Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DEMILITERISASI: UPAYA BARAT MEMBUNGKAM PERLAWANAN RAKYAT GAZA

Thursday, April 23, 2026 | Thursday, April 23, 2026 WIB Last Updated 2026-04-23T01:03:34Z

 



Oleh: Aisyah Yuni Fajrianti (Pegiat Literasi)


Di awal tahun 2026, umat Islam dikejutkan oleh sebuah gagasan yang dibangun oleh penjajah yaitu Amerika Serikat, yang bernama “Board of Peace” atau disebut juga “Dewan Perdamaian” (antaranews.com). Tujuan dibentuknya Dewan Perdamaian ini yaitu untuk menjadi 'jalan damai' atas konflik di Gaza. 


Akan tetapi, pada kenyataannya, hingga saat ini 'jalan damai' atas konflik di Gaza tidak terbukti. Faktanya, masih terjadi pelanggaran gencatan senjata di Gaza, sehingga membuat Hamas harus bertindak tegas atas peristiwa ini. Berdasarkan berita yang dimuat oleh antaranews.com, Dewan Kemanan PBB mengadopsi Resolusi 2803 yang menyetujui implementasi rencana perdamaian Gaza yang disepakati oleh Hamas dan Zionis Israel, dimana ada dua tahap yaitu, tahap pertama mencakup penarikan tentara Zionis dari wilayah Gaza dan tahap kedua yaitu rancangan demiliterisasi Jalur Gaza. Selain itu, BoP mendesak Hamas untuk melucuti senjatanya sebagai syarat rencana perdamaian Gaza.


Akan tetapi, Hamas menolak dan menganggap hal itu mengancam eksistensi serta perjuangan mereka. Selain itu, Hamas menuduh Zionis melanggar perjanjian gencatan senjata di jalur Gaza yang menyebabkan tewasnya warga sipil, sehingga Hamas menuntut dunia bertindak atas pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan oleh Zionis.


Serangan ini seharusnya menjadi pengingat bahwa BoP yang dibentuk dengan bertujuan untuk 'perdamaian' di jalur Gaza hanyalah omong kosong. Tujuan sebenarnya dengan dibentuknya BoP ini adalah untuk menjamin kemanan dan perdamaian Israel dan kepentingan AS semata, bukan untuk kepentingan Palestina dan Gaza. 


Sungguh ironi bagi dunia Islam yang mana penjajah menjadi juru damai bagi umat Islam. Padahal, Allah SWT telah mengingatkan dalam firmanNya

 :وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا 

"Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan bagi orang-otang kafir untuk menguasai kaum Mukmin.' (QS an-Nisa’ [4]: 141)).


BoP bukan mediator netral, tetapi jebakan Kapitalisme global yang condong pada kepentingan Barat dan Zionis. Dalam hal ini, BoP juga mendorong pelucutan senjata penduduk Gaza, termasuk Hamas, akan tetapi Zionis tetap bersenjata lengkap dan siap membunuh rakyat Palestina kapan saja. Selain itu, pelucutan senjata adalah upaya Barat (AS) untuk menghentikan perjuangan perlawanan rakyat Gaza dengan jihad. 


Jihad itu sendiri, menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani memiliki pengertian yang tegas dan spesifik dalam Islam, tidak sekadar bermakna “bersungguh-sungguh” secara umum, tetapi terkait langsung dengan aktivitas perang untuk menegakkan dan menyebarkan Islam. Lebih jelasnya lagi dalam kitab beliau "Asy-Syakhshiyyah al-Islami", Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan:

 ٱلْجِهَادُ هُوَ بَذْلُ ٱلْوُسْعِ فِي ٱلْقِتَالِ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ مُبَاشَرَةً أَوْ مُعَاوَنَةً بِٱلْمَالِ أَوِ ٱلرَّأْيِ أَوِ ٱلتَّكْثِيرِ أَوْ غَيْرِ ذَٰلِكَ  

(Jihad adalah mengerahkan seluruh kemampuan dalam peperangan di jalan Allah, baik secara langsung maupun dengan bantuan berupa harta, pendapat, memperbanyak jumlah (pasukan), atau selain itu).


Dalam hal ini, pelucutan senjata juga bagian dari serangan pemikiran sebagai upaya mengubah cara pandang umat agar menganggap perlawanan sebagai ancaman dan penyerahan senjata sebagai jalan damai.


Kondisi Gaza saat ini menunjukkan bahwa umat wajib bersatu membebaskan Palestina dengan cara jihad fi sabilillah. Para ulama pun sependapat, seperti Imam Ibnu Qudamah al-Maqdisi (620 H) yang menyatakan bahwa jika kaum kafir menduduki suatu negeri kaum Muslim maka wajib atas penduduk negeri itu untuk memerangi kaum kafir tersebut. Jika mereka tidak mampu maka kewajiban itu meluas kepada kaum Muslim yang ada di negeri sekitarnya. (Ibnu Qudamah, "Al-Mughni", 9/228). Selain itu, Imam an-Nawawi (676 H) juga berpendapat bahwa jika kaum kafir menguasai sebagian negeri kaum Muslim maka wajib atas seluruh kaum Muslim untuk mengorbankan jiwa demi membebaskan negeri mereka itu (An-Nawawi, "Ar-Rawdhah", 10/216). 


Selain pendapat kedua ulama di atas, Imam al-Mawardi (450 H) juga menyatakan bahwa termasuk kewajiban dari kepemimpinan (Khilafah) adalah menjaga benteng umat, membela kehormatan kaum Muslim dan berjihad melawan musuh (al-Mawardi, "al-Ahkam as-Sulthaniyah", hlm. 27).


Saat ini, solusi Gaza bukan hanya dengan diplomasi, tapi Khilafah. Palestina adalah wilayah Islam yang wajib dibebaskan melalui kekuatan militer, bukan negosiasi. Selain itu, Khilafah akan menggerakkan kekuatan militer seluruh negeri-negeri Muslim, untuk mengusir penjajah Zionis dari bumi Palestina. Sesuai dengan firman Allah SWT

 وَٱقۡتُلُوهُمۡ حَيۡثُ ثَقِفۡتُمُوهُمۡ وَأَخۡرِجُوهُم مِّنۡ حَيۡثُ أَخۡرَجُوكُمۡ ۚ 

"Perangilah kaum kafir itu di mana saja kalian temui mereka dan usirlah mereka dari tempat mana saja mereka telah mengusir kalian ...." (QS al-Baqarah [2]: 191).


Hanya dengan Khilafah, permasalahan di Gaza akan terselesaikan, karena Khalifah adalah "raa'in" dan "junnah" yang akan melindungi nyawa kaum Muslim,  sebagaimana sabda Rasulullah saw:

 إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ.

"Imam (Khalifah) adalah perisai (pelindung)." (HR al-Bukhari dan Muslim).


Sehingga Umat harus disadarkan melalui dakwah ideologis terkait urgensi Khilafah dan kewajiban memperjuangkannya, Apalagi Allah SWT telah menegaskan bahwa kaum Muslim adalah satu umat, sebagaimana firmanNya:

اِنَّ هٰذِهٖٓ اُمَّتُكُمْ اُمَّةً وَّاحِدَةًۖ.

"Sungguh umat kalian ini adalah umat yang satu." (QS al-Anbiya' [21] : 92)). 


Fakta-fakta ini membuktikan satu hal yakni Khilafah bukan sekedar simbol melainkan institusi pemerintahan Islam global. Sepanjang sejarahnya, Khilafah mampu memelihara  kemuliaan Islam serta melindungi kehormatan dan darah kaum Muslim.[] (Dari Berbagai Sumber).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update