Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Panic Buying Bikin Pusing

Friday, March 27, 2026 | Friday, March 27, 2026 WIB

Oleh : Fitri 

Ibu rumah tangga.



Konflik geopolitik yang terjadi saat ini  di Timur tengah menegaskan bahwa energi masih menjadi jantung geopolitik global.

Selama dunia masih bergantung pada minyak dan gas maka setiap gangguan pasokan pada energi berpengaruh pada stabilitas perekonomian global.

Indonesia sendiri kebutuhan energi minyaknya mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka 60% nya mangandalkan impor, jelas kondisi ini sangat rawan krisis.


Panic buying BBM melanda sejumlah negara ditengah perang Iran vs AS dan Israel yang memicu lonjakan harga minyak dunia.

Meskipun Mentri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa stok BBM Nasional dalam kondisi aman, tetapi tidak lantas membuat rakyat menjadi tenang, tetap saja panic buying tidak dapat terelakan.


Idealnya rakyat Indonesia maupun negara muslim lainnya tidak perlu mengkhawatirkan krisis yang terjadi saat ini. Karena sejatinya ketersediaan Minyak bumi di tanah kaum muslimin sangat melimpah apalagi jika di kelola dengan sistem yang benar. Sayangnya sistem ekonomi kapitalis tidak fokus pada riayah ummah, tapi lebih mengedepankan dan menguntungkan para pemilik modal.


Kapitalisme global mengeksploitasi sumber daya energi dari negara-negara lemah untuk meraup keuntungan ekonomi, dan menciptakan ketergantungan energi sebagai alat penjajahan ekonomi. Kedaulatan energi menjadi faktor penting untuk stabilitas politik suatu negara. Jika sumber daya energi dimonopoli oleh negara-negara kapitalis, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi krisis besar-besaran di berbagai negara bahkan dunia.


Hal ini berbanding terbalik jika dibandingkan dengan kedaulatan energi dalam pandangan islam. Dalam Islam, sumber energi adalah  kepemilikan umum, sebagaimana sabda Rasulullah SAW. dalam Hadits Imam Abu Dawud : "kaum muslimin berserikat dalam 3 hal, air, padang gembalaan dan api".


Api mencangkup berbagai energi termasuk migas.

Jika mengacu pada hadits tersebut, maka sumber energi tersebut tidak boleh dimonopoli, di privatisasi, apalagi dinasionalisasi. Sumber energi dikelola negara dan hasilnya dikembalikan untuk meriayyah umat.

Maka, tidak boleh dijadikan sebagai komoditas apalagi sebagai komoditas global.


Negara mengelola sumber energi sebagai bentuk pelayanan publik. Sehingga kita bisa memperoleh sumber energi tersebut dengan harga yang sangat murah. Negara hanya mengambil biaya produksi dan distribusi nya saja, lalu konsekuensi jangka panjangnya adalah stabilitas ketersediaan sumber energi lebih terjaga.

yuk kembalikan sistem Islam, agar hidup manusia lebih sejahtera dengan pengelolaan yang sesuai dengan aturan Allah sang Maha Pencipta.


Wallahua'lam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update