Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Haji di Sistem Sekuler : Antara Ibadah dan Bisnis

Tuesday, May 26, 2026 | Tuesday, May 26, 2026 WIB Last Updated 2026-05-26T09:52:55Z

 


Oleh 

Diah Ummu Arina (Aktivis Dakwah)


Ibadah haji merupakan rukun islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu, baik secara fisik,ilmu, maupun finansial. Haji bukan sekedar perjalanan biasa, tetapi ibadah suci yang memiliki nilai spritual tinggi di sisi Allah SWT. Namun, dalam realitas saat ini, pengelolaan haji tidak lepas dari pengaruh sistem sekuler-kapitalis. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan keuntungan dan menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama. Akibatnya, ibadah haji yang seharusnya berfokus pada pelayanan umat seringkali berubah menjadi ladang bisnis yang menghasilkan keuntungan besar.


Haji adalah ibadah yang dilakukan dengan mengunjungi Baitullah di Makkah pada waktu tertentu dan melaksanakan rangkaian ibadah sesuai syariat islam. Haji diwajibkan bagi muslim yang mampu sebagaimana firman Allah SWT, ”Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah ” (QS Ali Imran : 97)


Tujuan utama ibadah haji adalah mendekatkan diri kepada Allah, meketakwaan, serta mempererat persaudaraan umat islam dari berbagai penjuru dunia. Namun realitas saat ini, pengelolaan haji tidak lepas dari pengaruh sistem sekuler kapitalisme. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama. 


Akibatnya, ibadah haji yang seharusnya berfokus pada pelayanan umat seringkali berubah menjadi ladang bisnis yang menghasilkan keuntungan besar. Adapun pendapatan Arab saudi dari sektor haji dan umroh diperkirakan mencapai sekitar US$10-15 miliar pertahun (sekitar rp 165-248 triliun) dan ini sebagai pendapatan negara dan digunakan dalam sistem keuangan pemerintah saudi dan sebagaian dana negara dikelola mealaui lembaga investasi milik negara bernama Public Investment Fund atau PIF. PIF adalah Sovereign wealth fund (dana investasi negara ) Arab saudi yang dipakai untuk investasi dalam dan luar negeri guna mendukung program vision 30. (Inilah.com –Data jamaah haji 2024)


 *Pengelolaan Haji di Sistem Sekuler* 


Sistem Sekuler-Kpiapitalis adalah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, yang berorientasi pada keuntungan materi. Dalam sistem ini pengelolaan berbagai sektor, termasuk haji, sering kali dipandang sebagai peluang ekonomi. Pengaruh sistem sekuler kapitalisme dalam pengelolaan haji dapat dilihat dari : (1) Tingginya biaya haji. Biaya perjalanan haji dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Banyak umat islam harus menunggu bertahun-tahun bahkan puluhan tahun untuk dapat berangkat haji, (2) Komersialisasi Fasilitas haji. Fasilitas haji dibedaklan berdasarkan kemampuan ekonomi jamaah, seperti adanya paket VIP, Hotel mewah dan layanan ekslusif, (3) Dominasi Kepentingan bisnis. Banyak pihak menjadikan haji sebagai industri yang menghasilkan keuntungan besar, mulai dari biro perjalanan, hotel, transportasi, hingga perdagangan, (4) Ketimpangan Pelayanan. Perbedaan fasilitas menyebabkan munculnya kesenjagan antara jamaah kaya dan jamaah biasa, padahal islam mengajarkan persamaan derajat di hadapan Allah.


 *Kapitalisasi Ibadah Haji* 


Berbagai cara yang dilakukan pemerintah dalam mengupayakan kenyamanan jemaah haji mungkin patut diapresiasi. Namun, sayangnya berbagai upaya tersebut tidak pernah benar-benar menyelesaikan masalah. Biaya haji tetap mahal dengan waktu tunggu lama. Seorang jemaah haji wajib mendaftar dengan menyetor sejumlah uang untuk mendapat nomor antrean keberangkatan hingga berpuluh tahun. 


Mirisnya dana yang terkumpul bukan untuk dikelola murni demi kepentingan haji, tetapi justru dialokasikan ke berbagai program negara hingga dikorupsi. Proses birokrasi yang rumit juga sering menyulitkan calon jemaah haji yang semestinya dapat fokus mempersiapkan fisik dan mental agar dapat maksimal beribadah di tanah suci. Inilah bukti kapitalisasi ibadah haji di negeri ini.


Sistem Kapitalis tidak pernah seutuhnya melayani rakyat. Selalu ada materi yang diharapkan dari setiap kebijakan, bahkan untuk urusan ibadah. Negara harus mendapat laba, maka ibadah haji pun tak lepas untuk dijadikan komoditas. 


Kapitalisasi ibadah bukan hal tabu selama menguntungkan negara. Aturan agama terpisah dari kehidupan dan kebebasan menjadi tak terbatas karena sekuler dan liberal menjadi asas di sistem kapitalisme yang saat ini merajai dunia. Tidak ada ruang bagi negara dengan sistem kapitalisme untuk benar-benar mengurus rakyat. Negara selalu berhitung secara materi. Kekayaan dan kekuasaan menjadi tujuan utama di sistem kapitalisme. Para pemilik modal atau kapital menjadi raja yang senantiasa mendapat tempat dan dihormati, sementara rakyat harus siap selalu menjadi alas kaki.


 *Pengelolaan Haji dalam Khilafah* 


Dalam sistem pemerintahan islam (Khilafah), pengelolaan haji dipandang sebagai pelayanan ibadah umat, bukan ladang bisnis atau sumber keuntungan negara. Negara bertugas menjadi raa’in (pengurus umat) yang memastikan seluruh jamaah dapat menunaikan ibadah dengan aman, mudah dan sesuai syariat. Prinsip pengelolaan Haji dalam khilafah : (1) Haji sebagai ibadah, bukan komoditas. Negara tidak menjadikan haji sebagai ajang mencari keuntungan. Biaya yang dibebankan kepada jamaah hanya sebatas kebutuhan riil pelayanan, Tidak ada unsur komersialisasi atau bisnis kuota, seperti transportasi, konsumsi, penginapan, kesehatan dan keamanan, (2) Negara bertanggungjawab penuh melayani jamaah. Khalifah wajib menyediakan pelayanan terbaik, karena itu termasuk kewajiban negara terhadap rakyat. Pelayanan meliputi pengurusan perjalanan, keamanan jamaah, tenaga medis, pembimbing ibadah, fasilitas ditanah suci, (3) Pengelolaan Dana haji transparan. Dana jamaah tidak diputar untuk investasi bisnis beresiko. Pengelolaan dilakukan amanah dan sesuai syariat. Negara tidak mengambil keuntungan dari setoran jamaah.


Selain itu, (4) Tidak ada pembatasan berdasarkan sistem kapitalistik. Dalam islam, kouta haji tidak dijadikan alat bisnis atau kepentingan politik. Negara akan berupaya semaksimal mungkin agar umat yang mampu dapat berhaji tanpa menunggu terlalu lama, (5) Keamanan dan Persatuan umat dijaga. Karena seluruh kaum muslimin berada di bawah satu kepemimpinan, pengaturan haji lebih mudah terkoordinasi. Negara menjaga keamanan jalur haji dan melayani jamaah dari berbagai wilayah tanpa diskriminasi.


Dalam sejarah khilafah utsmaniyah, terutama pada masa Sultan Abdul Hamid II pelayanan haji diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur, pengamanan jalur perjalanan, penyediaan fasilitas umum, hingga pembangunan kereta api hijaz untuk memudahkan jamaah menuju tanah suci.

 

Begitu pula pada masa Umar bin Khatab juga terkenal baik dalam pengaturan haji karena beliau langsung mengawasi keamanan, logistik dan pelayanan jamaah. Kemudian pada masa khilafah abasiyyah khalifah Harun al-Rasyid bersama istrinya Zubaidah binti Ja’far membangun saluran air menuju Makkah yang dikenal sebagai ’Ain Zubaidah” untuk membantu kebutuhan air jamaah haji. Berbeda dengan sistem sekuler kapitalisme yang cenderung menjadikan haji sebagai industri dan objek ekonomi, sistem khilafah menempatkan negara sebagai pengurus dan pelindung kepentingan umat. Dengan demikian, orientasi utama pengelolaan haji dalam khilafah adalah pelayanan ibadah, kemaslahatan jamaah, dan pelaksanaan syariat islam secara menyeluruh. Wallahu A’lam Bishawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update