Oleh: Emy (Ibu rumah tangga).
Jakarta: Pada momen mudik lebaran 2026, angka arus balik kembali diprediksi lebih besar dari pada arus mudik. Hal ini, menunjukkan bahwa urbanisasi masih diminati oleh penduduk pedesaan. Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kabupaten dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, mengatakan, fenomena arus balik yang semakin ramai dari tahun Ketahun telah menjadi salah satu aspek penting dalam dinamika migrasi penduduk Indonesia. Tidak lagi hanya sekedar tradisi mudik saat libur lebaran, arus balik ini mengambil bentuk yang lebih kompleks. Masyarakat tidak hanya kembali ke kota setelah berlibur di desa, tetapi juga membawa saudara, teman bahkan keluarga besarnya untuk mencari peluang pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik di kawasan aglomerasi perkotaan,"ujar Bonivasius, dalam keterangan resminya, Jumat,27 Maret 2026.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka Net Recent Migration (Migrasi Risen Neto) Indonesia tahun 2025, secara nasional, migrasi risen neto tercatat sekitar 1,2 juta jiwa, menandakan arus mudik ke kota lebih besar dari pada arus keluar. BPS juga mencatat, dari total jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 287.6 juta jiwa pada tahun 2025, sekitar 54.8 persen sisanya tinggal di pedesaan. Bonivasius menyebut, arus balik yang lebih besar dari arus mudik bukan sekedar fenomena transportasi, namun juga cermin dari ketimpangan struktural yang yang ada. Disisi lain, desa kehilangan generasi muda yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan dan kehancuran di wilayah mereka. Bonivasius mengungkapkan, arus balik yang lebih besar dibandingkan arus mudik adalah alarm bagi kebijakan kependudukan.
Urbanisasi merupakan fenomena yang biasa terjadi setelah pasca lebaran. Biasanya suasana terminal, bandara dan pelabuhan akan lebih ramai atau padat pada saat arus balik ketimbang pada masa arus mudik. Pasalnya, pada saat arus balik bukan hanya pemudik yang pulang kembali kekota tetapi, mereka membawa teman, sanak saudara dengan tujuan mengadu nasib dikota untuk mendapatkan suatu pekerjaan. Hal ini, sudah menjadi rutinitas pada saat pasca lebaran. Biasanya, masyarakat yang datang kekota adalah para generasi muda, dengan membawa harapan untuk memperbaiki ekonomi keluarga dan kesuksesan seperti orang-orang yang sebelumnya urbanisasi meninggalkan kampung halaman. Padahal pada faktanya tidak seindah yang dibayangkan, hidup di kota itu keras dan sulit tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dalam mencari lapangan pekerjaan pun perusahaan dikota membutuhkan calon pekerja yang profesional, dengan persyaratan pendidikan yang tinggi bahkan pengalaman kerja. Apalagi dalam ruang lingkup sistem kapitalisme untuk mendapatkan pekerjaan itu tidak mudah, ada persyaratan khusus jika ingin mudah mendapatkan pekerjaan yang diinginkan yaitu harus mempunyai modal dulu untuk lolos dalam seleksi.
Masalah urbanisasi ini tidak lahir tanpa sebab, akar dari permasalahan ini adalah sistem ekonomi kapitalisme. Masyarakat di pedesaan merasakan beban hidup yang semakin berat, sedangkan di desa minimnya mata pencaharian, kalaupun ada hanya mengandalkan berkebun dan berladang. maka tidak ada jalan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup, mereka harus memperbaiki ekonomi dengan jalan mengikuti jejak orang-orang yang dianggapnya mampu merubah perekonomian keluarganya. Disamping itu faktor lainnya yaitu, Pembangunan yang tidak merata dan cenderung berpusat diperkotaan, sehingga peluang untuk mendapatkan pekerjaan lebih banyak dikota. Adapun perbandingan Upah Minimun Regional (UMR), prusahaan yang terdapat di pedesaan atau kabupaten dengan kota jelas sangat jauh sekai lebih besar dikota. Oleh sebab itu, masyarakat khususnya generasi muda berbondong-bondong ke kota untuk bekerja dengan upah yang lebih besar. Jika situasi seperti ini tidak menemukan solusi yang hakiki, maka kesenjangan akan terus terjadi. Urbanisasi bukan hanya berpindahnya penduduk desa kekota, hal ini menunjukkan bahwa pembangunan dan kesejahteraan tidak merata. Oleh sebab itu, diperlukan keseriusan negara dalam membangun desa, menyediakan fasilitas pekerjaan bagi masyarakat desa dengan upah yang sesuai dan dapat memenuhi perekonomian mereka. Kalau hal ini terus dibiarkan maka, lambat Laun di pedesaan akan kehilangan sumber daya manusia yang produktif, karena para pemuda yang seharusnya bertanggung jawab atas kemajuan desanya malah menetap dikota.
Dalam sistem Islam, negara berkewajiban memastikan bahwa kesejahteraan tidak hanya dinikmati oleh masyarakat kota, tetapi masyarakat pedesaan juga sama. Karena itu, negara menjamin pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu baik yang didesa ataupun di kota. Tidak hanya itu, dalam sistem Islam pembangunan tidak hanya diukur dari gedung-gedung yang menjulang tinggi, tetapi dari terpenuhinya kebutuhan seluruh rakyatnya dimanapun berada. Dalam politik ekonomi Islam, negara adalah sebagai penanggung jawab dan menjamin segala kebutuhan dasar rakyat, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan dan juga kesehatan. Rasulullah Saw bersabda: "Imam (pemimpin) adalah raa'in (pengurus/pemelihara) dan Ia bertanggung jawab atas rakyatnya (HR. Bukhari dan Muslim). Dengan demikian, sudah saatnya kita kembali kepada sistem Islam yang jelas-jelas dapat memberikan solusi dari segala permasalah umat. Karen sistem Islam, berdasarkan syariat Islam yang bersumber dari Allah SWT, dan apabila dilaksanakan akan membawa keberkahan dan keselamatan di dunia dan akhirat kelak.
Wallahu alam Bis'showab.

No comments:
Post a Comment