Oleh: Mila Ummu Muthiah
Iran kini memegang kendali atas Selat Hormuz, jalur sempit yang selama puluhan tahun menjadi nadi energi dunia. Kedekatan geografis memberi Teheran keunggulan strategis untuk mengatur lalu lintas kapal tanker, terutama di tengah tekanan militer dari Amerika Serikat dan Israel. Kebijakan tarif sebesar dua juta dolar bagi setiap kapal tanker yang ingin melintas dengan aman menunjukkan bahwa konflik bukan hanya soal senjata, tetapi juga soal kendali ekonomi global. Meski mekanisme pembayaran belum diumumkan secara rinci, pungutan ini dipandang sebagai instrumen untuk menopang biaya perang sekaligus menegaskan posisi tawar Iran di panggung geopolitik. Sejumlah negara seperti Cina, India, Pakistan, Thailand, dan Turki dilaporkan telah melakukan koordinasi agar kapal mereka tetap dapat melewati jalur vital tersebut. (republika.co.id, 25-03-2026)
Sebelum kebijakan tarif diberlakukan, banyak perusahaan pelayaran memilih menahan armadanya. Jaminan pengawalan dari Donald Trump tidak cukup meredakan kekhawatiran terhadap keselamatan awak kapal dan aset bernilai ratusan juta dolar. Risiko serangan di jalur sempit membuat operator tanker enggan mengambil spekulasi berbahaya, terlebih tidak ada kepastian seluruh kapal dapat dikawal armada laut AS. Namun, setelah Iran membuka jalur berbayar yang dikontrolnya, lalu lintas tanker mulai bergerak kembali. Kapal-kapal diarahkan melewati koridor yang berada di antara Pulau Qishm dan Pulau Larak, jalur yang praktis berada dalam pengawasan langsung Iran. Meski volume pelayaran belum sepenuhnya pulih, distribusi minyak meningkat hingga sekitar delapan juta barel per hari. Angka yang cukup untuk mengguncang psikologi pasar energi global.
Secara historis, Selat Hormuz bukan sekadar perairan sempit, tetapi simpul perdagangan kuno yang menghubungkan kawasan Teluk Persia dengan Asia Selatan dan Afrika Timur sejak era Peradaban Lembah Indus dan Mesopotamia. Setelah Islam berkembang di kawasan tersebut, jalur ini menjadi medium interaksi ekonomi sekaligus penyebaran budaya ke India hingga Asia Tenggara. Kota pelabuhan Hormuz pernah menjelma menjadi pusat perdagangan yang makmur, menghubungkan Timur dan Barat dalam satu arus perniagaan yang dinamis.
Secara geografis, Selat Hormuz berada di antara Iran dan Oman, menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab. Lebarnya sekitar 50 kilometer di pintu masuk dan menyempit hingga 33 kilometer di titik tersempit. Meski relatif sempit, jalur ini dilalui ribuan kapal setiap bulan dan dikategorikan sebagai selat internasional berdasarkan UNCLOS, sehingga secara hukum terbuka bagi pelayaran global. Namun realitas politik menunjukkan bahwa hukum internasional sering kali tunduk pada kekuatan militer dan kepentingan ekonomi. Sejak 1995, AS menempatkan kekuatan militernya di Bahrain untuk mengamankan jalur energi tersebut, tetapi konflik terbaru justru memperlihatkan betapa rapuhnya stabilitas yang selama ini diklaim terjaga.
Dari perspektif sejarah Islam, wilayah Persia, termasuk kawasan sekitar Selat Hormuz, pernah berada di bawah kekuasaan Kekhalifahan setelah kemenangan kaum Muslim dalam Perang Qadisiyah yang dipimpin Sa'ad bin Abi Waqqas. Peradaban Islam kemudian melahirkan ilmuwan besar dari wilayah ini, seperti Al-Khawarizmi dan Ibnu Sina, yang kontribusinya menjadi fondasi perkembangan ilmu matematika dan kedokteran dunia. Namun sejak abad ke-16, kawasan Hormuz menjadi ajang perebutan kekuatan imperialis Eropa. Portugis di bawah komando Afonso de Albuquerque sempat menguasai pulau tersebut pada 1515 dan memungut pajak dari kapal yang melintas. Pada 1622, Dinasti Safawi merebutnya kembali dengan dukungan Inggris, menandai awal keterlibatan kekuatan Barat dalam konfigurasi politik kawasan Teluk.
Signifikansi Selat Hormuz meningkat tajam sejak ditemukannya minyak pada abad ke-20. Sekitar 20 juta barel minyak per hari, hampir seperlima konsumsi global melewati jalur ini, termasuk ekspor dari Arab Saudi, Iran, Irak, dan Kuwait. Selain minyak, sekitar 20% pasokan gas alam cair dunia dari Qatar dan Uni Emirat Arab juga bergantung pada selat ini. Kapasitas pipa alternatif hanya mampu menyalurkan sekitar 3,5–5,5 juta barel per hari, jauh di bawah volume distribusi melalui tanker. Ketergantungan besar ini membuat setiap gangguan di Selat Hormuz langsung memicu lonjakan harga energi global. Dampaknya terasa hingga berbagai negara harus menghemat konsumsi BBM, memangkas jam operasional kantor, bahkan menutup lembaga pendidikan demi menekan penggunaan energi.
Di tengah tekanan militer dan embargo panjang, Iran menunjukkan daya tahan yang tidak bisa diremehkan. Ancaman penghancuran infrastruktur energi tidak otomatis melumpuhkan strategi geopolitiknya. Justru melalui kebijakan tarif di Selat Hormuz, Iran berupaya mengubah tekanan menjadi sumber leverage ekonomi. Fakta ini menegaskan bahwa perebutan kendali jalur energi bukan sekadar konflik regional, melainkan pertarungan kepentingan global yang melibatkan kekuatan besar dunia.
Ironisnya, fragmentasi politik di dunia Islam justru memperlemah solidaritas strategis. Sekat nasionalisme dan rivalitas mazhab kerap dimanfaatkan kekuatan eksternal untuk memperdalam perpecahan. Kondisi ini selaras dengan peringatan Rasulullah saw. dalam hadis riwayat Sunan Abu Dawud tentang umat yang banyak jumlahnya tetapi kehilangan daya gentar di hadapan musuh karena terjerat penyakit wahn (cinta dunia dan takut mati).
Selat Hormuz membuktikan bahwa satu titik geografis mampu menentukan stabilitas ekonomi dunia. Jalur sempit ini bukan hanya lintasan tanker, tetapi simpul kepentingan politik, militer, dan energi global. Sebagai wilayah yang pernah menjadi bagian dari peradaban Islam, keamanan dan kedaulatannya kerap dipandang memiliki dimensi historis sekaligus ideologis. Pertanyaannya bukan lagi apakah Selat Hormuz penting, tetapi siapa yang benar-benar mengendalikan arah masa depan energi dunia. Wallaahu a’lam bi ash-shawaab.[]

No comments:
Post a Comment