Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Refleksi Mudik: Butuh Tanggung Jawab Negara

Saturday, April 04, 2026 | Saturday, April 04, 2026 WIB

 


Oleh

Ahyani R (Pegiat Literasi)


Setiap menjelang Hari Raya Idulfitri, jutaan orang di Indonesia melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman. Tradisi mudik ini bukan sekadar pergerakan fisik jutaan manusia dari kota ke desa, melainkan ritual sosial yang sarat akan makna emosional dan spiritual. Namun ironisnya, di balik kehangatan pertemuan keluarga, mudik masih menyisakan catatan kelam yang sama dari tahun ke tahun: kemacetan parah dan kecelakaan yang merenggut korban jiwa.


Laporan media tahun ini kembali mengulang narasi serupa. Jalur-jalur utama seperti Nagreg tetap dipadati antrean kendaraan yang mengular, sementara insiden fatal di jalan tol terus menambah daftar duka. Meski ada klaim penurunan angka fatalitas dari otoritas terkait, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masalah ini belum benar-benar selesai. Mudik masih menjadi siklus kecemasan tahunan yang terus berulang tanpa perubahan yang signifikan.


Dilansir dari MetroTV.Com (27/3/2026), Sekretaris Kementeriian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN, Budi Setiyono mengatakan Indonesia perlu secara serius menjadikan transportasi public sebagai prioritas utama. Bukan hanya soal menambah jumlah kereta atau bus, tetapi juga meastikan keterjangkauan, kenyamanan, efisiensi dan integrasi.  


‘’Solusi mudik tidak bisa dicari di jalan tol atau rekayasa lalu lintas. Ia harus dimulai dari perubahan struktur ekonomi dan tata ruang nasional,’’kata Budi.


 *Terjebak dalam Solusi Reaktif* 


Sejauh ini, pendekatan yang diambil otoritas cenderung bersifat teknis dan reaktif. Rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one-way), pembatasan operasional angkutan barang, hingga penambahan personel di lapangan memang memberikan kelegaan sesaat. Namun, langkah-langkah ini hanyalah pereda gejala, bukan penyembuh penyakit utamanya. Ia tidak menyentuh akar masalah yang sebenarnya.


Akar persoalan mudik terletak pada ketimpangan ekstrem antara volume kendaraan pribadi dan kapasitas infrastruktur, yang diperparah oleh rapuhnya sistem transportasi massal. Masyarakat menggunakan mobil atau motor pribadi bukan sekadar karena pilihan gaya hidup, melainkan karena keterbatasan opsi yang aman dan nyaman. Ketika transportasi publik belum mampu menjangkau pelosok dengan tarif terjangkau dan jadwal yang andal, lonjakan kendaraan pribadi menjadi konsekuensi yang tidak terhindarkan.


Kondisi ini diperparah oleh infrastruktur jalan yang belum merata kualitasnya. Kombinasi antara kepadatan volume kendaraan yang ekstrem dan kondisi jalan yang kurang memadai di beberapa wilayah menciptakan skenario perjalanan yang rawan bahaya.


 *Paradigma Pengurusan Publik* 


Jika ditarik ke ranah yang lebih mendasar, persoalan mudik adalah cerminan dari bagaimana tata kelola pelayanan publik dijalankan. Dalam khazanah pemikiran politik Islam, salah satunya dirumuskan oleh Taqiyuddin an-Nabhani, negara memegang posisi sentral sebagai raa’in—pengurus yang bertanggung jawab penuh atas urusan rakyatnya. Fungsi ini menuntut negara hadir secara nyata, bukan sekadar sebagai regulator yang pasif.


Dalam kitab Ad-Dawlah al-Islamiyyah dan An-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam, ditegaskan bahwa fasilitas umum seperti jalan raya dan sarana transportasi adalah bagian dari kepemilikan umum. Pengelolaannya mutlak berada di bawah kendali negara demi kemaslahatan bersama. Negara berkewajiban menyediakan infrastruktur yang aman, layak, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.


Menggunakan kacamata tersebut, sengkarut mudik yang berulang dapat dibaca sebagai indikasi belum optimalnya negara dalam menjalankan fungsi pengurusan tersebut. Ketika keselamatan warga di jalan raya masih menjadi pertaruhan setiap tahun, maka yang perlu kita evaluasi bukan lagi sekadar strategi teknis polisi di lapangan, melainkan arah kebijakan pembangunan itu sendiri.


 *Menuju Mudik yang Manusiawi* 


Memutus rantai persoalan ini menuntut perubahan paradigma yang fundamental. Pelayanan publik tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai deretan proyek pembangunan fisik, melainkan sebagai pemenuhan hak asasi warga negara.


Ada beberapa langkah strategis yang harus diambil secara konsisten, (1) Revitalisasi Transportasi Massal: Membangun jaringan transportasi publik yangy terintegrasi, aman, urbaiki dan memperluas kapasitas jalan di berbagai daerah jalur mudik secara permanen, bukan sekadar perbaikan instan menjelang hari raya.


Mudik seharusnya menjadi perjalanan pulang yang menenangkan, tempat di mana kerinduan berujung pada senyuman, bukan duka. Selama akar masalahnya diabaikan, kemacetan dan kecelakaan akan terus menjadi hiasan tahunan yang tragis. Di titik inilah kita patut merenung kembali: sejauh mana negara benar-benar hadir untuk melayani dan melindungi rakyatnya?

Wallahu a’lam bish-shawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update