Oleh. Ummu Fatimah
Kesehatan mental anak Indonesia kini berada dalam kondisi yang patut mendapat perhatian serius. Data terbaru yang dirilis Kementerian Kesehatan pada Maret 2026 melalui program cek kesehatan gratis menunjukkan bahwa satu dari sepuluh anak Indonesia menghadapi indikasi masalah kesehatan jiwa. Pogram skrining terbesar yang pernah dilakukan pemerintah ini memeriksa sekitar 7 juta anak berusia 7 Hingga 17 tahun dan menemukan hampir 10% diantaranya mengalami gejala gangguan psikologi. Angka tersebut bukan sekedar statistik. Dari hasil pemeriksaan tersebut 363.326 anak atau 4,8% menunjukkan gejala depresi sementara 338.316 anak atau 4,4% mengalami gejala kecemasan. Lebih mengkhawatirkan lagi preferensi ini tercatat 5 kali lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok usia dewasa dan lansia. Artinya kelompok usia yang seharusnya berada pada fase pertumbuhan justru menghadapi beban psikologi yang paling berat.
Kondisi kesehatan mental anak-anak pada masa kini tidak dapat dilepaskan dari lingkungan yang melingkupi kehidupan mereka yakni kehidupan yang memisahkan agama dari kehidupan atau sekuler yang membawa mereka pada jurang kenistaan. Kehidupan sekuler menjadikan anak-anak hidup tanpa memahami hakikat manusia sebagai hamba Allah sedari kecil. Kondisi ini tentu berbahaya sebab mereka tidak memahami tujuan hidup yang hingga akhirnya berpengaruh pada cara meregulasi mental dan emosional. Ketika anak-anak tidak memiliki rujukan yang shohih dalam menghadapi tekanan kehidupan mereka akan menjadi pribadi yang rentan mengalami kebingungan kecemasan dan krisis identitas.
Hal ini dibuktikan dengan data Global survei yang menunjukkan trend peningkatan ide bunuh diri di kalangan pelajar pada tahun 2015 sekitar 5,4% siswa pernah berpikir untuk mengakhiri hidup mereka angka tersebut meningkat menjadi 8,5% pada 2023 atau sekitar 1,6 kali lipat dalam delapan tahun. Yang lebih mengkhawatirkan persentase siswa yang benar-benar mencoba mengakhiri hidup meningkat jauh lebih tajam dari 3,9% pada 2015. Angka tersebut melonjak menjadi 10,7% pada 2023 hampir tiga kali lipat dalam kurung waktu yang sama. Di sisi lain institusi yang seharusnya menjadi tempat pelindung utama yaitu keluarga, lingkungan dan negara tidak lagi berfungsi secara optimal.
Laporan KPAI 2024 hingga 2025 menunjukkan bahwa konflik keluarga dan pola pengasuhan yang tidak sehat menjadi faktor terbesar dalam kontribusi sekitar 24 hingga 46%. Lingkungan yang toksik ditandai dengan adanya bullying memberi kontribusi sebesar 14 hingga 18%. Masalah psikologis individu di sekitar memberi kontribusi 8 hingga 26%. Serta tekanan akademik sekitar 7 Hingga 16%. Belum lagi media sosial juga mampu memperluas dan mempercepat dampaknya.
Sementara data dari rumah sakit jiwa Menur Surabaya mencatat terjadi peningkatan kasus kesehatan mental pada anak di bawah usia 18 tahun yang berkaitan dengan paparan pornografi dan kecanduan game online dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam kondisi sudah segenting ini pemerintah baru meresponnya dengan membentuk regulasi baru melalui peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak yang dikenal sebagai PP Tunas. Melalui PP ini pemerintah merasa sudah memberi perlindungan kepada anak-anak. Padahal ada penyebab yang jauh lebih mendasar yang seharusnya disolusi.
Berbagai faktor yang memperburuk kondisi mental anak diakibatkan oleh kehidupan di keluarga masyarakat dan negara yang jauh dari aturan sang pencipta. Bahkan kehidupan sekuler kapitalisme inilah yang membuat institusi pelindung anak justru menjadi faktor tekanan yang membebani kesehatan mental anak.
Agama menjadi pondasi paling penting dalam memperkuat mental generasi. Islam sebagai sistem kehidupan hadir dengan seperangkat aturan yang selaras dengan fitrah manusia, memuaskan akal serta menentramkan jiwa. Ketika manusia tidak menjadikan Islam sebagai standar hidup maka hidup mereka diliputi rasa gelisah dan kehilangan arah. Sebaliknya ketika manusia menjadikan Islam sebagai pegangan hidup mereka akan memiliki standar yang jelas dalam menilai baik dan buruk. Sehingga kokoh dalam menghadapi berbagai tekanan kehidupan kehidupan.
Pemahaman akidah dan syariat Islam yang benar dimulai dari keluarga, masyarakat dan negara. Dalam keluarga ayah dan ibu harus memahami hak dan kewajiban mereka sebagai orang tua kepada anak. Pola pengasuhan yang diajarkan oleh Rasulullah ketika diterapkan dalam keluarga insya Allah akan mencetak anak-anak berkepribadian Islam.
Kemudian masyarakat menerapkan perintah Amar ma'ruf nahi mungkar dan fastabiqul Khairat sebagai standar kebaikan. Standar-standar ketakwaan inilah yang membuat lingkungan tempat tumbuh kembang anak menjadi lingkungan yang kondusif. Anak-anak berlomba untuk taat kepada Allah, sebuah perlombaan yang dapat diikuti oleh siapapun.
Di sisi lain Islam mewajibkan negara hadir sebagai Rain atau pengurus dan junnah atau pelindung. Melindungi anak-ana dari nilai-nilai hidup yang rusak dan terus menjaga serta mengokohkan keimanan mereka. Negara juga senantiasa mendorong para generasi muda agar terus belajar dan berkarya aktif bagi kemaslahatan umat sehingga tercipta suasana kehidupan yang menyenangkan dan sehat secara mental. Ketika keluarga masyarakat dan negara hadir dengan Akidah Islam yang shahih dalam kehidupan, anak-anak akan lahir menjadi generasi yang kuat secara mental dan memiliki tujuan hidup yang jelas.

No comments:
Post a Comment