Oleh Arini Faiza
Pegist Literasi
Di tengah gencatan senjata yang sering dilanggar oleh Zionis, warga Gaza dan Tepi Barat bersama aktivis HAM di seluruh dunia memperingati Hari Tahanan Palestina, pada 17 April 2026. Mereka menyerukan pembebasan warga yang ditahan tanpa dakwaan, dan pencabutan Undang-undang Israel yang melegalkan hukuman mati bagi tahanan Palestina yang divonis bersalah melakukan serangan terhadap Israel.
Saat ini terdapat 9.600 tahanan yang mendekam di balik jeruji besi Israel. Dari jumlah itu terdapat 86 perempuan dan 350 anak-anak. Sebanyak 3.532 orang di antaranya merupakan tahanan administratif, yakni mereka yang ditahan tanpa dakwaan maupun proses pengadilan yang jelas. Selain itu, terdapat 1.251 orang yang diklasifikasikan sebagai 'kombatan ilegal'.
Kondisi mereka di dalam penjara sangat memprihatinkan. Para tahanan menghadapi penyiksaan fisik, kelaparan, hingga kekerasan seksual. Sejak pecahnya agresi terbaru, lebih dari 100 tahanan dilaporkan gugur dan 89 di antaranya telah teridentifikasi. Ironisnya, sejarah mencatat bahwa sejak 1967, sekitar 1 juta warga Palestina atau 20% dari total populasi pernah merasakan kejamnya penjara Zionis. (cnnindonesia.com, 19 April 2026)
Hari Tahanan Palestina ditetapkan sejak 1974 oleh Palestinian Liberation Organisation sebagai bentuk perhatian dan solidaritas terhadap mereka yang ditahan oleh Zionis. Namun semestinya, aktivitas tersebut tidak dilakukan hanya sekedar untuk peringatan dan rasa solidaritas. Lebih dari itu harus dipahami Palestina adalah tanah Kharajiyyah milik kaum muslimin yang dirampas oleh Israel.
Masalah Palestina bukanlah sekadar isu pelanggaran hak asasi manusia biasa. Ini adalah potret nyata dari imperialisme yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan didukung oleh kekuatan Barat. Meski pada awalnya Zionis dilahirkan oleh Inggris, namun dinamika politik global menjadikan Israel kini diurus oleh AS. Negeri paman sam itu secara penuh memberikan dukungan politik, militer, ekonomi, dan dukungan diplomatik di forum-forum internasional. Bagi mereka, Israel adalah pion untuk menjaga kepentingannya di Timur Tengah.
Sistem hukum internasional dan Lembaga-lembaga seperti PBB terbukti tidak mampu melindungi umat Islam dari penjajahan. Mereka hanyalah instrumen negara adidaya untuk menjaga kepentingannya. Oleh karena itu, meski mereka adalah pihak yang vokal mengkampayekan Hak Asasi Manusia, namun konsep HAM yang selalu dinarasikan oleh Barat berstandar ganda. Mereka bungkam saat umat Islam dizalimi, namun sangat vokal ketika kepentingannya terganggu.
Sesungguhnya, akar masalah Palestina bukan sekedar pelanggaran HAM tetapi ada problem yang lebih mendasar. Yaitu tidak adanya kepemimpinan Islam, sebuah kekuatan politik yang berfungsi sebagai pelindung atau junnah bagi umat. Rasulullah saw. bersabda:
“Sesungguhnya Al-Imam (Khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya…” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An Nasa’i)
Ketiadaan pemimpin Islam membuat kaum muslimin hidup dalam penderitaan. Dari sekian banyak persoalan yang muncul, penjajahan Palestina merupakan representasi paling ekstrem dari penderitaan dan ketimpangan tersebut. Maka, kepedulian yang ada semestinya tidak didorong oleh rasa empati emosional, isu kemanusiaan, atau nasionalisme. Tapi harus dibangun berdasarkan kesadaran Ideologis bahwa persoalan Palestina adalah persoalan umat Islam. Dengan statusnya sebagai negeri kaum muslim yang sedang dijajah.
Tidak adanya negara yang menerapkan sistem Islam membuat penjajahan terus berlanjut hingga saat ini. Umat Islam seharusnya tidak mencukupkan diri dan bersikap pasif atau menyerahkan penyelesaian konflik pada mekanisme diplomasi internasional dan lembaga seperti PBB. Sebaliknya, umat harus bergerak dan memperjuangkan solusi yang sahih dalam menghadapi penjajah yakni dengan berjihad. Sebagaimana firman Allah Swt.:
“Dan Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah: 190)
Persatuan kaum muslim dan jihad akan menjadi kekuatan mematikan bagi musuh, manakala terhimpun dalam satu kepemimpinan Islam. Sebab, negara yang menerapkan sistem Islam dalam pemerintahan lah satu-satunya institusi yang memiliki kewenangan, kekuatan, dan kewajiban syar'i untuk mengerahkan pasukan jihad untuk membebaskan Palestina. Seperti yang pernah dibuktikan oleh Khalifah Salahuddin al-Ayyubi bersama pasukannya ketika merebut kembali tanah kaum muslimin dari tentara Salib.
Dengan demikian, kemerdekaan bangsa Palestina tidak akan terwujud jika hanya berharap pada lembaga-lembaga internasional, perundingan gencatan senjata, apalagi BoP yang jelas-jelas dibentuk oleh para penjajah itu sendiri. Maka, saat ini yang bisa dilakukan adalah membuka pemahaman umat Islam bahwa memiliki satu kepemimpinan global yang akan menerapkan seluruh hukum-hukum Allah Swt. secara total merupakan hal yang sangat urgen. Dengan tegaknya kepemimpinan Islam insya Allah derita rakyat Palestina akan segera berakhir. Wallahualam bisawwab.
No comments:
Post a Comment