Oleh. Iit Supriatin, S.Pd., S.Ag., M.Pd (CEO MAKhUM)
Ketika dunia mulai goyah oleh ketegangan geopolitik dan tekanan ekonomi global, berbagai negara mencari cara untuk bertahan. Salah satu konsep yang kembali mengemuka adalah reciprocal trade agreement (ART)—perdagangan timbal balik yang diklaim lebih “adil” dan menguntungkan kedua pihak.
Indonesia pun tidak luput dari arus ini. Penandatanganan kerja sama perdagangan timbal balik dengan Amerika Serikat pada 2025 kerap dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Namun, pertanyaan yang jarang diajukan adalah: apakah ini benar-benar jalan menuju kedaulatan ekonomi, atau sekadar penyesuaian dalam sistem yang sama?
ART: Tampak Setara, Tapi Benarkah?
Secara konsep, ART menawarkan hubungan yang tampak seimbang: ekspor dibalas impor, akses pasar dibuka dua arah, dan kerja sama dibangun atas asas saling menguntungkan.
Di atas kertas, ini terlihat ideal.
Namun dalam praktik global, kesetaraan tidak hanya ditentukan oleh perjanjian, tetapi oleh kekuatan riil, ---industri, teknologi, finansial, dan posisi tawar.
Dalam relasi antara Indonesia dan Amerika Serikat, ketimpangan itu nyata. Amerika memiliki keunggulan dalam teknologi, sistem keuangan, dan jaringan global, sementara Indonesia masih bertumpu pada ekspor komoditas dan pasar domestik.
Akibatnya, “timbal balik” sering kali tidak benar-benar seimbang, melainkan simetris di dokumen, asimetris di lapangan.
Dari Barter Iran ke ART Modern
Jika Iran menggunakan barter karena tekanan sanksi, maka ART modern seperti yang dilakukan Indonesia tampak lebih elegan. Tidak ada tekanan terbuka, tidak ada sanksi, dan tidak ada isolasi.
Namun, keduanya memiliki satu kesamaan: sama-sama lahir dalam bayang-bayang sistem global yang tidak netral.
Iran dipaksa keluar, Indonesia menyesuaikan diri dari dalam. Perbedaannya hanya pada posisi, bukan pada struktur.
Kedaulatan atau Ketergantungan yang Diperhalus?
ART sering dipromosikan sebagai jalan menuju kedaulatan ekonomi, ---mengurangi ketergantungan pada satu pihak, memperluas pasar, dan memperkuat daya tawar.
Namun, tanpa fondasi ekonomi yang benar-benar mandiri, kerja sama semacam ini justru berisiko memperdalam ketergantungan:
Pertama, produk dalam negeri harus bersaing dengan industri raksasa global.
Kedua, kebijakan ekonomi domestik terikat pada kesepakatan internasional.
Ketiga, ruang proteksi terhadap sektor strategis menjadi terbatas.
Dalam kondisi ini, kedaulatan tidak hilang secara drastis, tetapi terkikis secara perlahan, ---melalui mekanisme yang tampak sah dan saling menguntungkan.
Kritik Ideologis: Sistem yang Tidak Pernah Netral
Baik barter Iran maupun ART modern menunjukkan satu hal yang sama: sistem ekonomi global bukanlah arena netral.
Ia dibentuk oleh kekuatan, dijalankan oleh kepentingan, dan dijaga oleh struktur yang menguntungkan pihak tertentu.
Ketika satu negara bisa menetapkan standar perdagangan, mengontrol mata uang global, dan menentukan arah kebijakan ekonomi dunia, maka kesetaraan hanyalah narasi, bukan realitas.
Dalam kerangka ini, ART bukanlah solusi fundamental, melainkan adaptasi dari negara-negara yang berusaha bertahan dan tetap relevan.
Islam: Kedaulatan yang Hakiki, Bukan Semu
Islam memandang kedaulatan ekonomi bukan sekadar kemampuan berdagang dengan siapa pun, tetapi kemampuan untuk berdiri tanpa tunduk pada struktur yang zalim.
Ada tiga fondasi penting yang membedakan pendekatan Islam:
Pertama, penghapusan riba yang menjadi akar ketergantungan global. Sistem utang berbunga telah menjadikan banyak negara kehilangan kedaulatan kebijakan ekonominya.
Kedua, standar nilai yang stabil dan adil. Dalam sejarah Islam, emas dan perak berfungsi sebagai alat tukar yang tidak bisa dimanipulasi oleh kekuatan politik global.
Ketiga, prinsip keadilan dalam perdagangan. Tidak ada relasi yang menempatkan satu pihak sebagai pengendali dan pihak lain sebagai pasar semata.
Dengan fondasi ini, kerja sama ekonomi tetap mungkin dilakukan, tetapi tanpa kehilangan kemandirian.
Penutup: Antara Strategi dan Arah Peradaban
Kerja sama perdagangan seperti ART Indonesia–Amerika bisa jadi merupakan langkah strategis dalam jangka pendek. Ia membuka akses pasar dan memberi ruang pertumbuhan.
Namun, strategi tidak boleh disamakan dengan arah. Tanpa perubahan mendasar dalam cara pandang ekonomi, kerja sama semacam ini berisiko hanya memperpanjang ketergantungan dalam bentuk yang lebih halus.
Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan apakah Indonesia harus berdagang dengan Amerika atau tidak. Melainkan: apakah sistem yang kita gunakan hari ini benar-benar membawa kita pada kedaulatan, atau justru menjauhkan kita darinya?
Di tengah dunia yang terus mencari bentuk, Islam tidak hanya menawarkan cara bertahan, tetapi arah perubahan, ---dari ketergantungan menuju kemandirian yang berkeadilan.

No comments:
Post a Comment