Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Investasi Israel di Telaga Ranu: Profit vs Prinsip

Sunday, April 12, 2026 | Sunday, April 12, 2026 WIB


Oleh: Mei Widiati, M.Pd. 


Penetapan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang proyek panas bumi Telaga Ranu di Halmahera Barat memunculkan polemik serius. Secara kasat mata, proyek ini tampak sebagai bagian dari investasi energi hijau. Namun jika ditelusuri lebih dalam, perusahaan tersebut merupakan bagian dari Ormat Technologies—korporasi energi global yang memiliki keterkaitan historis dan basis di Israel.


Fakta ini menimbulkan kontradiksi tajam. Indonesia secara konstitusional menolak penjajahan dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Bahkan secara politik, Indonesia konsisten menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Namun di saat yang sama, pintu investasi justru dibuka bagi entitas yang terafiliasi dengan negara penjajah tersebut.


Lebih jauh, momentum penetapan proyek ini terjadi di tengah meningkatnya agresi Israel di Gaza—yang memicu kemarahan dunia, khususnya umat Islam. Ini bukan sekadar persoalan bisnis, melainkan menyangkut konsistensi moral, politik luar negeri, dan keberpihakan terhadap kemanusiaan.


Akar Masalah: Sekularisasi dan Kapitalisasi Kebijakan


Fenomena ini menunjukkan kuatnya cengkeraman sistem sekuler-kapitalistik dalam pengelolaan negara. Sekularisme memisahkan nilai agama dari kebijakan publik, sehingga keputusan strategis tidak lagi mempertimbangkan halal-haram atau keadilan, melainkan semata efisiensi dan keuntungan.


Kapitalisme memperparah kondisi ini dengan menjadikan investasi sebagai tujuan utama, tanpa memandang latar belakang moral investor. Akibatnya, entitas yang memiliki keterkaitan dengan penjajahan pun tetap diberi ruang selama dianggap menguntungkan secara ekonomi.


Allah SWT berfirman:


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا عَدُوِّيْ وَعَدُوَّكُمْ اَوْلِيَاۤءَ 


“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman setia…” (TQS. Al-Mumtahanah: 1)


Ayat ini menjadi peringatan tegas agar kaum Muslim tidak memberikan loyalitas atau membuka jalan bagi pihak yang memusuhi dan menzalimi.


Selain itu, Allah juga berfirman:


وَلَا تَرْكَنُوْٓا اِلَى الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُۙ 


“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka…” (TQS. Hud: 113)


Namun dalam sistem saat ini, larangan tersebut kerap diabaikan demi kepentingan ekonomi.


Dampak: Erosi Kedaulatan dan Sensitivitas Umat


Keterlibatan perusahaan yang terafiliasi dengan Israel berpotensi menimbulkan dampak luas. Tidak hanya memicu kekecewaan publik, tetapi juga membuka celah infiltrasi ekonomi di sektor strategis. Jika dibiarkan, hal ini bisa menggerus kedaulatan energi dan melemahkan posisi politik Indonesia di mata dunia Islam.


Lebih dari itu, keuntungan ekonomi yang dihasilkan berpotensi mengalir ke sistem yang terlibat dalam penindasan terhadap rakyat Palestina. Ini menjadikan aktivitas ekonomi tidak lagi netral, tetapi bagian dari rantai ketidakadilan global.


Rasulullah ﷺ bersabda:


“Barang siapa yang membantu suatu kaum dalam kezaliman, maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud)


Hadis ini menegaskan bahwa keterlibatan—meski tidak langsung—dalam sistem yang zalim tetap memiliki konsekuensi moral.


Solusi Islam: Kedaulatan Berbasis Akidah


Islam menawarkan solusi yang tegas dan menyeluruh. Dalam sistem Islam, kebijakan negara tidak boleh bertentangan dengan akidah dan prinsip keadilan. Kerja sama dengan pihak yang jelas memusuhi umat Islam tidak dibenarkan, terlebih dalam sektor strategis seperti energi.


Sumber daya alam dalam Islam adalah milik umum yang wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi asing.


Rasulullah ﷺ bersabda:


“Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api (energi).” (HR. Abu Dawud)


Ini menegaskan bahwa energi tidak boleh dikuasai oleh pihak asing, apalagi yang memiliki rekam jejak kezaliman.


Selain itu, negara wajib menjaga konsistensi politik luar negeri dengan prinsip keadilan. Allah SWT berfirman:


وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْل

 

“Dan jika kamu menetapkan hukum di antara manusia, maka hendaklah kamu menetapkannya dengan adil…” (TQS. An-Nisa: 58)


Khatimah 


Kasus Telaga Ranu bukan sekadar isu investasi, tetapi cermin dari krisis arah kebijakan dalam sistem sekuler-kapitalistik. Ketika profit menjadi prioritas utama, maka prinsip, moral, dan solidaritas umat menjadi korban.


Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin sektor-sektor strategis lainnya akan mengalami hal serupa. Oleh karena itu, solusi tidak cukup pada evaluasi proyek semata, tetapi harus menyentuh akar masalah: sistem yang digunakan.


Hanya dengan kembali pada sistem Islam yang menjadikan akidah sebagai dasar kebijakan, kedaulatan dan keadilan dapat benar-benar terjaga—bukan sekadar slogan, tetapi menjadi realitas.


Wallaahu a’lam bishshawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update