Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

**PANDANGAN ISLAM DALAM IMPLEMENTASI DIGITAL**

Wednesday, April 08, 2026 | Wednesday, April 08, 2026 WIB



Okeh :Erna Marlina Kartika 

Ibu Rumah Tangga



Dikutip dari berita on line www.Pikiran Rakyat.com-29 Maret 2026 - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung memandang pembatasan kepemilikan akun media sosial pada anak usia di bawah 16 tahun merupakan langkah preventif negara dalam melindungi anak - anak dari resiko digital ,seperti pornografi,perundungan siber,gaya hidup instan.

Namun langkah preventif tersebut tak bisa berdiri sendiri , perlu dukungan yang di bangun atas sinergisitas pemerintah daerah .keluarga serta lingkungan.

Ketua KPAD Kabupaten Bandung Ade Irfan Al Anshory mengatakan ,secara umum anak - anak belum memiliki literasi digital dan kontrol diri memadai untuk menyaring konten.

Menurut dia, Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Digital ,menerbitkan dan mengimplementasikan kebijakan itu sebagai bentuk penguatan,bahwa ruang digital mesti ramah dan sesuai tahap perkembangan anak - anak .

" KPAD Kabupaten Bandung mendukung kebijakan itu,tapi dengan sejumlah catatan implementasinya mesti disertai edukasi dan pengawasan,tak semata-mata bersifat pembatasan administratif," ucap Ade Irfan Al Anshory.Minggu (29/3/2026)


Kemajuan tekhnologi di berbagai lini kehidupan menandakan adanya peningkatan peradaban yang menuntut kita untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman.Dunia digital dalam berbagai aspek kehidupan ibarat dua sisi yang berbeda .Disalah satu sisi merupakan pencapaian sebagai transformasi strategis untuk meningkatkan peforma perkembangan sains dan tekhnologi.Akan tetapi di satu sisi yang lain dampak dari digitalisasi terdapat bahaya yang mengintai.Kemudahan koneksi global dapat menimbulkan resiko  kerusakan yang sangat besar bisa berupa penipuan,peretasan ,kebocoran data ,hoax,ketergantungan bahkan dapat merusak kesehatan dan berkehidupan sosial


Untuk itu kita perlu mawas diri dan waspada atas bahaya yang mengintai dari dampak kemajuan tekhnologi saat ini, sehingga kita tidak terjebak dalam kemajuan tekhnologi dengan dalih digitalisasi  global saja,Kita pun harus siap  menghadapai dan menanggulangi situasi berbahaya akibat tekhnologi tersebut.


Ada ungkapan populer yang di nisbatkan pada Ali bin Abi tholib RA," Didiklah anakmu sesuai dengan zamannya karena mereka hidup bukan di zaman mu ." Maksud dari ungkapan ini menandakan pentingnya dalam mendidik generasi sesuai kebutuhan zamannya.Selain itu ada sebuah hadis yang berbunyi " Rasulalloh saw bersabda ," Tidak akan terjadi kiamat hingga waktu terasa semakin dekat, satu tahun terasa satu bulan, satu bulan terasa satu minggu ,satu minggu terasa satu hari,satu hari terasa satu jam dan satu jam terasa seperti terbakarnya pelepah kurma."(HR Tirmidzi) hadis ini menyiratkan kemajuan tekhnologi di bidang transfortasi dan komunikasi digital saat ini.


Tekhnologi dalam pandangan Islam merupakan sarana atau wasilah untuk menanamkan nilai - nilai islam rahmatan lil ' alamiin yang tidak melanggar syariah .


Implementasi digital selayaknya menjadikan tekhnologi sebagai:

- Instrumen sarana pendidikan dan pengembangan dakwah yang dapat memperkuat spiritual umat

- Mendorong umat untuk beradaptasi dengan perkembangan tekhnologi digital dengan meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan agar lebih interaktif tanpa meninggalkan nilai akhlakul karimah


Kita harus menekan seminim mungkin dampak negatif  dari implementasi digital  yang dikendalikan oleh sistem kapitalis , untuk itu sudah seharusnya 

negara turut serta dalam mengatur penggunaan tekhnologi digital.Negara wajib hadir dalam membentengi dan melindungi generasi penerus sebagai generasi yang **BERIMTAK dan BERIPTEK**, tentu saja hal ini akan terwujud didalam naungan **DAULAH KHILAFAH ISLAMIYAH** yang sedang kita perjuangkan.



Wallohu'alam bishshowab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update