Oleh Iin Parlina
Ibu Rumah Tangga
Pemerintah Prabowo Gibran tengah melakukan upaya penghematan besar-besaran dengan melakukan upaya efisiensi dan anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN) dan juga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD). Sebagai dampaknya, banyak kementerian dan lembaga-lembaga pemerintahan maupun daerah yang terkena pemangkasan anggaran ini. Namun ada 17 kementerian/lembaga yang lolos dari pemangkasan ini. Kebijakan ini tentunya mendapatkan banyak sorotan tajam dari berbagai laisan masyarakat, karena berpotensi berdampak pada pelayanan publik yang diberikan. Guru Besar UGM Bidang Manajemen kebijakan publik, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, M. P. P. Mengatakan bahwa program penghematan ini cenderung timpang ini akan berdampak pada sektor-sektor yang dianggap lebih mendasar untuk pelayanan publik"Program penghematan ini cenderung timpang, sektor-sektor tertentu yang sebenarnya lebih fundamental, lebih mendasar untuk pelayanan publik justru kena pemangkasan. Ia pun mengatakan bahwa kebijakan penghematan anggaran ini seharusnya bersifat kolektif dan tidak timpang sebelah, dalam artian tidak hanya rakyat saja, namun juga untuk kalangan pejabat mestinya pemerintahan. Setidaknya para pejabat mestinya harus memberikan contoh berhemat kepada masyarakat" jangan menekan rakyat untuk berhemat, tapi ternyata pejabat tetap juga memelihara gaya hidup yang juga boros. Itu jelas akan menyakitkan hati rakyat pada umumnya, kalau pejabat tetap masih dengan gaya hidup yang boros dan tidak peduli pada situasi yang sebenarnya. Sebenarnya kita sama-sama menghadapi situasi yang sulit.
Wahyudi yakin rakyat akan bisa memahami jika penghematan memang perlu dilakukan betul-betul serius dan berkomitmen dalam mengendalikan dirinya supaya tidak bermewah-mewah dan melakukan pemborosan.
Kondisi ini terjadi karena sistem kapitalisme yang diterapkan di indonesia tidak berorientasi pada kesejahteraan rakyat, melainkan kepentingan pejabat dan pemilik modal. Dalam sistem ini, pemasukan negara bergantung pada pajak dan utang, sementara pengelolaan sumber daya alam justru diserahkan kepada swasta. Akibatnya, rakyat terus terbebani pajak yang tinggi, sementara hasil kekayaan alam tidak sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat. Disisi lain, utang negara terus meningkat. Laporan Badan Pemeriksaan Keuangan(BPK) menunjukkan bahwa pada 2023,pemerintah membayar cicilan pokok utang dan bunganya sebesar RP 1.064,19 triliun atau sekitar 34,1% dari APBN. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran negara tersedot untuk membayar utang daripada digunakan untuk kepentingan rakyat.
Dalam Islam, penguasa memiliki peran sebagai pelayanan rakyat(raa'in),sebagaimana sabda Rasulullah saw: "imam(pemimin) raa'in(pelayan) dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR Bukhari dan Muslim)
Jika dana Baitul Mal tidak mencukupi, pajak(dharibah) hanya dipungut dari laki-laki muslim yang kaya dan bersifat sementara hingga kebutuhan terpenuhi. Pajak dalam islam tidak membebani rakyat miskin sebagaimana dalam sistem kapitalisme.
Selain itu, khilafah tidak akan membebani negara dengan utang luar negeri yang berbasis riba, sebagaimana firman Allah dalam (QS Al baqarah:275):
"Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."
Dengan demikian anggaran negara tidak tersedot untuk pembayaran utang dan bunga, serta rakyat tidak terbenani pajak yang mencekik.
Dengan sistem pendidikan islam berbasis akidah, serta kontrol masyarakat dan sanksi tegas, pengelolaan anggaran dalam khilafah terjamin amanah dan benar-benar digunakan untuk kemaslahatan rakyat. Pemangkasan anggaran dalam sistem kapitalisme tidak akan menyelesaikan akar pemasalahan. Selama sistem ini masih diterapkan, rakyat tetap terbebani pajak tinggi, utang negara terus bertambah, dan anggaran negara lebih banyak dinikmati oleh elite dan pemilik modal. Hanya dengan penerapan islam secara kaffah dalam sistem khilafah, pengelolaan anggaran dapat dilakukan secara amanah, bebas dari riba, serta benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
Wallahu alam bisshawab

No comments:
Post a Comment