Oleh: Nur Linda, A.Md.Kep (Relawan Opini)
Ramai di sosial media tekait konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Negara selainnya yang seolah hanya menjadi penonton dan tak berdampak apa-apa, rupanya harus menghadapi kepanikan warga. Panic buying bahan bakar minyak (BBM) terjadi di sejumlah negara di tengah meningkatnya konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Ketegangan tersebut memicu lonjakan harga minyak dunia dan menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya pasokan energi global. Kekhawatiran semakin meningkat setelah adanya penutupan Selat Hormuz, yang merupakan jalur penting distribusi minyak dunia (cnnindonesia.com, 5/3/2026).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta masyarakat tetap tenang menyusul kekhawatiran soal ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di tengah memanasnya konflik antara Amerika Serikat-Israel dan Iran. Bahlil menegaskan stok BBM nasional dalam kondisi aman. Ia menjelaskan, kapasitas penampungan minyak nasional berada di kisaran 25 hari. Sementara itu, standar minimal ketersediaan untuk kebutuhan nasional berada di atas 20 hari (detik.news.com, 6/3/2026)
Fakta-fakta tersebut menunjukkan rentannya suatu negara terhadap gejolak pasokan energi global. Ketika terjadi konflik di kawasan penghasil minyak, dampaknya langsung terasa hingga ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Selain itu, hal ini juga sekaligus sebagai gambaran ketidakmampuan negara terhadap kemandirian energi.
Dampak Sistem Kapitalisme Terkait BBM
BBM merupakan komoditas strategis dalam kehidupan modern. Hampir seluruh aktivitas ekonomi bergantung pada energi, mulai dari transportasi, industri, hingga distribusi bahan pangan. Jika pasokan BBM terganggu, dampaknya tidak hanya pada kenaikan harga energi, tetapi juga dapat memicu inflasi, krisis ekonomi, bahkan gejolak sosial dan politik.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya kedaulatan energi bagi suatu negara. Negara yang memiliki kemandirian energi akan lebih stabil menghadapi tekanan global. Sebaliknya, negara yang bergantung pada impor energi akan sangat rentan terhadap konflik geopolitik dan fluktuasi harga minyak dunia.
Dalam sistem kapitalisme global, sumber daya energi sering kali dikuasai oleh korporasi besar dan negara-negara kuat. Negara-negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam justru sering tidak menikmati manfaatnya secara optimal. Banyak tambang minyak dan gas dikelola oleh perusahaan asing melalui berbagai kontrak yang menguntungkan pihak investor.
Akibatnya, negara pemilik sumber daya justru bergantung pada pihak luar untuk mengelola kekayaannya sendiri. Ketergantungan ini menjadikan energi sebagai alat tekanan ekonomi dan politik. Negara-negara besar dapat mempengaruhi kebijakan energi negara lain melalui pasar global, investasi, bahkan konflik geopolitik.
Hal ini sebagaimana yang terjadi di negara tercinta kita, Indonesia. Tambang minyak dan gas dikelola oleh asing, atau oleh individu dengan harta berlebih. Akibatnya, keuntungan tidak sepenuhnya dinikmati oleh negara khususnya rakyat karena pengelolaan lebih berorientasi profit. Di tengah melimpahnya sumber daya alam, masih kita jumpai banyak rakyat miskin di lingkungan sekitarnya. Terlebih lagi jika kita melihat secara keseluruhan di setiap bagian wilayah Indonesia, maka akan kita dapati penduduk miskin yang begitu banyak. Selain itu, ketergantungan kepada pihak asing turut membawa pengaruh, semisal kondisi sebagaimana saat ini.
Situasi ini menunjukkan bahwa kapitalisme tidak benar-benar menghadirkan kedaulatan energi bagi negara-negara berkembang. Sebaliknya, sistem ini justru membuka peluang eksploitasi sumber daya alam oleh pihak yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik lebih besar.
Solusi Islam
Dalam pandangan Islam, kedaulatan energi memiliki urgensi yang sangat besar karena berkaitan langsung dengan kemaslahatan umat dan pengelolaan sumber daya alam yang adil. Islam memiliki konsep yang jelas dalam mengelola sumber daya alam, termasuk energi. Dalam pandangan Islam, sumber daya alam yang jumlahnya besar dan menjadi kebutuhan masyarakat luas tidak boleh dimiliki secara individu atau dikuasai korporasi. Rasulullah SAW. bersabda: “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Para ulama menjelaskan bahwa “api” dalam hadis ini mencakup seluruh sumber energi yang menjadi kebutuhan masyarakat, termasuk minyak, gas, dan berbagai sumber energi lainnya. Dengan demikian, energi termasuk kategori kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah). Artinya, sumber daya energi tidak boleh dimonopoli oleh individu atau perusahaan. Negara hanya berperan sebagai pengelola yang mewakili kepentingan rakyat. Hasil pengelolaannya harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik dan kesejahteraan.
Dalam sistem pemerintahan Islam atau Khilafah, negara bertanggung jawab mengelola seluruh sumber daya alam strategis. Tambang minyak, gas, dan mineral tidak diserahkan kepada swasta atau perusahaan asing. Negara akan mengelola secara langsung atau melalui lembaga negara yang profesional. Hasil dari pengelolaan tersebut akan dimasukkan ke dalam Baitul Mal sebagai harta kepemilikan umum. Dana ini kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya. Dengan pengelolaan seperti ini, kekayaan alam benar-benar menjadi sumber kesejahteraan rakyat, bukan hanya keuntungan bagi segelintir elite atau korporasi.
Selain itu, negara dalam sistem Islam juga akan menjaga kemandirian energi. Negara tidak akan menggantungkan kebutuhan energi pada pihak asing jika sumber daya tersebut tersedia di wilayahnya sendiri. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan negara dari tekanan luar.
Sejarah menunjukkan bahwa wilayah-wilayah negeri muslim memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar. Banyak negara di dunia Islam memiliki cadangan minyak, gas, mineral, serta potensi energi lainnya. Jika seluruh potensi ini dikelola dengan sistem yang adil dan mandiri, kesejahteraan umat bukanlah hal yang mustahil.
Kesadaran umat untuk kembali kepada syariat Islam menjadi langkah penting dalam mewujudkan hal tersebut. Dengan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh, pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan secara adil, mandiri, dan berorientasi pada kesejahteraan umat.
Dengan demikian, kedaulatan energi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar terwujud dalam kehidupan masyarakat. Energi yang berasal dari bumi kaum muslim akan kembali menjadi sumber kekuatan dan kesejahteraan bagi umat Islam itu sendiri.
Wallahu a'lam bish-shawab.

No comments:
Post a Comment