Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

*Islam Kaffah Solusi Karut-marut Perburuhan di Indonesia*

Thursday, May 07, 2026 | Thursday, May 07, 2026 WIB Last Updated 2026-05-07T04:05:14Z




Penulis Nurul Khotimah 

Pegiat Dakwah 


Peringatan hari buruh internasional yang senantiasa diperingati setiap 1 Mei seharusnya dapat memberi makna akan meningkatnya kesejahteraan buruh. Namun fakta yang ada justru sebaliknya, malah meningkatkan pengangguran. 

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa jumlah pengangguran per November 2025 berkisar 7,35 juta orang atau 4,74% tingkat pengangguran terbuka.  (www.bps.go.id, 1 Mei 2026). Ini berarti jutaan rakyat usia produktif belum mendapatkan pekerjaan yang layak. Sulitnya lapangan kerja, juga adanya persaingan dunia kerja menyebabkan para pencari kerja banyak yang mengalami tekanan mental. Sementara yang sudah bekerja pun harus pontang-panting mencari tambahan penghasilan dikarenakan upahnya minim dan tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya yang asasi secara layak dan leluasa. 


Meski aksi buruh yang menuntut kenaikan upah sering dilakukan, faktanya kesejahteraan buruh tak kunjung dirasakan. Malahan yang terjadi adalah pemutusan hubungan kerja/PHK besar-besaran di sektor industri, seperti tekstil, manufaktur, hingga start up.


*Berawal dari Pandangan Kapitalisme* 


Permasalahan yang menimpa para buruh di Indonesia adalah permasalahan sistemik. Namun sayangnya, penyelesaiannya hanya di permukaannya saja, tidak sampai akar persoalan. Hal ini menjadikan problem ini terulang terus. Sistem yang dimaksud adalah pandangan hidup yang dianut oleh negeri ini dan banyak negara lain di muka bumi ini, namanya sistem Kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, negara hanya memposisikan diri sebagai regulator, pembuat kebijakan. Ini pun dilakukan dengan mekanisme yang sangat tampak lebih berpihak pada pemilik modal dan kepentingan pasar. Padahal sudah semestinya negara menjadi penanggung jawab yang utama untuk terwujudnya kesejahteraan rakyat.


Selain itu, dalam sistem Kapitalisme pula, buruh sekadar dianggap sebagai alat produksi yang harus dapat memberikan hasil yang maksimal bagi produksi, tetapi dalam waktu bersamaan upah yang mereka terima teramat minim. 

Ditambah lagi keharmonisan hubungan antara buruh dan majikan hanyalah sebatas transaksi ekonomi yang jauh dari nilai keadilan. Maka hal inilah yang menjadi penyebab meski seorang buruh telah bekerja sedemikian giatnya, tetapi karena berhadapan dengan tuntutan berupa kebutuhan hidup yang tidak ada satu pihak manapun yang menjaminnya, maka kesempitan hidup terus mendera mereka.


*Pandangan Islam terkait Perburuhan*


Dalam Islam, hubungan antara buruh dan majikan disebut akad ijarah. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah jilid II menjelaskan bahwa ijarah adalah akad atas suatu manfaat/jasa dengan adanya imbalan.

Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak membebankan kepada majikan/ perusahaan tanggung jawab untuk menjamin seluruh kehidupan buruh. Karena kewajiban majikan/perusahaan sebatas memberikan upah sesuai kesepakatan akad dengan buruh. dalam hal ini Islam hanya menekankan betapa majikan/perusahaan tidak boleh menunda atau mengurangi hak buruh. Seperti sabda Rasulullah saw., "Berilah upah pekerja sebelum kering keringatnya." (HR. Ibnu Majah) 


Dalam sistem Islam, negara adalah yang bertanggung jawab pertama kali dan utama untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Sabda Nabi saw., "Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan bertanggung jawab atas pengurusan mereka." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)   


Dengan mekanisme sesuai prinsip syarak di atas, individu rakyat hanya bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan saja. Ini pun negara akan memastikan bahwa setiap individu rakyat akan dimudahkan dalam mendapatkan akses kebutuhan asasi tersebut. Adapun jaminan terkait kebutuhan komunal seperti kesehatan, pendidikan, keamanan adalah tanggung jawab negara, bukan perusahaan. Setiap individu rakyat pun niscaya akan lebih ringan menjalani kehidupan.


*Cara Islam Mengatasi Pengangguran*


Dalam Islam, menciptakan lapangan kerja adalah tanggung jawab negara. Negara akan memanfaatkan lahan-lahan yang menganggur/tanah mati agar bisa dihidupkan kembali. Dalam hal ini negara pun akan menyediakan irigasi yang memadai untuk lahan pertanian, memberikan subsidi seperti subsidi alat pertanian, bibit, pupuk, dan lainnya. Selain itu, akan dibuka seluas-luasnya akses pekerjaan bagi semua warga khususnya laki-laki dewasa. Dengannya, maka tanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarga mereka akan mudah tersolusikan. Maka dari itu, problem pengangguran pun akan teratasi.


Selain itu, negara juga akan memberikan bantuan atau pinjaman modal usaha tanpa bunga kepada rakyat yang membutuhkan. Kemudian dari sisi sumber daya alam, seperti tambang, energi, hutan, dan sumber daya alam strategis lainnya akan dikelola negara sebagai milik umum. Selain membuka lapangan kerja baru, hal ini juga akan menambah pendapatan negara yang pada gilirannya bisa menyejahterakan rakyat.


Negara juga akan membuka akses laut seluas-luasnya, sehingga nelayan bisa memanfaatkan hasil laut untuk menghidupi keluarga. Dengan mekanisme ini, pencurian ikan oleh pihak asing akan tercegah. 


Negara pun akan membangun sektor riil berbasis kebutuhan umat. Negara pula yang bertanggung jawab berperan secara aktif dalam menyelesaikan konflik ketenagakerjaan yang mungkin saja terjadi secara adil berdasarkan syariat.


Demikianlah, mekanisme Islam mengatasi pengangguran. Namun demikian, semua itu hanya dapat terwujud ketika Islam benar-benar diterapkan secara Kaffah di setiap lini kehidupan. Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update