Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wacana Daring Usai Lebaran: Efisiensi Kebijakan atau Pengorbanan Pendidikan?

Friday, April 03, 2026 | Friday, April 03, 2026 WIB

 


Oleh 
Ummu Laila

Aktivis Muslimah

 

Wacana pemberlakuan pembelajaran daring usai libur Lebaran 2026 kembali mencuat. Pemerintah tengah mengkaji opsi penerapan sekolah online mulai April 2026 sebagai bagian dari strategi nasional untuk menghemat konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan bahwa kebijakan efisiensi energi harus dirumuskan secara responsif dan berbasis data, dengan tetap memastikan proses pembelajaran dan pelayanan publik berjalan tanpa hambatan.                                     

Sepintas, wacana ini masuk akal. Mengurangi mobilitas masyarakat pasca libur panjang dinilai dapat menekan konsumsi energi sekaligus meredam kepadatan lalu lintas. Namun pertanyaan mendasar patut diajukan: apakah pembelajaran daring benar-benar solusi yang tepat, atau justru bentuk pengorbanan pendidikan demi menutup persoalan lain yang tak kunjung terselesaikan?

Seharusnya pandemi COVID yang lalu bisa menjadi Pelajaran penting. Pembelajaran daring ternyata memunculkan banyak permasalahan. Ketimpangan akses internet, keterbatasan perangkat, hingga lemahnya interaksi antara guru dan siswa membuat proses belajar tidak berjalan optimal. Banyak studi mencatat terjadinya learning loss, yakni penurunan capaian belajar akibat terbatasnya proses pembelajaran.

Karena itu, menjadikan sekolah daring sebagai solusi rutin setiap kali muncul persoalan lain menunjukkan cara pandang yang keliru terhadap pendidikan. Negara seharusnya berupaya maksimal agar sektor pendidikan tidak menjadi pihak yang dikorbankan. Pendidikan bukan sekadar aktivitas administratif yang bisa dipindahkan ke ruang digital kapan saja, tetapi proses pembentukan manusia yang menuntut interaksi langsung, keteladanan, serta pembinaan karakter.

Lebih ironis lagi, wacana penghematan energi melalui sekolah daring muncul di tengah berjalannya berbagai program berskala besar yang sering dipromosikan sebagai proyek strategis nasional. Program-program yang kerap disebut sebagai proyek mercusuar tersebut tidak selalu dirasakan manfaatnya secara signifikan oleh rakyat. Kondisi ini memunculkan kesan bahwa penghematan justru diarahkan pada sektor yang paling mendasar bagi masa depan bangsa: pendidikan.

Kondisi ini tentu tidak terjadi karena satu hal saja. Ini mencerminkan pola kebijakan dalam sistem kapitalisme yang menjadikan efisiensi anggaran sebagai pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan. Dalam kerangka ini, sektor publik—termasuk pendidikan—sering kali diperlakukan sebagai variabel yang dapat disesuaikan ketika negara menghadapi tekanan fiskal atau persoalan struktural lainnya. Akibatnya, kebijakan yang lahir cenderung bersifat pragmatis dan jangka pendek.

Padahal pendidikan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang tidak boleh dikompromikan. Dalam perspektif Islam, pendidikan bahkan memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ adalah perintah untuk membaca dan belajar. Allah SWT berfirman:

“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.”
(QS. Al-‘Alaq: 1)

Ayat ini menunjukkan bahwa peradaban Islam dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan proses pendidikan berlangsung secara optimal.

Islam juga menempatkan pemimpin sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap urusan rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa negara tidak boleh mengambil kebijakan yang justru berpotensi mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam bidang pendidikan. Negara wajib mengerahkan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan rakyat secara layak.

Dengan sumber daya alam yang melimpah, sesungguhnya negara memiliki potensi besar untuk mengelola energi secara mandiri dan berkelanjutan. Ketika potensi tersebut tidak dikelola secara optimal, lalu solusi yang diambil justru membatasi aktivitas pendidikan, maka persoalannya bukan semata pada krisis energi, melainkan pada arah kebijakan yang keliru.

Dalam sistem pemerintahan yang berlandaskan syariat Islam, pendidikan dipandang sebagai hak dasar rakyat yang harus dijamin negara. Negara bertanggung jawab menyediakan fasilitas pendidikan yang berkualitas, memastikan tenaga pendidik yang memadai, serta menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Teknologi dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendukung, tetapi tidak dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas interaksi pendidikan yang seharusnya berlangsung secara optimal.

Karena itu, wacana pembelajaran daring usai Lebaran seharusnya menjadi momentum refleksi bagi para pengambil kebijakan. Efisiensi memang penting, tetapi tidak boleh ditempuh dengan mengorbankan hak dasar masyarakat. Pendidikan sebagai penentu kualitas peradaban di masa mendatang. Ketika pendidikan dikompromikan demi solusi instan, sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan sekadar proses belajar hari ini, melainkan kualitas generasi masa depan bangsa.

 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update