Oleh : Astina (Penulis Opini)
Warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, digegerkan dengan terungkapnya kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri. Pelaku yang merupakan anak kandung korban bernama Ahmad Fahrozi, 23. Ia bahkan memutilasi dan membakar jasad korban sebelum menguburkannya di kebun area dekat rumah korban. Kasus ini terungkap setelah korban tidak terlihat selama seminggu terakhir hingga membuat pihak keluarga curiga. Warga kemudian mencium bau tidak sedap di area perkebunan rumah korban. Setelah dilakukan penyisiran, warga menemukan potongan tubuh manusia dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat langsung melakukan penyelidikan. Polisi menangkap pelaku di sebuah penginapan di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat. Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang tinggal mengontrak sejauh 20 kilometer dari rumah ibunya mengaku nekat menghabisi nyawa ibunya karena emosi. Korban tidak mau memberikan uang saat pelaku memintanya untuk bermain judi online slot. Dikutip dari metrotvnews.com
Kasus kekerasan sampai pembunuhan karena judi online sudah beberapa kali terjadi di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa dampak dari judi online sangat buruk, karena dapat merusak hubungan sosial di masyarakat bahkan sampai menghilangkan nyawa orang lain. Pemahaman Sekularisme membuat orientasi hidup manusia adalah mengejar kepuasan materi sebesar-besarnya dan menjadi manfaat sebagai standar berperilaku. Penerapan sistem ekonomi Kapitalisme menciptakan kesenjangan sosial. Kebutuhan dasar semakin sulit dijangkau rakyat akhirnya mendorong maraknya tindak kriminal demi uang. Negara Kapitalis gagal hadir sebagai junnah bagi rakyat. Judol dibiarkan karena dianggap memberi andil dalam perputaran ekonomi. Regulasi pun bersifat reaktif dan parsial, tidak menyentuh akar masalah. Sanksi yang diberikan pada pelaku kriminal tidak menjerakan sehingga membuat kasus terus berulang.
Himpitan ekonomi yang lahir dari sistem Kapitalisme mendorong sebagian anak muda terjerumus ke Judi Online. Negara gagal melindungi generasi. Nilai-nilai sekuler dan materialis dalam sistem pendidikan dan lingkungan masyarakat membuat generasi rentan pada tindakan spekulatif dan berisiko. Ruang digital yang dikuasai logika Kapitalisme menjadikan platform (lewat algoritmanya) berfokus pada kebiasaan, bukan keselamatan pengguna, semata-mata demi mendapatkan keuntungan dan menjadikan generasi sebagai pasar
Dalam Islam, akidah dijadikan sebagai asas kehidupan dan halal-haram sebagai standar berperilaku, bukan manfaat materi. Sehingga keimanan menjadi benteng pertama bagi individu dalam bertindak. Sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi orang per orang melalui pengelolaan kepemilikan umum oleh negara, sehingga kesenjangan sosial tidak akan terjadi. Negara Khilafah hadir sebagai raa'in dan junnah bagi rakyat. Judol diharamkan dan diberantas tuntas, bukan sekadar diblokir parsial. Negara Khilafah menerapkan sanksi tegas (uqubat) yang bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) bagi pelaku kriminal (baik judul dan juga pembunuhan), sehingga menjerakan pelaku dan memutus rantai kejahatan.
Negara dalam Islam bertugas menjaga rakyat dari segala bentuk kerusakan, termasuk judi online. Negara mampu menutup akses secara menyeluruh dan mencegah konten-konten merusak lainnya. Digitalisasi akan diarahkan untuk kemaslahatan rakyat. Negara dalam islam tidak hanya bertugas sebagai pengatur administratif tetapi juga sebagai pelindung akidah dan penjaga moral publik, maka sistem informasi, teknologi, termasuk digitalisasi tidak dibiarkan berkembang liar atas nama kebebasan individu atau pasar, tetapi akan diarahkan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat. Pengawasan terhadap media, internet, dan informasi digital dilakukan secara ketat dengan standar halal-haram sebagai tolak ukur, bukan sekedar asas manfaat atau kebebasan berekspresi. Selain itu Negara dalam islam akan mengembangkan teknologi secara mandiri dan produktif, memastikan bahwa kemajuan digital tidak menjadi alat perusak melainkan sarana dakwah, pendidikan dan pembangunan peradaban islam. Hanya sistem Islam lah yang mampu melindungi masyarakat secara menyeluruh dari kerusakan sistemik yang muncul dalam sistem kapitalisme.

No comments:
Post a Comment