Oleh Neneng Sriwidianti
Pengasuh Majelis Taklim
Alih-alih menjadi momen penuh kebahagiaan untuk berkumpul bersama keluarga, perjalanan mudik justru kerap berubah menjadi taruhan nyawa. Setiap tahun, arus mudik dan balik selalu diwarnai kemacetan panjang serta kecelakaan yang memakan korban jiwa. Pemandangan kendaraan mengular hingga berkilometer seakan menjadi “ritual tahunan” yang tak pernah absen dan ironisnya, terus berulang tanpa solusi tuntas.
Fakta tragis pun kembali terjadi tahun ini. Kecelakaan maut terjadi di Tol Pejagan–Pemalang KM 290 jalur B antara sebuah bus dan mobil LCGC Toyota Calya pada Kamis pagi (19/3/2026). Peristiwa tersebut merenggut empat nyawa, sementara satu orang lainnya mengalami luka-luka. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa perjalanan mudik yang seharusnya penuh kebahagiaan justru kerap berubah menjadi duka mendalam.
Ironisnya, persoalan ini terus berulang tanpa solusi yang benar-benar menyentuh akar masalah. Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah cenderung bersifat teknis dan sementara, seperti rekayasa lalu lintas atau penambahan petugas di lapangan. Namun, langkah-langkah ini terbukti belum mampu mengurai kemacetan parah maupun menekan angka kecelakaan secara signifikan.
Jika ditelusuri lebih dalam, masalah mudik tidak bisa dilepaskan dari minimnya layanan transportasi massal yang aman, nyaman, dan terjangkau. Akibatnya, masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Jumlah kendaraan pun melonjak jauh melampaui pertumbuhan panjang dan kapasitas jalan. Ditambah lagi, kondisi infrastruktur jalan di berbagai daerah yang masih rusak dan belum memadai semakin memperbesar risiko kecelakaan.
Lebih dari sekadar persoalan teknis, ini menunjukkan adanya masalah dalam cara negara mengurus rakyat. Dalam sistem kapitalisme saat ini, negara cenderung berperan sebagai regulator, bukan pengurus (raa’in) yang benar-benar bertanggung jawab atas keselamatan dan kenyamanan rakyatnya. Akibatnya, kebutuhan mendasar seperti transportasi publik yang layak dan infrastruktur yang aman tidak terpenuhi secara optimal.
Berbeda dengan itu, Islam memandang negara sebagai raa’in, yakni pengurus rakyat yang wajib memastikan seluruh kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik. Dalam sistem Islam (khilafah) negara akan menyediakan layanan transportasi massal yang aman, nyaman, dan murah dalam jumlah yang memadai, sehingga masyarakat tidak bergantung pada kendaraan pribadi.
Selain itu, negara juga bertanggung jawab penuh dalam pembangunan dan perawatan infrastruktur jalan. Jalan-jalan akan dibangun sesuai kebutuhan, diperluas jika diperlukan, dan diperbaiki secara berkala agar aman digunakan. Dengan demikian, potensi kemacetan parah dan kecelakaan dapat diminimalisir secara signifikan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa kepemimpinan dalam Islam bukan sekadar kekuasaan, melainkan amanah besar untuk mengurus dan menjamin keselamatan rakyat. Karena itu, persoalan mudik yang terus berulang seharusnya tidak dibiarkan menjadi rutinitas tahunan yang "dimaklumi."
Sudah saatnya hal ini menjadi momentum evaluasi mendasar atas peran negara. Sebab sejatinya, keselamatan rakyat bukan sekadar angka statistik, melainkan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt..
Maka, diperlukan muhasabah kolektif di antara individu, masyarakat, dan negara bahwa sistem kapitalisme sekuler adalah penyebab segala yang terjadi saat ini termasuk dalam mudik tahunan. Umat harus segera mencampakkan sistem ini dan diganti dengan sistem Islam yang datang dari Allah Swt. Sang Mudabbir.
Wallahu a'lam Bishshawwab

No comments:
Post a Comment