Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Di Balik Razia Pelajar: Gagalnya Pembinaan Tanpa Nilai Aqliyah dan Nafsiyah

Friday, March 27, 2026 | Friday, March 27, 2026 WIB




Oleh Nani Sumarni 

Aktivis Muslimah


Fenomena kenakalan pelajar kembali mencuat di tengah upaya penegakan disiplin. Sebuah fakta mencengangkan muncul dari Kota Bengkulu. Sejumlah siswi nekat menyamar menjadi laki-laki demi bisa membolos sekolah tanpa kecurigaan. Mereka kedapatan nongkrong dan merokok di warung saat jam pelajaran berlangsung pada Jumat (13/3/2026), hingga akhirnya diamankan dalam razia rutin Satpol PP yang menyasar pelajar di luar sekolah (Kompas.com, 13 Maret 2026).


Sekularisme Penyebab Degradasi Moral Generasi 


Modus mereka terbilang tidak biasa: berangkat dari rumah dengan pakaian perempuan, lalu mengganti penampilan menjadi laki-laki dan menyembunyikan kerudung di dalam tas. Semua itu dilakukan agar bisa berbaur dengan pelajar laki-laki dan bebas dari sorotan masyarakat. Peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan sinyal kuat adanya krisis pembinaan nilai dalam diri pelajar yang kian mengkhawatirkan.


Fenomena razia pelajar yang dilakukan aparat pemerintah daerah maupun pihak sekolah pada dasarnya hanya menyentuh permukaan persoalan. Penertiban semacam ini memang mampu menekan pelanggaran secara sesaat, tetapi tanpa diiringi penanaman nilai aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap) Islam, kedisiplinan yang diharapkan tidak akan terbentuk secara mendalam. Akibatnya, pelanggaran serupa akan terus berulang dengan bentuk yang berbeda, sebagaimana terlihat dari kreativitas para pelajar dalam mengelabui aturan.


Tindakan siswi yang melakukan tasyabuh (menyerupai laki-laki) menunjukkan adanya ketidakpahaman terhadap syariat Islam yang mengatur dengan jelas batasan antara laki-laki dan perempuan. Ini bukan sekadar kenakalan remaja, tetapi mencerminkan lemahnya pemahaman identitas diri dalam perspektif Islam. Kondisi ini sangat mungkin dipengaruhi oleh arus pemikiran sekuler liberal yang mengaburkan batasan gender dan menganggap perbedaan peran laki-laki dan perempuan tidak lagi penting.


Dalam sistem sekuler liberal, kebebasan dijadikan sebagai nilai utama kehidupan. Pelajar didorong, secara langsung maupun tidak, untuk merasa berhak menentukan pilihan hidupnya selama dianggap tidak merugikan orang lain. Cara pandang ini pada akhirnya melahirkan sikap permisif terhadap pelanggaran aturan, seperti membolos, merokok, hingga berpenampilan menyimpang (tasyabuh).


Standar benar dan salah menjadi relatif, tidak lagi merujuk pada aturan yang tetap. Dengan demikian, solusi yang ditempuh dalam sistem sekuler liberal, seperti razia dan penertiban, hanya bersifat reaktif dan tidak menyentuh akar persoalan. Program kedisiplinan semacam ini ibarat “jauh panggang dari api” karena gagal membentuk kesadaran internal dalam diri pelajar. Selama pembinaan tidak diarahkan pada pembentukan pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan nilai Islam, pelanggaran akan terus terjadi dan bahkan berkembang dalam bentuk yang lebih kompleks.


Islam Menjaga Kemuliaan Generasi


Dalam Islam, pembinaan generasi bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi merupakan kewajiban bersama antara keluarga, masyarakat, dan negara. Keluarga menjadi madrasah pertama yang menanamkan nilai dasar, masyarakat berperan menjaga lingkungan yang kondusif, sementara negara memastikan sistem yang diterapkan mendukung terbentuknya generasi yang berakhlak dan berkepribadian Islam.


Islam menempatkan akidah sebagai fondasi utama dalam membentuk cara berpikir dan bersikap. Seorang pelajar tidak hanya diarahkan untuk mengetahui mana yang benar dan salah, tetapi juga memiliki kesadaran bahwa setiap perbuatannya terikat dengan pertanggungjawaban di hadapan Allah. Dari sinilah lahir kontrol internal yang kuat, bukan sekadar takut pada razia atau hukuman.


Lebih jauh, Islam menekankan pembentukan syakhsiyah Islamiyah (kepribadian Islam), yaitu kesatuan antara pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan syariat. Pendidikan dalam Islam tidak hanya mengejar kecerdasan intelektual, tetapi juga membentuk pribadi yang memiliki rasa malu, tanggung jawab, serta menjaga kehormatan diri. Dengan kepribadian ini, pelajar akan menjauhi perilaku menyimpang bukan karena diawasi, tetapi karena kesadaran diri.


Dalam aspek pergaulan, Islam memiliki aturan yang jelas antara laki-laki dan perempuan. Aturan ini bukan untuk membatasi secara sempit, tetapi untuk menjaga kehormatan dan identitas masing-masing sesuai fitrah. Larangan menyerupai lawan jenis (tasyabuh) merupakan bagian dari penjagaan tersebut agar tidak terjadi kerusakan identitas dan penyimpangan perilaku di tengah masyarakat.


Peran negara dalam sistem Islam juga sangat vital. Negara tidak hanya berfungsi sebagai pengatur administratif pendidikan, tetapi juga sebagai penjaga akidah dan moral generasi. Negara memastikan kurikulum, lingkungan pendidikan, hingga media yang beredar selaras dengan nilai-nilai Islam sehingga tidak membuka celah bagi masuknya pemikiran yang merusak.


Selain itu, Islam membangun budaya masyarakat yang aktif dalam amar makruf nahi munkar. Lingkungan sosial tidak bersifat permisif terhadap pelanggaran, tetapi saling mengingatkan dan menjaga dalam kebaikan. Dengan sinergi antara keluarga, masyarakat, dan negara, pembinaan generasi dalam Islam tidak hanya bersifat reaktif, tetapi sistematis dan menyentuh akar persoalan, sehingga mampu melahirkan generasi yang beriman, berakhlak, dan berkepribadian Islam.


Islam telah memberikan kerangka pembinaan generasi yang komprehensif, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga negara. Ketika aqidah dijadikan dasar dalam berpikir dan bersikap, serta pendidikan diarahkan untuk membentuk syakhsiyah Islamiyah, maka kontrol diri akan tumbuh dari dalam diri pelajar. Mereka tidak hanya takut pada sanksi, tetapi memiliki kesadaran untuk menjaga kehormatan diri dan menaati aturan yang berasal dari syariat. 


Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update