Oleh: Ummu Irsyad (Relawan Opini)
Peristiwa yang memprihatinkan kembali mencoreng dunia pendidikan. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa menunjukkan sikap tidak pantas terhadap seorang guru di dalam ruang kelas.
Dalam rekaman tersebut, para siswa terlihat mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang seharusnya dihormati.
Kejadian itu terjadi di SMAN 1 Purwakarta.
Aksi para siswa tersebut menuai kecaman luas karena dinilai mencerminkan krisis etika dan penghormatan terhadap guru. Sekolah memang telah menjatuhkan sanksi berupa skorsing selama 19 hari, namun muncul pertanyaan apakah sanksi ini cukup untuk memperbaiki kerusakan karakter yang sudah terjadi? (Detikjabar.com, 18 april 2026).
Seringkali kasus seperti ini langsung disimpulkan sebagai “kurangnya adab siswa” atau “pengaruh lingkungan”. Itu tidak salah, tapi terlalu dangkal. Fenomena ini tidak bisa dilihat sebagai kasus tunggal. Ia adalah gejala dari krisis yang lebih dalam, yakni rusaknya adab dan hilangnya penghormatan terhadap guru. Dalam perspektif yang lebih luas, kondisi ini merupakan buah dari sistem pendidikan sekuler-liberal yang memisahkan ilmu dari nilai-nilai agama. Sistem pendidikan sekarang lebih menekankan “pintar” daripada “beradab” dan capaian akademik, tetapi abai terhadap pembentukan akhlak.
Dalam sistem sekuler, pendidikan dipisahkan dari agama. Artinya, ilmu diajarkan tanpa keterikatan kuat dengan nilai halal-haram, pahala-dosa, atau pertanggungjawaban di hadapan Allah. Akibatnya, siswa tidak memiliki “rem dalam diri”. Mereka mungkin tahu bahwa menghina guru itu salah, tapi tidak merasa itu dosa atau sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan secara serius.
Akhirnya standar perilaku berubah. Yang penting bukan lagi “ini benar atau salah”, tapi “ini seru atau tidak”, “ini viral atau tidak”.
Lebih jauh lagi, budaya media sosial turut memperparah keadaan. Banyak siswa hari ini terobsesi dengan popularitas instan. Konten viral menjadi tujuan, meski harus mengorbankan etika dan rasa hormat. Aksi melecehkan guru bisa jadi dilakukan bukan karena kebencian pribadi, melainkan demi mendapatkan perhatian dan pengakuan dari lingkungan digital. Ini menunjukkan bahwa standar perilaku mereka telah bergeser: bukan lagi benar atau salah, tetapi viral atau tidak.
Di sisi lain, lemahnya wibawa guru juga menjadi faktor penting. Guru saat ini sering berada dalam posisi yang serba sulit. Ketika mereka bersikap tegas, ada kekhawatiran dilaporkan atau dipermasalahkan oleh orang tua maupun hukum. Akibatnya, banyak guru memilih untuk bersikap lunak, bahkan membiarkan pelanggaran terjadi. Sanksi yang diberikan pun sering kali tidak menimbulkan efek jera.
Program pemerintah seperti “Profil Pelajar Pancasila” sejatinya memiliki tujuan baik, yakni membentuk karakter siswa. Namun, kasus seperti ini menunjukkan bahwa program tersebut belum menyentuh akar persoalan. Ia lebih banyak berhenti pada tataran konsep dan administratif, tanpa implementasi yang kuat dan konsisten di lapangan.
Dalam Islam, pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak individu cerdas, tetapi juga membentuk kepribadian yang berlandaskan akidah. Konsep Syakhshiyah Islamiyyah menekankan keseimbangan antara pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan syariat. Seorang siswa tidak hanya diajarkan ilmu, tetapi juga adab termasuk bagaimana menghormati guru sebagai perantara ilmu.
Rasulullah SAW bersabda:
“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan tidak menyayangi yang lebih muda.” (HR. Tirmidzi)
Dalam tradisi Islam, guru memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Imam Syafi’i pernah berkata bahwa beliau sangat menghormati gurunya hingga tidak berani membuka lembaran kitab dengan suara keras di hadapan gurunya. Ini menunjukkan betapa adab menjadi bagian tak terpisahkan dari proses menuntut ilmu.
Solusi atas krisis ini tidak cukup hanya dengan memperbaiki metode pengajaran atau menambah program karakter. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar dalam sistem pendidikan. Kurikulum harus dibangun di atas akidah Islam, sehingga setiap ilmu yang diajarkan terikat dengan nilai-nilai ketakwaan. Dengan demikian, siswa tidak hanya pintar, tetapi juga memiliki kesadaran moral yang kuat.
Negara juga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan moral masyarakat. Konten digital yang merusak, termasuk yang menormalisasi pembangkangan dan pelecehan, harus disaring secara ketat. Kebebasan berekspresi tidak boleh menjadi alasan untuk merusak nilai-nilai etika.
Selain itu, penerapan sistem sanksi dalam Islam memiliki dua fungsi utama: sebagai penebus dosa (jawabir) bagi pelaku dan sebagai pencegah (zawajir) bagi masyarakat.
Sanksi tidak sekadar menghukum, tetapi juga mendidik dan memberikan efek jera yang nyata. Berbeda dengan sanksi ringan yang sering kali tidak memberikan perubahan signifikan, hukum Islam dirancang untuk menjaga kehormatan individu dan ketertiban sosial.
Tak kalah penting, negara wajib memuliakan guru dengan memberikan penghargaan dan kesejahteraan yang layak. Ketika guru dihormati secara sistemik baik secara ekonomi maupun sosial maka wibawa mereka akan terjaga di mata siswa dan masyarakat.
Kasus di Purwakarta seharusnya menjadi momentum refleksi. Jika dibiarkan, degradasi moral ini akan terus berlanjut dan melahirkan generasi yang tidak hanya kehilangan adab kepada guru, tetapi juga kepada orang tua dan masyarakat. Pendidikan sejati bukan hanya tentang mencetak orang pintar, tetapi tentang membentuk manusia berakhlak. Dan itu hanya bisa terwujud jika sistem yang digunakan benar-benar berpijak pada nilai yang benar.

No comments:
Post a Comment