Oleh : N. Kurniasari (Aktivis Muslimah)
Dilansir dari RRI.CO.ID (07/02/2026), Sedikitnya tujuh usaha kecil menengah (UKM) asal Kabupaten Bandung ikut serta di ajang tahunan pameran kerajinan tangan terbesar se-Asia Tenggara INACRAFT 2026, di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jumat 6 Februari 2026.
Ketujuh peserta tersebut adalah perempuan, sesuai tema Inacraft kali ini “Exploring and Celebrating Womenpreneurs in Craft”, yang lebih menonjolkan karya perempuan. Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bandung Emma Dety Permanawati berharap peserta atau UKM peserta INACRAFT asal Kabupaten Bandung siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Pihak BP2KB3A Kabupaten Bandung pun mencatat sekitar 56.604 janda yang usianya produktif. Yang kemudian menjadi sasaran untuk mengikuti pembinaan dengan dibentuk kelompok Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) tempat perempuan baik janda atau masih berstatus bersuami namun suaminya tidak bisa bekerja lantaran sakit akan dibina.
Di lapangan, kita jumpai bahwa UMKM yang dikelola oleh perempuan di Indonesia pada awal tahun 2026 terus menunjukkan dominasi sebagai tulang punggung ekonomi nasional, dengan angka keterlibatan yang signifikan dan kontribusi besar terhadap PDB. Sebanyak 64,5 persen dari total sekitar 65,5 juta dengan jumlah mencapai sekitar 37 juta orang UMKM di Indonesia dikelola oleh perempuan.
Menurut laporan World Bank 2025 menempatkan Indonesia di peringkat kedua dunia sebagai negara dengan jumlah penduduk miskin terbanyak berdasarkan garis kemiskinan internasional. Salah satu solusi menangani kemiskinan ini menjadikan perempuan dalam membantu roda perekonomian negara dengan dilakukan "pemberdayaan". Dengan upaya kemandirian ekonomi, dan kualitas hidup perempuan, sekaligus mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan menghapus diskriminasi.
UMKM perempuan menjadi peranan penting sebagai penggerak motor ekonomi negeri. Alih-alih membahas akar persoalan ekonomi umat yakni beban hidup yang semakin berat akibat penerapan sistem kapitalistik, minimnya peran negara dalam menjamin kesejahteraan, dan rapuhnya fungsi laki-laki sebagai pencari nafkah. Beban malah dialihkan kepada perempuan dengan dalih "pemberdayaan". Peran utama yang secara fitrah dan syariat justru paling mulia bagi perempuan kini kian tergerus.
Fenomena "peran yang tertukar" ini tidak muncul tiba-tiba. Hal ini dampak dari sistem Kapitalisme sekuler. Sehingga umat tidak memahami fitrah peran laki-laki dan fitrah peran perempuan. Tanpa adanya upaya penyadaran Islam kaffah dan pemahaman politik Islam mengenai bagaimana Islam mengatur fitrah peran, tentu Islam akan semakin terpinggirkan.
Dalam Islam, Allah telah menetapkan peran paling mulia bagi mereka sebagai ummun wa rabbatul bayt—ibu dan pengelola rumah tangga—sebuah posisi strategis yang justru menjadi fondasi lahirnya generasi yang kuat dan masyarakat yang stabil. Islam menempatkan perempuan pada kedudukan yang terhormat—bukan di arena kompetisi ekonomi, tetapi di pusat peradaban: rumah tangga yang ia bina dengan penuh kemuliaan.
Syariat telah menetapkan siapa yang memikul tanggung jawab nafkah. Allah berfirman: “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan … karena mereka menafkahkan sebagian harta mereka.” (QS. An-Nisa: 34)
Ketetapan ini bukan sekadar aturan sosial, tetapi struktur yang menjaga fitrah dan keseimbangan. Dimana laki-laki memikul beban nafkah, perempuan mengawal pembentukan generasi.
Problem ekonomi dalam sistem Kapitalisme adalah pada masalah kepemilikan. Yang memberikan peluang bagi pemilik modal untuk menguasai aset strategis dan mengembangkan kepemilikan tersebut secara bebas. Maka hal ini berkaitan dengan sulitnya pembukaan lapangan pekerjaan. Sehingga banyak laki-laki yang menganggur.
Berbeda dalam sistem ekonomi Islam, yang justru mengatur aspek kepemilikan secara jelas. Kepemilikan umum menjadikan negara dapat membuka lapangan pekerjaan yang sangat besar. Sehingga laki-laki bisa bekerja menafkahi keluarganya. Negara memikul tanggung jawab langsung untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan setiap individu, bukan membebankan hal itu kepada keluarga—apalagi kepada perempuan.
Dan perempuan terlindungi untuk fokus pada perannya yang paling strategis dalam keluarga. Inilah bentuk kesejahteraan yang sejati dalam Islam: teratur, adil, dan berorientasi pada penjagaan fitrah, sehingga kehidupan masyarakat berjalan selaras dengan aturan Allah dan akan mendatangkan keberkahan yang menyeluruh.
WalLahu'alam bish-shawwab

No comments:
Post a Comment