Oleh Deli Okta Utari
Praktisi Kesehatan
Pecahnya perang antara Amerika Serikat dan Iran membawa konsekuensi signifikan bagi ekonomi global, menimbulkan gejolak yang langsung terasa. Salah satu dampak utama adalah kenaikan harga energi yang terus merangkak dan diprediksi dapat mengarah pada krisis dunia. Negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, telah mulai mengambil langkah melalui berbagai kebijakan untuk meredam dampaknya. Indonesia, misalnya, meluncurkan delapan poin Transformasi Budaya Kerja Nasional sebagai upaya strategis.
Berdasarkan laporan International Energy Agency (IEA), harga minyak mentah Brent telah mengalami kenaikan sebesar 20% sejak awal tahun 2026, mencapai angka $70 per barel. Fenomena ini terjadi lantaran kekhawatiran terhadap ancaman gangguan pasokan minyak dari Iran, salah satu produsen minyak terbesar dunia.
Bisakah kebijakan ini melindungi Indonesia dari bayang-bayang krisis berkepanjangan akibat konflik? Sejak perang dimulai, harga energi melonjak tajam, diperparah oleh langkah Iran yang menjadikan Selat Hormuz sebagai alat tekanan ekonomi untuk melemahkan lawannya. Sebagai jalur pelayaran yang sangat strategis, sekitar 20% pasokan minyak dunia melewati selat tersebut. Blokade yang diberlakukan Iran memicu kekhawatiran besar bagi Amerika Serikat dan negara sekutunya.
Terganggunya pasokan energi global ini telah menyebabkan lonjakan inflasi, merusak pertumbuhan ekonomi dunia. Negara-negara berpendapatan rendah dan berkembang diprediksi akan mengalami dampak yang lebih buruk lagi, seperti ancaman krisis pangan serta ketidakstabilan dalam sektor makroekonomi yang kemungkinan besar berlanjut bahkan setelah perang usai.
Beberapa negara telah merespons situasi ini dengan menerapkan serangkaian kebijakan yang mengutamakan stabilisasi energi, keberlanjutan pangan, dan ketahanan pasar finansial. Di Indonesia, Presiden Prabowo menyikapi perkembangan Perang Iran dengan langkah konkret, mengadakan rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih pada Sabtu, 28 Maret 2026. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas revisi kebijakan terkait ekonomi dan energi sebagai bentuk mitigasi risiko akibat dinamika global.
Hasil rapat kemudian diumumkan melalui konferensi baik daring maupun luring dari Seoul, Korea Selatan, dan Jakarta pada 31 Maret 2026 oleh beberapa menteri terkait. Kebijakan yang dirancang untuk berlaku mulai 1 April 2026 diproyeksikan mampu menghemat anggaran belanja negara (APBN) hingga Rp254,4 triliun sampai Rp263,4 triliun menurut Kementerian Keuangan.
Pendekatan Khilafah Islam terhadap Krisis Ekonomi Global
Dalam perspektif sistem ekonomi Islam, analisis dan solusi atas dampak Perang AS-Iran terhadap ekonomi global dapat dirumuskan sebagai berikut:
Pertama, krisis ekonomi global. Peristiwa tersebut adalah hasil dari ketidakadilan sistem kapitalisme, yang memprioritaskan kepentingan segelintir pihak untuk mengeksploitasi sumber daya alam maupun manusia secara berlebihan.
Kedua, ketergantungan pada minyak. Ketergantungan berlebihan pada minyak sebagai sumber energi utama memengaruhi kestabilan ekonomi secara global. Sistem ekonomi Islam menawarkan pendekatan untuk mengurangi ketergantungan tersebut dengan menciptakan diversifikasi energi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Ketiga, krisis pangan. Dengan terganggunya ekonomi global akibat perang, stabilitas rantai suplai pangan turut terancam.
Sistem Islam mengusulkan prinsip keadilan dan efisiensi dalam sektor agrikultur guna mendukung kemandirian pangan. Langkah yang dilakukan antara lain sebagai berikut:
Pertama, pengembangan sumber energi alternatif. Khilafah Islam akan menggalakkan pemanfaatan energi terbarukan seperti surya, angin, dan hidrolistrik, untuk mengurangi risiko ketergantungan pada minyak.
Kedua, pertanian berkelanjutan. Optimalisasi sistem pertanian berbasis prinsip keadilan seperti permakultur atau pertanian organik dapat meningkatkan pasokan pangan tanpa bergantung pada impor.
Ketiga, ekonomi yang seimbang. Khilafah Islam dapat mengembangkan ekonomi yang seimbang dan adil, dengan mengurangi kesenjangan antara kaya dan miskin, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hanya sistem Islam satu-satunya yang mampu mengatasi setiap permasalahan di muka bumi ini, dengan menerapkan syariat Islam dalam naungan khilafah.
Wallahu a'lam bishshawwab

No comments:
Post a Comment