Oleh Amelia Ayu Permatasari S S.Psi
Aktivis Muslimah
Di tengah puing-puing Gaza yang belum
sempat dibersihkan dari darah dan air mata, dunia kembali disuguhi istilah yang
terdengar “damai”: demiliterisasi. Sebuah kata yang sekilas menjanjikan
ketenangan, tetapi menyimpan tanda tanya besar—damai bagi siapa, dan dengan
harga apa?
Fakta di lapangan menunjukkan arah
yang tidak sederhana. Sejumlah pihak Barat mendorong Hamas untuk melucuti
senjatanya sebagai syarat utama dalam rencana perdamaian Gaza. Tuntutan ini
datang di tengah situasi yang jauh dari stabil. Hamas secara tegas menolak,
menilai pelucutan senjata justru mengancam eksistensi dan perjuangan mereka
sebagai representasi perlawanan rakyat Gaza. Di sisi lain, Hamas juga mendesak
dunia internasional untuk bertindak atas berbagai pelanggaran gencatan senjata
yang dilakukan oleh pihak Zionis.
Ironisnya, meski kesepakatan gencatan
senjata telah diumumkan, serangan demi serangan masih terus berlangsung. Warga
sipil kembali menjadi korban—anak-anak, perempuan, dan orang tua—yang tak
pernah benar-benar menikmati jeda dari kekerasan. Fakta ini menimbulkan
pertanyaan mendasar: jika gencatan saja dilanggar, bagaimana mungkin pelucutan
senjata dijadikan prasyarat “perdamaian”?
Di sinilah pentingnya membaca agenda
di balik narasi. Barat kerap memposisikan diri sebagai mediator, tetapi
realitas menunjukkan keberpihakan yang sulit disangkal. Dorongan pelucutan
senjata terhadap Gaza tidak bisa dilepaskan dari kepentingan geopolitik global
yang selama ini cenderung melindungi eksistensi Zionis. Dalam kerangka ini, apa
yang disebut sebagai “perdamaian” berpotensi menjadi jebakan—bukan untuk
menghentikan konflik secara adil, melainkan untuk melemahkan salah satu pihak
yang selama ini bertahan.
Lebih jauh, pelucutan senjata bukan
sekadar langkah teknis militer. Ia juga merupakan upaya sistematis untuk
menghentikan perlawanan rakyat Gaza. Dalam sudut pandang ini, senjata bukan
hanya alat tempur, tetapi simbol kemampuan bertahan dari penjajahan. Ketika
senjata diminta untuk diserahkan, yang sebenarnya dipertaruhkan adalah daya
tawar dan bahkan keberlangsungan perlawanan itu sendiri.
Tak berhenti di situ, narasi
demiliterisasi juga bergerak di ranah pemikiran. Perlawanan mulai
dikonstruksikan sebagai ancaman, sementara penyerahan dianggap sebagai jalan
rasional menuju damai. Pergeseran cara pandang ini berbahaya, karena secara
perlahan dapat mengikis kesadaran kolektif umat terhadap realitas penjajahan
yang masih berlangsung. Dalam kondisi seperti ini, opini publik global
diarahkan untuk menerima ketimpangan sebagai sesuatu yang “normal”.
Jika demikian, maka pertanyaan
berikutnya adalah: adakah jalan keluar yang benar-benar berpihak pada keadilan
bagi rakyat Gaza?
Sebagian kalangan meyakini bahwa
solusi tidak cukup ditempuh melalui jalur diplomasi yang berulang kali menemui
jalan buntu. Dalam perspektif ini, Palestina dipandang sebagai wilayah yang
harus dibebaskan dari penjajahan, dan pembebasan tersebut tidak bisa bergantung
pada negosiasi yang timpang. Mereka menawarkan konsep kepemimpinan politik yang
diyakini mampu menyatukan kekuatan dunia Muslim dalam satu komando, sehingga
memiliki daya gentar untuk menghadapi penjajahan secara nyata.
Dalam kerangka tersebut, pemimpin
diposisikan sebagai raa’in (pengurus) sekaligus junnah
(pelindung), yang bertanggung jawab menjaga keselamatan rakyatnya. Gagasan ini
menekankan pentingnya kekuatan kolektif, bukan sekadar solidaritas simbolik,
dalam menghadapi krisis kemanusiaan yang terus berulang.
Pada akhirnya, apa pun pendekatan
yang diyakini, satu hal yang tidak boleh diabaikan adalah pentingnya kesadaran
publik. Umat perlu memahami akar persoalan, membaca kepentingan di balik setiap
narasi, dan tidak mudah terjebak dalam istilah-istilah yang tampak damai tetapi
menyimpan ketidakadilan.
Demiliterisasi, dalam konteks Gaza
hari ini, tampaknya bukan sekadar soal senjata. Ia adalah pertarungan
makna—antara perdamaian yang adil dan pembungkaman yang terbungkus rapi.

No comments:
Post a Comment