0leh. Septa Anitawati, S.I.P (Founder Sekolah Tahfizh Khoiru Ummah)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (2/5). Mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam memajukan pendidikan nasional.
Dalam amanatnya, Mendikdasmen menegaskan bahwa pendidikan pada hakikatnya adalah proses mencerdaskan kehidupan, membangun watak, dan peradaban bangsa. “Pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan potensi manusia sehingga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cerdas, terampil, mandiri, sehat jasmani dan rohani, jujur, bertanggung jawab, demokratis, dan kepribadian utama lainnya,” ucap Mendikdasmen. Dilansir oleh kemendikdasmen.go.id/02/05/2026.
Pada faktanya, sistem pendidikan saat ini belum mampu melahirkan pelajar yang beriman, berakhlak mulia, jujur, bertanggungjawab, dsb. Terbukti dengan makin maraknya kasus kekerasan pada pelajar, pelecehan seksual, pergaulan bebas, penyimpangan seksual, narkoba, judol, pinjol dibawa, kecanduan game, kehilangan arah hidup. Dan yang paling parah adalah tidak memahami jati dirinya sebagai seorang manusia ciptaan Allah Ta'ala sehingga berbuat sesuai kehendaknya sendiri.
Analisis Problematis
Jika di telisik fakta di atas, ada beberapa problem yang penting untuk di analisis, mengapa fakta tersebut terjadi?
Pertama, landasan sekulerisme dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk bidang Pendidikan. Sekulerisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Artinya, agama tidak boleh mengatur masalah publik, termasuk Pendidikan. Jangan bawa-bawa agama dalam Pendidikan. Begitu biasanya dinyatakan oleh orang-orang yang melekat Sekulerisme pada dirinya. Ada lagi pernyataan yang lain, ini bukan negara agama. Demikianlah walaupun mayoritas penduduknya beragama IsIam, tetap saja landasan kehidupannya tidak sesuai keyakinan yang dianutnya.
Kedua, penerapan Sistem Kapitalisme. Hal ini dilandasi oleh sekulerisme yang menjauhkan agama dari pengaturan publik. Kapitalisme meniscayakan Pendidikan sebagai komoditas ekonomi. Sehingga mengabaikan pembentukan karakter manusia sebagai hamba Allah Swt. Alih-alih memperbaiki kualitas SDM. Yang ada justru rusak dan merusak. Bahkan menggeser standar syariat Islam, halal haram berganti menjadi Hak Asasi Manusia atau biasa disingkat sebagai HAM. Dan asas manfaat materi menjadi orientasi setiap perbuatan yang dilakukannya. Jadilah SDM yang makin jauh dari agamanya. Baik sebagai hamba Allah maupun sebagai Khalifah fil ardh, tak akan tercapai target pendidikan dari sistem pendidikan yang diterapkan hari ini.
Solusi Konstruktif dan Komprehensif
Dari akar masalah yang telah rusak dan merusak, yakni asas Sekulerisme dan Sistem Kapitalisme dalam bidang Pendidikan. Ada dua hal penting yang ditawarkan menjadi solusi yang konstruktif dan komprehensif.
Pertama, landasan akidah IsIam yang menjadi asas bagi seluruh bangunan seluruh sistem, termasuk Sistem Pendidikan. Akidah Islam menjadi asas Kurikulum Pendidikan.
Rukun Iman tidak hanya dihafalkan dan dijadikan slogan saja. Atau hanya dijadikan modal ujian agar lulus pelajaran agama. Namun betul-betul diterapkan dalam kehidupan. Misalnya, bagaimana agar seluruh anak didik, seluruh tenaga pendidik, bahkan seluruh warga negara taat kepada Allah. Karena di dalam Islam, menuntut ilmu itu wajib. Tentu dalam hal ini adalah belajar agama. Karena agamalah yang menentukan arah hidupnya. Menjadikan dirinya sukses di dunia maupun akhirat. Seperti pada masa kejayaan Islam.
Kedua, orientasi Pendidikan dalam Islam adalah membangun kualitas SDM. Menghamba hanya kepada Allah Swt., memiliki kepribadian Islam, yakni berpola pikir dan berpola sikap yang Islami. Menjadikan standar benar atau salah, baik atau buruk, halal atau haram, jelas disesuaikan dengan bagaimana syariat IsIam mengatur. Sehingga setiap aktivitas, termasuk belajar, bernilai ibadah. Kurikulumnya pun terpadu, tidak ada pemisahan antara ilmu agama dengan umum. Karenanya, tidak terjadi split kepribadian.
Ketiga, Negara di dalam Islam, memiliki wewenang dan tanggung jawab atas terlaksananya pendidikan secara penuh. Pendidikan, di samping Kesehatan dan Keamanan merupakan kebutuhan publik yang dijamin oleh negara. Maksudnya, diberikan fasilitas secara gratis kepada seluruh warga negara, baik muslim maupun non muslim. Tenaga pendidik pun mendapatkan fasilitas dan gaji yang layak. Untuk jenjang pendidikan anak usia dini mendapatkan 15 Dinar. Jenjang pendidikan menengah atau SMP, mendapatkan gaji 55 Dinar. Jika dirupiahkan, 1 Dinar sama dengan 4,25 gr emas. 1 gr emas sekitar 3 juta. 1 Dinar sama dengan Rp 12.750.000,- 55 Dinar sama dengan Rp 701.250.000,- gaji guru tiap bulan. Bisa kita bandingkan dengan kondisi sekarang.
Jujur saja, sejatinya manusia ketika menggunakan akal sehat yang Allah berikan, maka akan memilih sistem terbaik. Yakni, sistem dari Sang Pencipta seluruh manusia, kehidupan dan alam semesta sekaligus Sang Pengatur segalanya, yaitu Allah Swt. Yang jelas-jelas membawa rahmat dan telah terbukti sekitar empat belas abad lamanya. Sebagaimana dalam Al-Quran surat Al-Anbiya ayat 107
وَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَٰلَمِينَ
Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.
Wallahu a'lam bishawab.

No comments:
Post a Comment