu, negara wajib mengintegrasikan sistem kesehatan hewan dengan teknologi mutahir secara gratis. Hal ini sebagai bentuk pelayan publik dan tidak dikomersilkan. Hubungan rakyat dengan negara bukan sebagai penjual dan pembeli. Kemudian, memastikan tidak ada pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan peternak, pedagang, atau pihak lain yang terkait.
Dalam negara yang berasaskan Islam, pemimpin akan bertanggung jawab dalam mengayomi rakyat dan menjamin keamanan sektor peternakan dan distribusinya secara maksimal. Misalnya dengan pemberian obat-obatan ternak dengan harga terjangkau, melakukan pengawasan terhadap pasar hewan kurban dan mewujudkan kesejahteraan peternak. Selain itu, negara bertanggung jawab untuk mengoptimalkan ketersediaan hewan kurban agar bisa terwujud pelaksanaan syariat kurban yang maksimal, membawa pada kemaslahatan seluruh umat.
Demikianlah cara Islam mendorong pelaksanaan ibadah kurban secara optimal. Akan tetapi hal tersebut akan terealisasi hakiki manakala benar-benar telah mewujud kepemimpinan Islam secara menyeluruh yang akan menerapkan syariat Islam secara kaffah.
Wallahu a'lam bi ash Shawwab.
No comments:
Post a Comment