Oleh: Tresna Mustikasari, Pegiat Literasi
Dunia pendidikan kembali tercoreng. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan perilaku yang sulit diterima akal sehat: sejumlah siswa dengan santainya mengejek bahkan mengacungkan jari tengah kepada guru mereka di dalam kelas. Sosok yang seharusnya dihormati, justru dipermalukan di hadapan publik.
Peristiwa ini terjadi di Purwakarta dan menjadi sorotan luas. Sebagaimana diberitakan oleh Detik Jabar pada 2026, pihak sekolah telah menjatuhkan sanksi skorsing selama 19 hari kepada para siswa. Namun, Dedi Mulyadi (Gubernur Provinsi Jawa Barat) menilai sanksi tersebut belum tentu efektif membentuk karakter. Ia justru mengusulkan hukuman yang lebih edukatif dan berdampak nyata pada perubahan perilaku. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran disiplin. Ia adalah alarm keras: ada yang rusak dalam sistem pendidikan kita. Pertanyaannya, mengapa siswa bisa sedemikian berani merendahkan gurunya? Apa yang sebenarnya sedang terjadi?
Krisis Adab dalam Sistem Sekuler
Peristiwa ini bukan kejadian tunggal. Ia adalah gejala dari penyakit yang lebih dalam: krisis adab yang lahir dari sistem pendidikan sekuler-liberal. Dalam sistem sekuler, pendidikan dipisahkan dari nilai-nilai agama. Sekolah hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu, bukan pembentukan kepribadian. Akibatnya, aspek adab—yang dalam Islam justru menjadi fondasi ilmu—diabaikan. Lebih jauh, budaya liberal yang mengagungkan kebebasan tanpa batas telah merasuki generasi muda. Siswa merasa bebas mengekspresikan diri, bahkan jika itu berarti melecehkan guru. Tidak ada lagi batas jelas antara benar dan salah, sopan dan tidak sopan.
Fenomena ini juga tidak bisa dilepaskan dari pengaruh media sosial. Banyak siswa hari ini hidup dalam budaya “viralitas”. Mereka mengejar perhatian, pengakuan, dan validasi dari dunia maya. Konten yang ekstrem, kontroversial, bahkan tidak sopan justru dianggap “keren” dan “menghibur”. Akibatnya, guru bukan lagi figur yang dihormati, tetapi objek yang bisa dijadikan bahan candaan demi konten. Di sisi lain, lemahnya posisi guru dalam sistem hukum juga memperparah keadaan. Tidak sedikit guru yang takut menegur siswa karena khawatir dilaporkan atau dipidanakan. Wibawa guru runtuh, bukan karena mereka tidak layak dihormati, tetapi karena sistem tidak melindungi mereka.
Ironisnya, di tengah kondisi ini, pemerintah terus menggaungkan program “Profil Pelajar Pancasila”. Namun kasus ini menjadi tamparan keras: program tersebut tampak lebih sebagai formalitas administratif daripada solusi nyata. Nilai-nilai luhur hanya tertulis di dokumen, tetapi tidak hidup dalam realitas.
Solusi Islam: Membangun Ulang Wibawa Guru dan Generasi
Masalah pelecehan terhadap guru tidak bisa diselesaikan hanya dengan sanksi administratif. Sanksi skorsing 19 hari yang diberikan mungkin terlihat tegas di permukaan, tetapi tidak akan menyentuh akar persoalan jika pola pikir dan kepribadian siswa tidak dibenahi. Islam memandang persoalan ini secara mendasar: kerusakan perilaku adalah buah dari kerusakan sistem yang membentuk manusia.
Karena itu, solusi pertama yang ditawarkan Islam adalah membangun kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam. Pendidikan tidak boleh netral nilai, apalagi sekuler. Setiap materi pelajaran harus diarahkan untuk menguatkan keimanan dan membentuk cara pandang hidup yang benar. Dengan fondasi akidah yang kokoh, siswa tidak akan mudah terjerumus pada perilaku menyimpang, karena ia sadar bahwa setiap tindakan terikat dengan pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Dari kurikulum tersebut akan lahir pembentukan kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyyah), yaitu perpaduan antara pola pikir dan pola sikap yang selaras dengan syariat. Siswa tidak hanya tahu mana yang benar, tetapi juga terdorong untuk melakukannya. Dalam konteks ini, menghormati guru bukan sekadar norma sosial, melainkan bagian dari ketaatan kepada Allah. Adab tidak lagi dianggap formalitas, tetapi menjadi karakter yang melekat dalam diri.
Di sisi lain, negara dalam sistem Islam tidak akan membiarkan ruang digital dipenuhi konten yang merusak moral generasi. Media sosial dan platform digital akan berada dalam pengawasan, sehingga konten yang mengandung penghinaan, pembangkangan, atau perilaku tidak beradab tidak dibiarkan bebas beredar. Negara berperan aktif menjaga ekosistem informasi agar tetap sehat dan mendukung pembentukan akhlak mulia, bukan justru merusaknya.
Islam juga menetapkan sistem sanksi yang memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai penebus dosa (jawabir) bagi pelaku dan sebagai pencegah (zawajir) bagi masyarakat. Sanksi tidak diberikan secara asal-asalan, tetapi berdasarkan ketentuan syariat yang adil dan tegas. Tujuannya bukan sekadar menghukum, melainkan memberikan efek jera yang nyata sekaligus menyadarkan pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Dengan sistem seperti ini, pelanggaran terhadap guru tidak akan dianggap remeh, melainkan sebagai perbuatan serius yang memiliki konsekuensi nyata.
Selain itu, Islam sangat memuliakan guru, bukan hanya secara moral tetapi juga secara struktural. Negara wajib menjamin kesejahteraan guru dengan memberikan penghidupan yang layak, sehingga mereka dapat fokus mendidik tanpa terbebani masalah ekonomi. Lebih dari itu, negara juga memastikan perlindungan hukum bagi guru, sehingga mereka tidak berada dalam posisi lemah ketika menghadapi siswa yang bermasalah. Dengan adanya dukungan ini, wibawa guru akan terjaga secara alami di mata siswa dan masyarakat.
Dengan seluruh mekanisme tersebut, Islam tidak hanya memperbaiki perilaku individu, tetapi juga membangun sistem yang melahirkan generasi beradab. Wibawa guru bukan dipaksakan melalui aturan kaku, melainkan tumbuh dari kesadaran kolektif yang dibentuk oleh akidah, lingkungan, dan sistem yang benar. Inilah solusi menyeluruh yang tidak dimiliki oleh sistem pendidikan sekuler kapitalistik hari ini.
Penutup
Pada akhirnya, kasus pelecehan terhadap guru ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan bukti nyata kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam membentuk generasi beradab; selama pendidikan masih dipisahkan dari akidah dan diserahkan pada logika kapitalisme yang kering nilai, maka penghormatan terhadap guru hanya akan menjadi slogan tanpa makna—maka sudah saatnya umat berani beralih kepada sistem Islam yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga memuliakan manusia, menjaga kehormatan guru, dan melahirkan generasi yang tunduk pada syariat serta berakhlak mulia.
Wallohu’alam bishowab.
No comments:
Post a Comment