Oleh. Ummu Hamizan
Beberapa waktu terakhir, kita dibuat cemas dengan fenomena panic buying BBM. Dilansir dari cnnindonesia.com, ketegangan geopolitik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel memicu lonjakan harga minyak dunia. Dampaknya terasa hingga ke masyarakat, termasuk di Indonesia, yang mulai khawatir akan ketersediaan bahan bakar.
Pemerintah sendiri telah menenangkan publik. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa stok BBM nasional masih dalam kondisi aman. Imbauan agar masyarakat tidak panik pun terus disampaikan. Namun, di balik pernyataan tersebut, kekhawatiran tetap muncul karena pengalaman menunjukkan bahwa gejolak global sering kali berdampak nyata di dalam negeri.
Fenomena panic buying ini bukan tanpa alasan. Ketika konflik besar terjadi di wilayah penghasil energi dunia, distribusi dan pasokan menjadi terancam. Negara-negara yang bergantung pada impor energi tentu akan merasakan dampaknya lebih cepat. Inilah yang kemudian memicu kepanikan di tengah masyarakat.
BBM bukan sekadar komoditas biasa. Ia adalah urat nadi kehidupan modern. Dari transportasi, industri, hingga kebutuhan rumah tangga semuanya bergantung pada energi. Ketika BBM langka atau mahal, bukan hanya ekonomi yang terguncang, tetapi juga stabilitas sosial bisa ikut terpengaruh.
Di sinilah pentingnya kemandirian energi. Sebuah negara yang mampu mengelola dan memenuhi kebutuhan energinya sendiri akan lebih kuat menghadapi tekanan global. Sebaliknya, ketergantungan pada pihak luar justru membuka celah kerentanan yang bisa dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu.
Tak bisa dimungkiri, sistem global saat ini sering kali membuat negara-negara dengan sumber daya melimpah justru tidak sepenuhnya menikmati hasilnya. Pengelolaan energi kerap dikuasai oleh kepentingan besar yang berorientasi pada keuntungan, bukan kesejahteraan masyarakat. Akibatnya, muncul ketergantungan yang terus berulang.
Dalam pandangan Islam, sumber daya alam seperti energi bukanlah milik segelintir pihak, melainkan amanah untuk kemaslahatan umat. Pengelolaannya harus memastikan distribusi yang adil dan manfaat yang merata. Negara berperan sebagai pengelola yang menjaga agar kekayaan tersebut tidak dikuasai oleh kepentingan tertentu saja.
Sejarah mencatat bahwa ketika aturan Islam diterapkan secara menyeluruh, pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan prinsip keadilan dan keberpihakan pada rakyat. Energi dikelola sebagai milik bersama, bukan komoditas yang bebas diperdagangkan demi keuntungan segelintir pihak.
Karena itu, momentum seperti sekarang seharusnya menjadi pengingat bagi umat. Bahwa negeri-negeri dengan kekayaan alam melimpah sebenarnya memiliki potensi besar untuk mandiri dan sejahtera. Sudah saatnya kita kembali merenungkan arah pengelolaan sumber daya, agar benar-benar berpihak pada kesejahteraan umat, bukan sekadar mengikuti arus kepentingan global.
Wallahu’alam bii shawwab

No comments:
Post a Comment