Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Puskesmas Kosong Tidak Ada Pelayanan

Sunday, April 12, 2026 | Sunday, April 12, 2026 WIB Last Updated 2026-04-11T20:01:42Z

 


Oleh Windy (Pegiat Literasi)

Bombana, Anoanews.com – Kepala Puskesmas Rarowatu, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, Hj. Asti Purnama, S.Kep., Ns., akhirnya angkat bicara terkait beredarnya video viral yang memperlihatkan kondisi puskesmas tanpa petugas saat seorang pasien datang berobat. Dalam klarifikasinya, Hj. Asti Purnama menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WITA, di mana pada waktu itu pelayanan resmi puskesmas memang belum dimulai.

Kejadian puskesmas yang kosong dan tidak memberikan pelayanan tidak bisa dilepaskan dari arah kebijakan kesehatan yang semakin dipengaruhi oleh logika kapitalisasi. Dalam pendekatan yang berfokus pada keuntungan, pelayanan publik kerap dipandang sebagai beban biaya, bukan sebagai kewajiban negara. Akibatnya, fasilitas kesehatan tingkat dasar seperti puskesmas sering kali tidak menjadi prioritas utama, terutama di wilayah yang dianggap “tidak menguntungkan” secara ekonomi.

Kapitalisasi dalam sektor kesehatan membawa dampak yang cukup besar terhadap keberadaan dan fungsi puskesmas, terutama ketika arah kebijakan pelayanan bergeser dari pemenuhan kebutuhan masyarakat menjadi pertimbangan penghematan anggaran dan keuntungan. 

Dalam sistem yang terpengaruh logika kapitalisasi, puskesmas di daerah yang dianggap kurang dari menguntungkan, seperti wilayah terpencil atau berpenduduk sedikit, cenderung tidak menjadi prioritas pengembangan. Akibatnya, banyak puskesmas yang secara fisik tetap berdiri, tetapi minim tenaga kesehatan, kekurangan fasilitas, bahkan tidak memberikan pelayanan yang memadai. Penyebaran tenaga medis pun mengikuti pola pasar, sehingga dokter dan tenaga kesehatan lebih memilih bekerja di wilayah perkotaan atau fasilitas swasta yang menawarkan imbalan lebih tinggi, sementara puskesmas di daerah tertinggal dibiarkan kosong atau hanya beroperasi secara terbatas. Selain itu, ketergantungan pada sistem pembiayaan berbasis jaminan kesehatan juga membuat pelayanan menjadi berbelit-belit dan tidak optimal ketika manfaat yang diterima terbatas atau prosedurnya rumit. Kondisi ini diperparah dengan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap puskesmas yang tidak memberikan pelayanan maksimal, sehingga masyarakat enggan datang dan lebih memilih alternatif lain meskipun lebih mahal. Pada akhirnya, kapitalisasi berkontribusi pada terjadinya kesenjangan layanan kesehatan, di mana puskesmas kehilangan fungsi utamanya sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat dan berubah menjadi fasilitas yang kosong serta tidak berfungsi secara optimal.

Sedangkan, Islam kaffah memandang kesehatan sebagai bagian dari tanggung jawab negara yang harus dipenuhi secara menyeluruh dan tanpa ketidakadilan. Dalam Islam, negara berperan sebagai pengurus dan pelayan rakyat (ra’in), yang wajib menjamin kebutuhan dasar termasuk kesehatan. Rasulullah Saw bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan amanah yang harus ditunaikan.

Dalam Islam, pembiayaan layanan kesehatan tidak diserahkan pada sistem pasar, melainkan ditanggung oleh negara melalui pengelolaan sumber daya yang dimiliki umat. Dengan demikian, fasilitas kesehatan seperti puskesmas akan dikelola secara serius, didukung tenaga medis yang cukup, serta sarana yang memadai. Tidak ada pembedaan antara wilayah menguntungkan dan tidak menguntungkan, karena fokusnya adalah pelayanan, bukan keuntungan.

Selain itu, Islam juga menekankan distribusi yang adil dalam penyediaan layanan publik. Negara wajib memastikan bahwa setiap individu, baik di kota maupun di pelosok, mendapatkan akses kesehatan yang sama. Hal ini tentu akan mencegah terjadinya puskesmas kosong, karena keberadaan tenaga medis dan fasilitas menjadi bagian dari tanggung jawab yang harus dipenuhi secara merata.

Dengan demikian, fenomena puskesmas kosong sejatinya bukan hanya persoalan teknis atau arah kebijakan, tetapi juga merupakan cerminan dari dasar pemikiran yang melandasi kebijakan tersebut. Selama pelayanan kesehatan masih berada dalam kerangka kapitalisasi, ketimpangan dan ketidakmerataan akan terus terjadi. Sebaliknya, penerapan Islam kaffah menawarkan pendekatan yang menempatkan pelayanan kesehatan sebagai kewajiban negara dan hak rakyat yang harus dipenuhi secara menyeluruh. Negara dalam Islam berperan sebagai pengurus rakyat yang wajib menjamin layanan kesehatan melalui pengelolaan keuangan negara yang bersumber dari harta umat, sehingga fasilitas kesehatan dapat tersebar merata dan diakses tanpa hambatan. Wallahu a’lam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update