Oleh
Mila Ummu Lubna (Pegiat Lietrasi)
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (Maret 2025), tingkat kemiskinan nasional tercatat sebesar 8,47 persen atau sekitar 23,85 juta penduduk hidup di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan nasional per kapita ditetapkan sekitar Rp 609.160 per bulan, sedangkan jumlah penduduk miskin di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tercatat 18,20 ribu jiwa pada 2024. Angka itu mengalami penurunan 0,36 persen atau 1.004 jiwa. Di mana pada 2023, jumlah penduduk miskin Kota Kendari tercatat 19,24 ribu jiwa. Pada 2024, garis kemiskinan di Kota Kendari dipatok sebesar Rp516.809 per bulan. Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp503.369 per bulan.
Dalam pernyataannya Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari, Sultriawati Efendy, mengungkapkan penurunan mencerminkan adanya perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat. Sultriawati menyebut penurunan kemiskinan terkait dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Jika dalam satu rumah tangga terdapat empat orang, maka pendapatan bulanan keluarga harus mencapai sekitar Rp2 juta agar tidak dianggap miskin,” katanya.
Jika total pendapatan per orang kurang dari Rp516.809 per bulan, mereka akan terklasifikasi sebagai penduduk miskin. Kendati demikian, peningkatan pendapatan dan standar hidup yang terus membaik, Kota Kendari menunjukkan kemajuan dalam pengurangan angka kemiskinan.
Namun demikian, sejumlah pengamat sosial dan ekonomi menilai bahwa angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan realitas kerentanan sosial ekonomi masyarakat Indonesia saat ini. Menurut peneliti kebijakan sosial dari The Prakarsa, Pierre Bernando Ballo, mengkritik bahwa pendekatan BPS yang mengandalkan metode Cost of Basic Needs (CBN) untuk menetapkan garis kemiskinan sudah usang dan belum menyesuaikan perubahan pola konsumsi serta faktor penyebab kemiskinan yang lebih luas.
Jika dibandingkan dengan standar garis kemiskinan global dari World Bank, jumlah penduduk miskin di Indonesia bisa jadi lebih besar. Bank Dunia memakai ukuran internasional yang disebut Purchasing Power Parity (PPP), yaitu cara menghitung yang melihat kemampuan daya beli masyarakat secara nyata jika dibandingkan dengan standar dunia. (kendariinfo.com 5/1/2025).
*Konsumerisme di Sistem Kapitalis-Sekuler*
Di tengah kondisi ekonomi yang rapuh tersebut, pola konsumsi masyarakat justru meningkat. Ini menunjukkan adanya kontradiksi social dimana daya beli terbatas, tetapi gaya hidup terus naik. Konsumerisme tidak lagi hanya milik kelas menengah atas, melainkan telah merata hingga ke lapisan bawah. Pada kelompok ekonomi lemah, pembelian barang sekunder seperti gawai, fesyen, dan kebutuhan gaya hidup sering dilakukan melalui sistem cicilan, arisan barang, hingga “bayar nanti”.
Salah satu bentuk nyata dari meningkatnya pola konsumsi tersebut dapat dilihat pada menjamurnya tempat tongkrongan di berbagai kota. Fenomena menjamurnya tempat tongkrongan seperti kafe, coffee shop, dan ruang nongkrong kekinian menunjukkan perubahan pola hidup masyarakat, terutama di kalangan Generasi Z dan Milenial. Hampir di setiap sudut kota kini mudah ditemukan kedai kopi, tempat makan estetik, hingga ruang kerja santai yang menawarkan Wi-Fi, desain menarik, dan suasana nyaman. Banyaknya gerai kopi yang jumlahnya telah mencapai ratusan ribu di Indonesia menjadi bukti bahwa nongkrong telah berubah dari sekadar aktivitas santai menjadi bagian dari gaya hidup modern. Tempat tongkrongan kini bukan hanya untuk minum atau makan, tetapi juga untuk bekerja, rapat, membuat konten media sosial, hingga membangun relasi sosial.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Statistik Fintech Lending 2023 mencatat pertumbuhan signifikan pembiayaan pinjaman daring. Meski ribuan pinjaman ilegal telah ditutup hingga 2023, kasus jeratan utang dengan bunga tinggi masih sering terjadi. Banyak masyarakat meminjam bukan untuk usaha produktif, melainkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kondisi ini diperparah oleh dominasi sektor informal yang, menurut laporan International Labour Organization (ILO) 2022–2023, membuat pekerja Indonesia sangat rentan terhadap guncangan ekonomi. Saat terjadi perlambatan ekonomi, pekerja informal menjadi kelompok yang paling cepat kehilangan penghasilan.
*Buah Sistem Kapitalis-Sekuler*
Penerapan sistem kapitalis-sekuler adalah akar penyebab terjadinya kemiskinan. Faktanya, jumlah penduduk miskin di dunia terus bertambah, sedangkan orang kaya makin menumpuk hartanya. Kesenjangan ekonomi pun menjadi realitas yang tidak bisa dihindari. Sistem sekuler kapitalis tidak memperhatikan keadilan, sehingga kesenjangan antara orang kaya dan miskin semakin lebar. Jumlah orang miskin terus bertambah, sementara kekayaan hanya berputar di kalangan orang-orang tertentu. Ada tiga masalah utama dalam sistem kapitalisme yang membuat kemiskinan terus terjadi.
Pertama, kapitalisme menganggap kelangkaan barang dan jasa sebagai masalah utama ekonomi. Karena itu, solusi yang diutamakan adalah meningkatkan produksi. Padahal, persoalan sebenarnya bukan terletak pada kurangnya barang, melainkan pada distribusinya yang tidak merata. Kekayaan dan sumber daya alam sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia jika dikelola dan dibagikan dengan adil.
Kedua, adanya kesalahan dalam konsep kepemilikan. Kapitalisme membolehkan siapa saja memiliki apa pun selama memiliki modal. Sumber daya alam seperti tambang, mineral, dan migas yang seharusnya menjadi milik bersama, justru dapat dimiliki oleh individu atau perusahaan. Akibatnya, rakyat sebagai pemilik sebenarnya tidak mendapatkan manfaat yang adil dari kekayaan alam tersebut.
Ketiga, peran negara dalam kapitalisme hanya sebagai pengatur (regulator). Banyak layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya harus dibayar oleh rakyat, baik secara langsung maupun melalui pajak. Negara tidak sepenuhnya menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Selama sistem kapitalisme diterapkan, kemiskinan dinilai akan terus ada. Kekayaan semakin terkumpul pada segelintir orang, sementara jumlah orang miskin bertambah. Kondisi ini juga bisa mendorong sebagian orang melakukan berbagai cara yang salah demi bertahan hidup.
*Solusi Islam Mengatasi Kemiskinan dan Gaya Hidup*
Kemiskinan dan gaya hidup konsumtif bukan sekadar persoalan moral individu, melainkan akibat dari diterapkannya sistem kapitalisme yang diterapkan secara global. Sumber masalah ekonomi bukanlah kelangkaan sumber daya, melainkan buruknya distribusi kekayaan akibat sistem kepemilikan kapitalistik. Kapitalisme membebaskan kepemilikan individu tanpa batas, melegalkan riba, dan menyerahkan distribusi harta kepada mekanisme pasar. Akibatnya, kekayaan menumpuk pada segelintir elite, sementara mayoritas masyarakat mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
Solusi terhadap permasalahan kemiskinan adalah penerapan sistem ekonomi Islam secara menyeluruh. Islam membagi kepemilikan menjadi tiga: kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Sumber daya alam seperti tambang, minyak, gas, air, dan hutan termasuk dalam kategori kepemilikan umum yang tidak boleh diprivatisasi. Prinsip ini didasarkan pada hadis Nabi tentang kepemilikan bersama atas air, padang rumput, dan api (HR. Abu Dawud).
Jika sumber daya alam dikelola oleh negara dan digunakan untuk kepentingan rakyat, maka kesenjangan kaya dan miskin bisa dicegah. Hal ini berbeda dengan sistem kapitalisme yang sering menimbulkan ketimpangan sosial. Dengan demikian, kemiskinan struktural dapat ditekan melalui distribusi kekayaan yang adil dan mekanisme Baitul Mal.
Penghapusan riba (bunga) merupakan bagian penting dalam solusi Islam. Al-Qur’an dengan tegas melarang riba dalam Surah Al-Baqarah ayat 275. Sistem keuangan yang memakai bunga sering dianggap merugikan masyarakat, karena bisa membuat orang terjerat utang dan hanya menguntungkan pemilik modal. Dalam hal gaya hidup konsumtif, Islam mengajarkan cara pandang hidup yang berbeda.
Sistem kapitalis cenderung membuat orang menilai kebahagiaan dari banyaknya harta dan status sosial. Sebaliknya, Islam mengajarkan bahwa kehidupan dunia hanyalah jalan menuju akhirat. Harta bukan tujuan utama hidup. Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulum al-Din menjelaskan pentingnya mengendalikan hawa nafsu agar manusia tidak menjadikan harta sebagai pusat kehidupannya. Islam juga melarang sikap berlebihan (israf) dan pemborosan (tabdzir), sebagaimana ditegaskan dalam Surah Al-Isra ayat 26–27. Dengan demikian, Islam tidak hanya mengatur sistem ekonomi, tetapi juga membentuk kesadaran dan akhlak seseorang agar hidup lebih sederhana dan terarah.
Kemiskinan dan gaya hidup konsumtif muncul karena sistem kapitalisme yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dalam Islam. Dalam sistem ini, kekayaan sering hanya berputar di kalangan tertentu dan tidak terbagi secara adil. Islam menawarkan solusi dengan mengganti sistem kapitalis menjadi sistem ekonomi Islam. Negara harus mengelola harta milik umum untuk kepentingan rakyat, menghapus riba (bunga), dan mengoptimalkan zakat melalui Baitul Mal agar bisa membantu masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, penting juga membangun kesadaran akidah agar masyarakat tidak terjebak pada pola hidup berlebihan, serta menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam kehidupan bernegara. wallahu a'lam bishawab

No comments:
Post a Comment