Oleh Nur Hasanah, SKomp
(Aktivis Dakwah Islam)
Wacana demiliterisasi kembali mencuat dalam konflik Gaza. Dalam laporan Antara News, disebutkan bahwa Badan Operasi Perdamaian (BoP) mendesak Hamas untuk segera melucuti senjatanya sebagai bagian dari rencana perdamaian di Gaza (antaranews.com 7/04/2026).
Sekilas, seruan ini terdengar seperti langkah menuju stabilitas. Namun jika ditelaah lebih dalam, tuntutan tersebut justru menyimpan persoalan mendasar yaitu, upaya sistematis untuk melemahkan perlawanan rakyat Gaza.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Hamas dengan tegas menolak desakan tersebut. Bagi mereka, pelucutan senjata bukan sekadar langkah teknis, melainkan ancaman langsung terhadap eksistensi dan perjuangan mereka. Penolakan ini bukan tanpa alasan. Selama ini, setiap kali perlawanan melemah, agresi justru semakin menguat. Bahkan ketika gencatan senjata telah disepakati, serangan tetap terjadi dan menelan korban sipil hingga saat ini.
Dalam situasi seperti ini, tuntutan Hamas kepada dunia internasional menjadi sangat relevan, mengapa pelanggaran gencatan senjata oleh pihak Zionis tidak mendapat tekanan yang sama? Mengapa justru pihak yang bertahan diminta untuk menyerah? Pertanyaan ini membuka tabir bahwa wacana demiliterisasi tidak berdiri dalam ruang netral, melainkan sarat kepentingan.
BoP Menjadi Mediator atau Instrumen Kepentingan?
Secara formal, BoP diposisikan sebagai mediator perdamaian. Namun dalam realitas politik global, netralitas sering kali hanyalah ilusi. Kekuatan-kekuatan besar dunia, terutama negara-negara Barat, memiliki kepentingan strategis yang tidak bisa dipisahkan dari kebijakan yang mereka dorong.
Dalam konteks ini, BoP sulit dilepaskan dari pengaruh sistem kapitalisme global yang cenderung berpihak pada kepentingan Barat dan sekutunya. Desakan pelucutan senjata terhadap Hamas bukan sekadar langkah diplomatik, tetapi bagian dari desain yang lebih besar: menciptakan kondisi di mana perlawanan rakyat Gaza kehilangan daya tawarnya.
Jika satu pihak dilucuti sementara pihak lain tetap memiliki kekuatan militer penuh, maka yang terjadi bukanlah perdamaian, melainkan ketimpangan yang dilegalkan. Inilah yang membuat wacana demiliterisasi menjadi problematis sejak awal.
Pelucutan Senjata Upaya Membungkam Jihad Perlawanan
Dalam perspektif yang lebih luas, pelucutan senjata dapat dipahami sebagai upaya untuk menghentikan perjuangan rakyat Gaza, yang selama ini diwujudkan dalam bentuk perlawanan, termasuk jihad. Bagi Barat, keberadaan kekuatan bersenjata di Gaza dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas regional versi mereka.
Namun bagi rakyat Gaza, senjata bukan sekadar alat perang, melainkan simbol perlawanan terhadap penjajahan. Menghapus senjata berarti menghapus kemampuan untuk mempertahankan diri. Dalam kondisi penjajahan yang masih berlangsung, tuntutan seperti ini menjadi tidak adil.
Lebih dari itu, pelucutan senjata juga merupakan bagian dari perang pemikiran. Narasi yang dibangun adalah: perlawanan dianggap sebagai sumber konflik, sementara penyerahan senjata diposisikan sebagai jalan damai. Ini adalah pembalikan logika yang berbahaya. Penjajahan seolah-olah menjadi hal yang harus diterima, sementara perlawanan justru dipersalahkan.
Jika narasi ini diterima oleh umat, maka bukan hanya kekuatan fisik yang melemah, tetapi juga mental dan cara pandang. Umat akan diarahkan untuk melihat perjuangan sebagai sesuatu yang harus ditinggalkan, dan menerima dominasi sebagai kenyataan yang tidak bisa diubah.
Solusi Hakiki Bukan Diplomasi, Tapi Kekuatan
Dalam kondisi seperti ini, penting untuk kembali pada akar persoalan. Konflik Gaza bukan sekadar sengketa wilayah, melainkan penjajahan atas tanah kaum Muslim. Karena itu, solusi yang ditawarkan tidak bisa hanya berupa diplomasi atau negosiasi yang berulang tanpa hasil nyata.
Palestina adalah wilayah Islam yang memiliki kedudukan khusus.
Pembebasannya bukan hanya isu politik, tetapi juga kewajiban yang memiliki dimensi ideologis. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan harus mampu mengakhiri penjajahan secara tuntas, bukan sekadar mengelola konflik.
Di sinilah konsep Khilafah sering diajukan sebagai solusi alternatif. Dalam kerangka ini, pembebasan Palestina dilakukan melalui kekuatan militer yang terorganisir, bukan melalui kompromi politik yang melemahkan posisi umat. Seluruh negeri Muslim dipersatukan dalam satu kepemimpinan, sehingga memiliki kekuatan kolektif untuk menghadapi penjajahan.
Khalifah dalam sistem ini berfungsi sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung). Ia bertanggung jawab menjaga keamanan dan kehormatan kaum Muslim, termasuk membebaskan wilayah yang dijajah. Dengan kekuatan yang terpusat, respon terhadap agresi tidak lagi bersifat parsial, tetapi menyeluruh dan strategis.
Peran Umat Adalah Kesadaran dan Perjuangan Ideologis
Namun, perubahan besar tidak akan terjadi tanpa kesadaran umat. Selama umat masih terjebak dalam narasi yang dibangun oleh Barat, maka solusi yang diambil akan selalu berada dalam kerangka yang sama yaitu kerangka yang tidak menyelesaikan masalah.
Karena itu, diperlukan dakwah ideologis yang mampu membuka cara pandang umat. Umat perlu memahami bahwa konflik di Gaza bukan sekadar konflik lokal, tetapi bagian dari pertarungan global antara kepentingan Islam dan sistem yang mendominasi dunia saat ini.
Kesadaran ini harus diiringi dengan upaya nyata untuk memperjuangkan perubahan. Bukan hanya dalam bentuk simpati atau bantuan kemanusiaan, tetapi juga dalam bentuk dukungan terhadap solusi yang mampu mengakhiri penjajahan secara menyeluruh.
Allah SWT berfirman:
“Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah dan agama itu hanya untuk Allah semata…”
(QS. Al-Baqarah: 193)
Ayat ini menunjukkan bahwa perjuangan melawan penindasan dan penjajahan bukan sekadar pilihan, tetapi bagian dari perintah yang memiliki tujuan jelas: menghilangkan kezaliman dan menegakkan keadilan.
Urgensi Penegakkan Sistem Islam
konflik yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa perlawanan terhadap dominasi Barat tidak bisa berjalan efektif tanpa kepemimpinan yang kuat dan berlandaskan sistem Islam. Tanpa sistem tersebut, arah perjuangan akan mudah dipengaruhi kepentingan global yang justru melemahkan umat. Karena itu, kebutuhan akan penerapan sistem Islam dalam sebuah negara bukan lagi sekadar wacana, melainkan menjadi kebutuhan mendesak yang harus disadari bersama.
Rakyat tidak cukup hanya bersimpati, tetapi wajib memiliki kesadaran ideologis dan terlibat dalam perjuangan menegakkan sistem Islam secara nyata. Dengan sistem inilah diharapkan lahir kepemimpinan yang mampu melindungi umat, menyatukan kekuatan, serta menghadapi tekanan dan penjajahan secara terarah dan bermartabat. []
No comments:
Post a Comment