Oleh. Fathimatul Ajizah Komunitas Muslimah Coblong
Bulan Ramadan identik dengan kepedulian, berbagi, dan memastikan anak-anak serta keluarga mendapat asupan yang cukup. Tahun ini, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dipaksakan berjalan selama Ramadan 2026, meski banyak pihak mempertanyakan apakah program ini benar-benar efektif. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memastikan MBG akan tetap berjalan, dengan penyesuaian distribusi sesuai karakteristik penerima manfaat. Bahkan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa skema MBG akan mendukung umat yang menjalankan ibadah puasa.
Di atas kertas, terdengar wajar dan penuh kepedulian. Tapi bila kita dengar suara para ahli, situasinya jauh berbeda. Eliza Mardian, pengamat pertanian dari Core Indonesia, menilai pemberian makanan kering kepada penerima MBG berpeluang besar tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal. Dengan kata lain, program ini lebih seperti “target administratif” daripada solusi nyata bagi kesejahteraan anak-anak dan keluarga penerima.
Tan Shot Yen, ahli gizi, juga menekankan bahwa skema MBG pada bulan puasa sebaiknya diserahkan pada keluarga masing-masing. Mengapa? Karena mereka yang paling paham kebutuhan makan anggota keluarganya, terutama saat berpuasa. Sayangnya, usulan para ahli ini sering diabaikan demi memastikan proyek SPPG tetap berjalan sesuai target, menunjukkan bahwa kepentingan proyek lebih diutamakan daripada kemaslahatan masyarakat.
Kalau dilihat dari paradigma kapitalistik, kebijakan ini memang masuk akal bagi mereka yang memegang kuasa. Fokusnya bukan pada kesejahteraan masyarakat, tapi pada keuntungan bagi pemilik modal dan pencapaian proyek yang bisa dicatat sebagai prestasi. Ini membuat program yang seharusnya sosial dan berbasis kepedulian malah menjadi alat politik dan bisnis.
Dalam perspektif syariat, penjaminan makanan itu punya mekanisme yang jelas. Tanggung jawab pertama ada pada kepala keluarga, kemudian keluarga atau tetangga yang mampu, dan negara lewat Baitul Mal baru menjadi pilihan terakhir. Dengan kata lain, negara tidak boleh menggantikan peran keluarga atau komunitas, melainkan hadir sebagai jaring pengaman ketika kebutuhan dasar tidak terpenuhi.
Artinya, negara sebagai ra’in—pengelola amanah—harus memastikan pelayanan publik berjalan adil dan murni untuk masyarakat, bukan dijadikan komoditas, target proyek, atau sarana politik praktis. Makanan bergizi seharusnya hak anak dan keluarga, bukan peluang untuk menambah angka atau memajukan agenda tertentu.
Kebijakan MBG yang dipaksakan selama Ramadan jelas menimbulkan dilema. Di satu sisi, ada niat baik memastikan anak-anak tidak kelaparan. Di sisi lain, distribusi yang kurang tepat, makanan kering yang tidak optimal, dan pengabaian saran ahli membuat program ini kehilangan esensinya: kepedulian yang nyata dan efektif.
Akhirnya, Ramadan bukan sekadar waktu untuk memenuhi target proyek atau pencapaian statistik. Bulan ini harus menjadi momen refleksi, berbagi, dan memastikan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama. Program sosial seperti MBG seharusnya dirancang untuk benar-benar membantu, bukan sekadar dijalankan demi angka dan prosedur. Kepedulian yang sejati adalah ketika negara hadir untuk rakyat, bukan untuk proyek atau keuntungan politik semata.
Wallahua'lam bissawab

No comments:
Post a Comment