Oleh Samudra Ode
Akhir-akhir ini, masyarakat kembali dikejutkan dengan kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri. Peristiwa seperti ini bukan yang pertama terjadi di Indonesia. Sebelumnya, sudah banyak kasus pembunuhan yang dipicu oleh kecanduan judi online.
Korban bukan hanya orang lain, tetapi juga keluarga sendiri—ibu, saudara, bahkan tetangga. Tidak sedikit juga kasus yang melibatkan pejabat dan aparat negara. Ini menunjukkan bahwa judi online sudah menjadi masalah serius di tengah masyarakat.
Dilansir dari Kompas (10/04/2026), seorang pemuda berinisial AF (23) tega membunuh ibunya, SA (63), di Lahat, Sumatera Selatan. Bahkan, korban dimutilasi menggunakan parang. Perbuatan ini dilakukan karena pelaku marah tidak diberi uang untuk bermain judi online.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lahat, Muhammad Ridho Pradani, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di sebuah penginapan pada 8 April 2026. Sementara kejadian pembunuhan terjadi pada 28 Maret 2026.
Kasus ini bukan hanya tragedi keluarga, tetapi juga gambaran rusaknya kehidupan masyarakat saat ini.
Ilusi Sistem Kapitalisme
Kasus pembunuhan akibat judi online tidak bisa hanya dianggap sebagai kesalahan pribadi pelaku. Memang pelaku yang melakukan, tetapi ada faktor lain yang mempengaruhi, yaitu sistem kehidupan yang membentuk cara berpikir manusia.
Jika kasus seperti ini terus terjadi dengan alasan yang sama—masalah ekonomi, kecanduan judi, dan emosi—maka ini menunjukkan adanya masalah yang lebih besar. Artinya, ada sistem yang membuat kondisi ini terus berulang.
Sekularisme membuat manusia berpikir bahwa tujuan hidup adalah mencari kesenangan dan uang sebanyak-banyaknya. Dalam sistem ini, yang penting adalah keuntungan, bukan lagi halal dan haram.
Akibatnya, hal-hal yang menghasilkan uang, termasuk judi, tetap diberi ruang. Judi online berkembang pesat karena didukung oleh iklan, media sosial, dan lemahnya aturan.
Selain itu, sistem kapitalisme juga menyebabkan kesenjangan sosial. Banyak orang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, sementara sebagian kecil orang hidup sangat kaya. Dalam kondisi seperti ini, judi dianggap sebagai jalan cepat untuk mendapatkan uang.
Padahal, kenyataannya justru sebaliknya—judi membawa kerusakan, kemiskinan, dan konflik.
Sekularisme juga membuat agama dijauhkan dari kehidupan. Judi tidak lagi dianggap dosa, tetapi hanya dianggap sebagai pilihan pribadi.
Negara dalam sistem ini belum mampu melindungi masyarakat. Judi online masih terus ada karena dianggap memberi keuntungan ekonomi. Penanganannya pun belum menyentuh akar masalah.
Hukuman yang diberikan juga sering tidak membuat jera. Pelaku kecil ditangkap, tetapi jaringan besar tetap berjalan.
Islam Solusi Hakiki
Islam menjadikan akidah sebagai dasar kehidupan. Dalam Islam, setiap perbuatan diukur dengan halal dan haram, bukan keuntungan semata.
Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, berjudi, berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)
Ayat ini menjelaskan bahwa judi adalah perbuatan yang harus dijauhi karena membawa banyak kerusakan.
Dalam Islam, negara tidak hanya menghukum, tetapi juga membina masyarakat agar memiliki keimanan yang kuat. Dengan begitu, masyarakat akan sadar untuk menjauhi perbuatan haram.
Sistem ekonomi Islam juga menjamin kebutuhan dasar setiap orang, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.
Negara bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya.Selain itu, Islam melarang riba, korupsi, dan praktik yang merugikan masyarakat, yang selama ini menjadi penyebab kemiskinan.Negara dalam Islam berperan sebagai pelindung dan pengurus rakyat. Judi akan diberantas secara tegas, bukan hanya dibatasi.
Lapangan pekerjaan juga disediakan agar masyarakat tidak mencari jalan yang salah untuk mendapatkan uang.
Rasulullah SAW bersabda:
“Seorang pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari)
Islam juga menetapkan hukuman yang tegas agar pelaku jera dan masyarakat terlindungi dari kejahatan.Dengan penerapan Islam secara menyeluruh, masalah seperti judi online dan kejahatan yang ditimbulkannya dapat diatasi sampai ke akarnya.
Wallahu a’lam.

No comments:
Post a Comment