Oleh : Ummu Ara
Pegiat Literasi
Gelombang panic buying bahan bakar minyak (BBM) yang melanda sejumlah negara menjadi alarm keras bagi dunia. Ketegangan geopolitik yang memanas, terutama konflik antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel, telah memicu lonjakan harga minyak global. Situasi ini tidak hanya berdampak pada negara-negara yang terlibat langsung, tetapi juga menjalar ke berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
Di tengah kekhawatiran tersebut, Bahlil Lahadalia selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral meminta masyarakat tetap tenang dan memastikan bahwa stok BBM nasional dalam kondisi aman (newsdetik.com, 06/03/26). Pernyataan ini tentu penting untuk meredam kepanikan publik. Namun, pertanyaan mendasar tetap muncul: sampai kapan ketenangan ini bisa dipertahankan jika akar masalahnya belum diselesaikan?
Panic buying bukan sekadar fenomena psikologis. Ia adalah refleksi dari ketakutan kolektif terhadap ketidakpastian pasokan energi. Dalam konteks konflik global, jalur distribusi minyak menjadi sangat rentan. Ketika pasokan terganggu, harga melonjak, dan negara-negara yang bergantung pada impor energi akan langsung merasakan dampaknya.
Indonesia, meskipun memiliki sumber daya alam yang melimpah, masih menghadapi tantangan dalam mewujudkan kemandirian energi. Ketergantungan pada impor BBM membuat stabilitas energi nasional mudah terguncang oleh dinamika global.
Padahal, BBM bukan sekadar komoditas biasa. Ia adalah urat nadi kehidupan modern. Kelangkaannya dapat memicu efek domino: harga kebutuhan pokok naik, biaya produksi meningkat, daya beli masyarakat menurun, hingga potensi gejolak sosial dan politik.
Sejarah telah menunjukkan bahwa krisis energi sering kali menjadi pemicu instabilitas. Ketika rakyat kesulitan mengakses kebutuhan dasar, kepercayaan terhadap pemerintah pun dapat tergerus.
Jika ditarik lebih dalam, persoalan ini tidak lepas dari sistem global yang mendominasi saat ini, yakni kapitalisme. Dalam sistem ini, sumber daya energi dipandang sebagai komoditas ekonomi yang dapat diperjualbelikan demi keuntungan sebesar-besarnya.
Negara-negara kuat dengan modal dan teknologi menguasai eksplorasi dan distribusi energi dunia. Sementara negara-negara berkembang, termasuk banyak negeri Muslim, sering kali hanya menjadi pemasok bahan mentah atau pasar konsumsi.
Akibatnya, terjadi ketergantungan struktural. Negara-negara lemah tidak memiliki kendali penuh atas sumber energinya sendiri. Ketika terjadi konflik atau krisis global, mereka menjadi pihak yang paling rentan.
Lebih dari itu, ketergantungan energi juga menjadi alat penjajahan ekonomi modern. Dengan mengendalikan pasokan energi, negara kuat dapat mempengaruhi kebijakan politik dan ekonomi negara lain.
Islam memiliki pandangan yang sangat jelas terkait pengelolaan sumber daya alam, termasuk energi. Dalam Islam, sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikategorikan sebagai kepemilikan umum (milkiyah ‘ammah), yang tidak boleh dikuasai oleh individu atau korporasi untuk kepentingan pribadi.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)
Para ulama menjelaskan bahwa “api” dalam hadis ini mencakup segala bentuk energi. Artinya, sumber daya energi seperti minyak dan gas adalah milik umat, yang pengelolaannya harus dilakukan oleh negara untuk kemaslahatan rakyat.
Dengan paradigma ini, kedaulatan energi bukan sekadar isu ekonomi, tetapi bagian dari kewajiban syar’i untuk menjaga kesejahteraan umat.
Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), negara berperan sebagai pengelola, bukan pemilik, sumber daya alam. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan tambang strategis kepada swasta atau asing.
Pengelolaan dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan teknologi yang ada. Hasilnya kemudian didistribusikan untuk kepentingan rakyat, baik dalam bentuk harga energi yang murah maupun pembiayaan layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.
Dengan mekanisme ini, negara tidak hanya memastikan ketersediaan energi, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi dan sosial. Tidak ada ruang bagi spekulasi harga atau eksploitasi berlebihan yang merugikan rakyat.
Lebih jauh, sistem ekonomi Islam tidak menjadikan energi sebagai alat akumulasi keuntungan segelintir pihak, melainkan sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan distribusi.
Ironisnya, banyak negeri Muslim justru memiliki cadangan energi yang sangat besar. Dari Timur Tengah hingga Asia Tenggara, kekayaan minyak dan gas melimpah. Namun, kekayaan ini belum sepenuhnya mampu menyejahterakan rakyat.
Hal ini menunjukkan adanya masalah dalam tata kelola. Ketika sumber daya dikelola dalam kerangka kapitalisme, keuntungan lebih banyak dinikmati oleh korporasi besar, sementara rakyat hanya mendapatkan sebagian kecil manfaatnya.
Padahal, jika dikelola dengan prinsip Islam, kekayaan tersebut seharusnya mampu menjamin kebutuhan dasar rakyat secara layak, bahkan menjadikan negara mandiri dan kuat secara ekonomi.
Allah SWT berfirman:
“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menegaskan pentingnya distribusi kekayaan yang adil, termasuk dalam pengelolaan sumber daya energi.
Panic buying BBM yang terjadi saat ini seharusnya menjadi momentum refleksi. Bahwa ketergantungan pada sistem global yang rapuh hanya akan terus menempatkan kita dalam posisi rentan.
Kedaulatan energi bukan pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Ia hanya dapat terwujud jika ada keberanian untuk mengubah paradigma, dari sistem kapitalistik menuju sistem yang berorientasi pada kemaslahatan umat.
Penjajahan ekonomi melalui eksploitasi sumber daya alam harus dihentikan. Negeri-negeri Muslim harus bangkit dengan kekuatan sendiri, mengelola kekayaan alamnya secara mandiri, dan mendistribusikannya secara adil.
Pada akhirnya, solusi hakiki tidak terletak pada sekadar menenangkan pasar atau menambah stok sementara, tetapi pada perubahan sistemik yang menyentuh akar persoalan.
Karena selama sumber energi masih dikendalikan oleh kepentingan kapitalisme global, maka krisis demi krisis akan terus berulang. Dan rakyatlah yang akan selalu menjadi pihak paling terdampak.
Sudah saatnya umat menyadari: kekayaan yang dimiliki bukan untuk dieksploitasi oleh segelintir pihak, tetapi untuk menjadi sumber kesejahteraan bersama—dalam naungan sistem syariah yang adil dan menenteramkan.
Wallahu 'alam bishshawwab

No comments:
Post a Comment