Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hari Buruh: Ketika Jeritan Keadilan Masih Menggema

Saturday, May 09, 2026 | Saturday, May 09, 2026 WIB Last Updated 2026-05-09T03:32:16Z

 


Oleh. Ummu Aura
(Muslimah Peduli Umat)

Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional sebagai simbol perjuangan kelas pekerja. Namun, di balik semarak aksi dan spanduk tuntutan, tersimpan kenyataan yang belum sepenuhnya berubah: nasib buruh masih berada dalam kondisi memprihatinkan. Tahun 2026 kembali menjadi saksi bagaimana ribuan buruh turun ke jalan, menyuarakan keresahan yang seolah tak pernah usai.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengajukan enam tuntutan utama tahun ini. Beberapa di antaranya adalah mendesak pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, menolak sistem alih daya (outsourcing), menuntut perlindungan dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga mendorong reformasi pajak yang lebih berpihak kepada buruh. Selain itu, tuntutan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Perampasan Aset juga menjadi bagian dari aspirasi yang disuarakan.

Rangkaian tuntutan ini bukan sekadar formalitas tahunan. Ia mencerminkan realitas bahwa kesejahteraan buruh masih jauh dari harapan. Jika kondisi sudah ideal, tentu aksi demonstrasi tidak akan menjadi agenda rutin yang terus berulang. Artinya, terdapat persoalan mendasar yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas.

Kapitalisme dan Akar Ketimpangan

Salah satu akar persoalan yang kerap disorot adalah sistem ekonomi yang berlaku saat ini. Dalam sistem kapitalisme, relasi antara buruh dan pemilik modal sering kali tidak seimbang. Prinsip efisiensi biaya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya membuat buruh kerap ditempatkan sebagai faktor produksi semata, bukan sebagai manusia yang memiliki kebutuhan hidup layak. Dampaknya, kebijakan upah murah, fleksibilitas tenaga kerja, hingga praktik outsourcing menjadi hal yang dianggap lumrah.

Konsekuensi dari sistem ini adalah semakin lebarnya kesenjangan antara pemilik modal dan pekerja. Buruh yang seharusnya menjadi tulang punggung produksi justru berada dalam posisi rentan, sementara kekayaan cenderung terakumulasi pada segelintir pihak. Fenomena ini tidak hanya menciptakan ketimpangan ekonomi, tetapi juga melanggengkan kemiskinan struktural.

Solusi Parsial dan Bias Kepentingan

Di sisi lain, berbagai regulasi yang digagas pemerintah sering kali dinilai belum menyentuh inti permasalahan. Sebagai contoh, wacana perlindungan pekerja rumah tangga memang penting, tetapi jika tidak disertai perubahan sistem yang menyeluruh, kebijakan tersebut berpotensi menjadi solusi parsial. Bahkan, dalam kondisi tertentu, regulasi yang dirasa memberatkan majikan bisa berdampak pada berkurangnya kesempatan kerja bagi pekerja itu sendiri.

Lebih jauh lagi, kebijakan yang lahir kerap dipengaruhi oleh kepentingan politik dan ekonomi tertentu. Ketika regulasi lebih berpihak pada pengusaha atau penguasa, maka keadilan bagi buruh sulit terwujud secara utuh. Di sinilah pentingnya menghadirkan perspektif yang lebih mendasar dalam memandang persoalan ketenagakerjaan.

Keadilan dalam Perspektif Islam

Dalam pandangan Islam, persoalan ekonomi tidak semata dilihat dari aspek keuntungan, tetapi juga dari nilai keadilan dan kemanusiaan. Hubungan kerja diposisikan sebagai akad yang jelas, adil, dan bebas dari unsur penzaliman. Konsep ijarah, misalnya, menekankan bahwa upah harus ditentukan berdasarkan manfaat jasa yang diberikan, dengan kesepakatan yang transparan antara kedua belah pihak.

Islam juga menegaskan larangan keras untuk menzalimi pekerja. Upah harus dibayarkan secara layak dan tepat waktu, sebagaimana tuntunan untuk memberikan upah sebelum keringat pekerja kering. Lebih dari itu, sistem ekonomi Islam tidak membiarkan kebutuhan dasar manusia diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Dengan pendekatan ini, tidak ada dikotomi tajam antara buruh dan pemilik modal. Keduanya dipandang sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban seimbang. Kesejahteraan tidak hanya menjadi milik segelintir orang, melainkan hak seluruh warga negara.

Refleksi Menuju Perubahan Hakiki

Momentum Hari Buruh seharusnya tidak hanya menjadi ajang seremonial atau sekadar ruang pelampiasan aspirasi. Ia perlu dimaknai sebagai titik refleksi untuk mengevaluasi sistem yang ada. Selama solusi yang dihadirkan masih bersifat parsial dan "tambal sulam", maka persoalan buruh akan terus berulang dari tahun ke tahun.

Oleh karena itu, diperlukan keberanian untuk meninjau ulang paradigma yang digunakan dalam mengelola kehidupan ekonomi. Perubahan yang hakiki tidak cukup hanya dengan memperbaiki kebijakan di permukaan, tetapi harus menyentuh akar sistem yang melandasinya. Dengan demikian, harapan akan keadilan dan kesejahteraan bagi buruh tidak lagi menjadi sekadar slogan, melainkan kenyataan yang dapat dirasakan bersama. Wallahua'alam (DK)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update