Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Represivitas: Peran Ganda Sang Penegak Hukum

Friday, March 06, 2026 | Friday, March 06, 2026 WIB





Oleh Tinie Andriyani 

Aktivis Muslimah


Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Polri adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan, ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Tugas utama polisi mencangkup beberapa aspek penting, seperti polisi bertanggungjawab untuk menegakkan hukum yang berlaku, termasuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelanggar hukum. Disamping itu, polisi pun bertugas  mencegah terjadinya tindak kejahatan melalui kegiatan preventif, seperti patroli. Pun sebagai pelayan masyarakat, polisi memberikan bantuan dalam situasi darurat, serta menjalin komunikasi humanis dengan warga.

Dengan memahami tugas dan tanggung jawab ini, masyarakat diharapkan melihat polisi tidak hanya sebagai penegak hukum, akan tetapi sebagai mitra yang berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban. Namun, untuk mencapai hubungan yang harmonis tersebut, diperlukan upaya perbaikan dari pihak kepolisian dalam hal transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat.

Meskipun polisi memiliki peran yang vital, sayangnya mereka sering dianggap sebagai "musuh" oleh sebagian masyarakat. Beberapa faktor yang menyebabkan pandangan ini muncul karena penyalahgunaan wewenang dan ketidakadilan dalam penegakkan hukum. Selain itu, persepsi negatif terhadap polisi sering kali dipicu oleh insiden kekerasan, baik yang dilakukan oleh oknum polisi maupun ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan publik. Hal ini menciptakan jurang antara polisi dan masyarakat, yang seharusnya saling mendukung dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Adapun beberapa tragedi dari kesewenang wenangan yang dilakukan polisi menyebabkan munculnya stigma negatif terhadap polisi, dimana mereka dianggap sebagai musuh masyarakat, seperti insiden yang paling mencolok ketika aparat kepolisian melindas pengemudi ojek online (ojol) dengan kendaraan dinas saat terjadi demonstrasi besar tahun lalu. Sontak saja, hal ini membuat masyarakat geram. Ada pula tragedi paling anyar pekan ini yakni oknum anggota Brimob yang memukul seorang anak menggunakan helm baja hingga tewas di Tual, Maluku (kompas.id, 21/2/2026). Tak kalah mencengangkan, pun dengan ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, yang disebut sebut menerima serangkaian teror usai bersurat ke UNICEF terkait hak hak pendidikan menyusul tragedi anak SD berusia 10 tahun bunuh diri di Nusa Tenggara Timur (NTT) karena tak mampu membeli alat tulis seharga Rp10 ribu (tempo.co, 17/2/2026). Selain itu, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI mendapatkan teror serupa menjelang pelaksanaan pemilihan Ketua BEM UI akhir Januari 2026 (metrotvnews.com, 21/1/2026), belum lagi berbagai laporan mengenai penyiksaan yang dilakukan oknum polisi selama proses penangkapan, ataupun kasus penyiksaan terhadap tersangka yang ditangkap tanpa barang bukti.

Berbagai rentetan tragedi mulai dari kendaraan dinas yang melindas pengemudi ojol, pemukulan helm baja, hingga ancaman intimidasi terhadap ketua BEM UGM dan sejumlah mahasiswa UI, hal ini merupakan tindakan yang mencerminkan arogansi kekuasaan akut, di mana etika publik seolah lumat oleh rasa superioritas jabatan. Rentetan insiden ini secara sistematis terus memperburuk citra kepolisian di mata publik dan memperlebar jurang krisis kepercayaan yang sudah menganga. Kondisi ini pada akhirnya menciptakan paradoks yang pahit, masyarakat justru merasa tidak aman dan terancam di bawah naungan institusi yang secara konstitusional seharusnya menjadi pelindung dan pengayom mereka.

Ketakutan yang menghantui ruang publik ini bukanlah sekadar persepsi, melainkan reaksi logis atas praktik kesewenang wenangan tanpa sanksi tegas. Ketika seragam dan lencana beralih fungsi menjadi alat penindas alih alih perisai bagi rakyat kecil, institusi ini sejatinya sedang menghancurkan fondasi moralnya sendiri. Tidak ada lagi ruang bagi narasi "oknum" ketika polanya terus berulang, yang tersisa hanyalah potret nyata sebuah institusi yang kehilangan "kompas" etisnya, membuat warga merasa bahwa ancaman terbesar terhadap keamanan mereka justru datang dari pihak yang paling sering "meneriakan" slogan ketertiban.

Inilah cermin dari institusi negara yang lahir dibawah asuhan sistem sekuler, di mana tindakan polisi yang sewenang wenang bukan lagi sekadar anomali, melainkan sebuah keniscayaan struktural. Sistem ini secara fundamental gagal, bahkan tidak mampu melahirkan sosok polisi yang memiliki pribadi yang gerakannya dipimpin oleh akidah dan ketakwaan. Oleh karena itu, segala bentuk reformasi internal polri yang digulirkan tanpa kemauan untuk merevolusi sistem sekuler hanya akan berakhir sebagai ilusi belaka. Mustahil mengharapkan lahirnya polisi yang bermartabat dan memiliki kemuliaan akhlak dalam menjalankan tugasnya sebagai penjamin keamanan dalam negeri, selama fondasi hukum yang digunakan masih bersandar pada aturan manusia yang rapuh.

Dari sederet kasus korban yang tewas di tangan aparat, tragisnya hingga saat ini terus menguap tanpa menemukan keadilan yang sejati. Di bawah sistem sekuler, penguasa tidak benar benar hadir jadi pembela bagi rakyatnya, mereka lebih sibuk menjaga stabilitas kekuasaan dan citra institusi ketimbang menegakkan kebenaran. Keadilan akhirnya menjadi barang mewah yang hanya bisa diakses oleh mereka yang memiliki relasi kuasa, sementara rakyat kecil dipaksa menelan pil pahit ketidakadilan yang berulang. Selama standar keadilan masih diletakkan di tangan manusia yang penuh kepentingan, maka nyawa rakyat seolah tidak berharga. Ketidakhadiran pembelaan dari negara ini adalah bukti bahwa sistem sekuler tidak memiliki komitmen moral untuk melindungi, melainkan hanya berfungsi sebagai pelindung bagi tegaknya sistem yang menjauhkan peran sang Khaliq.

Kondisi carut marut ini hanya dapat diakhiri dengan merujuk pada tata kelola yang sahih. Sebagaimana dirinci dalam kitab Ajhizah Daulah Al Khilafah, kepolisian merupakan bagian integral dari Departemen Keamanan Dalam Negeri yang dipimpin oleh seorang Direktur Keamanan Dalam Negeri.

Institusi kepolisian diposisikan sebagai pilar utama negara dalam menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat secara hakiki. Seluruh tugas, fungsi, dan wewenangnya tidak dibiarkan liar mengikuti nafsu kekuasaan, melainkan diatur secara ketat dalam undang undang khusus yang bersumber langsung dari tuntunan hukum syara. Disinilah letak perbedaannya, kepolisian dalam sistem ini tidak bertugas untuk mengintimidasi rakyat demi kepentingan penguasa, melainkan hadir sebagai perisai yang menjamin rasa aman bagi setiap warga negara, karena setiap tindakan mereka terikat pada syariat dan diawasi oleh ketakwaan kepada Allah Swt.

Sebagai garda terdepan dalam sitem Islam, polisi menjalankan tugasnya sebagai amanah suci yang penuh rasa tanggungjawab dan tawakal kepada Allah, dengan senantiasa menampilkan pribadi yang adil, tawaduk, ramah, dan murah senyum tanpa sedikitpun sikap arogan maupun jumawa.  Mereka memadukan kewibawaan dan ketegasan dengan kasih sayang yang tulus, bijak, serta amamah. Untuk mencegah dan menindak beberapa kejahatan, dilakukan melalui pengawasan yang seksama dan penyadaran nurani, hingga akhirnya mengeksekusi keputusan hakim dengan sebaik baiknya demi tegaknya keadilan yang hakiki.

Sudah saatnya kita membuang keraguan dan berdiri tegak menyuarakan penerapan Islam secara kaffah, karena hanya dalam naungan syariat lah nyawa manusia benar benar di hargai, di mana penguasa bertindak tegas menjamin keadilan bagi korban pembunuhan melalui penegakkan hukum diyat sebesar 100 ekor unta yang tidak bisa ditawar. Sebuah bukti nyata bahwa Islam hadir dengan solusi sistemis tanpa celah manipulasi yang terbukti jauh lebih unggul dalam menjaga nyawa dibandingkan sistem hukum sekuler yang saat ini justru sering kali memihak pada pelaku kejahatan.

Maka tidak mengherankan jika di panggung Mensrea, seorang komika Pandji Pragiwaksono, berani menyebutkan bahwa "polisi kita pembunuh". Ini bukanlah sekadar banyolan belaka, melainkan puncak dari analisis tajam bertahun tahun atas realitas pahit penegakan hukum di Indonesia. Namun sayangnya, ketika kritik cerdas yang seharusnya bisa dicerna dengan akal sehat justru ditanggapi dengan sikap antikritik. Hal ini makin mengonfirmasi kebenaran di balik candaan tersebut, bahwa institusi kita memang lebih memilih menyangkal daripada melakukan pembenahan diri.

Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update